Penutupan TPA Suwung dan Upaya Denpasar Menghadapi Kekurangan Pengelolaan Sampah
TPA Regional Sarbagita Suwung akan resmi ditutup pada 23 Desember 2025. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi Kota Denpasar, yang sangat bergantung pada TPA tersebut untuk mengelola sampah. Hingga saat ini, sekitar 70 persen dari total timbulan sampah di kota ini masih dibuang ke TPA Suwung. Untuk mengantisipasi penutupan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar telah menyewa 60 truk yang akan digunakan untuk membuang sampah jika ditemukan tempat pembuangan lain yang layak.
“60 truk baru kami siapkan walaupun sewa apabila ada solusi buang di tempat lain,” ujar Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara. Namun, masalah utamanya adalah bahwa hampir separuh dari sampah yang dihasilkan kota ini tidak bisa tertangani oleh sistem pengolahan yang ada saat ini. Saat ini, Denpasar hanya memiliki satu TPA yaitu TPA Suwung, sehingga tidak ada alternatif lain untuk mengelola sampah yang tidak dapat diolah.
Dalam sehari, Denpasar menghasilkan rata-rata 1.050 ton sampah. Dengan pengolahan yang ada, termasuk TPS3R, TPST yang disulap menjadi pusat daur ulang (PDU), serta bank sampah, tidak mampu mengatasi jumlah sampah harian tersebut. Oleh karena itu, Pemkot Denpasar berencana membeli lahan seluas 3 hektare di Pesanggaran dengan anggaran sebesar Rp 150 miliar. Lahan tersebut akan digunakan sebagai tempat pengelolaan sampah.
Namun, adanya aturan dari Danantara membuat kerja sama dengan pihak luar sulit dilakukan. Jika bekerja sama dengan pihak lain, maka subsidi listrik sebesar 20 sen per kWh tidak akan dikeluarkan. Hal ini menyebabkan banyak pihak mundur karena tidak ingin kehilangan subsidi tersebut. Akibatnya, Pemkot Denpasar terpaksa ikut dalam proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Selain itu, Pemkot juga berupaya untuk mengajak hotel-hotel di Denpasar melakukan pengolahan sampah mandiri. Proses ini akan dilakukan secara bertahap, dengan harapan hotel-hotel dapat mengelola sampah mereka sendiri. “Hotel memberikan kontribusi pembangunan di Denpasar. Jika memutuskan tidak boleh, nanti dibuang ke mana, kasihan juga,” ujar Jaya Negara.
Pihaknya akan berdiskusi dengan pemilik hotel terkait hal ini, termasuk mengetahui anggaran dari hotel untuk membeli mesin pengolah sampah. “Kalau kita harapkan dia menyiapkan mesin, tapi kan untuk membeli mesinnya itu kapan, ya saat mesinnya ada baru kami tidak ambil sampahnya,” tambahnya.
Masalah Sampah di Kabupaten Badung
Masalah sampah di Kabupaten Badung belum juga tuntas. Meski Pemkab Badung telah membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Wilayah Tuban, Kecamatan Kuta, namun pengolahan sampah masih belum maksimal. Mesin incinerator yang dipasang hanya mampu mengolah sekitar 40 ton sampah dalam sehari. Sementara itu, jumlah sampah yang dibuang ke TPA Suwung mencapai 250 ton setiap hari.
Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 DLHK Badung, Anak Agung Dalem, mengakui bahwa TPST Tuban memiliki empat mesin incinerator. Namun, kapasitas pengolahan tidak sesuai dengan volume sampah yang ada. “Jadi kami tetap memaksimalkan pengolahan sampah. Karena ada empat mesin di TPST, kan tidak maksimal juga dengan jumlah yang dihasilkan sangat banyak,” jelasnya.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan bahwa pembangunan TPST di Tuban bertujuan untuk minimalisir sampah, mulai dari yang ada di Tuban, termasuk yang ada di Jimbaran. Saat ini, Badung hanya memiliki satu TPST yakni di Mengwitani. “Volume sampah yang ada kan banyak, tidak mungkin hanya diolah di Mengwitani saja. Bahkan kita juga akan maksimal TPS3R yang ada di Badung. Sehingga desa-desa bisa maksimal mengolah sampahnya,” katanya.
Inovasi Pengolahan Sampah di Denpasar
Untuk mengatasi masalah pengolahan sampah, Pemkot Denpasar melakukan langkah mitigasi darurat berbasis sumber. Hingga akhir tahun ini, pemerintah akan menyiapkan total 6.815 unit sarana pengolahan sampah ke desa dan kelurahan. Ini terdiri atas 3.220 unit teba modern, dan 3.595 unit tong komposter. Selain itu, optimalisasi dilakukan pada 24 Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan pengaktifan kembali 338 bank sampah.
Namun, TPS3R menghadapi kendala klasik berupa overload, di mana kapasitas mesin rata-rata 5 ton sering kali kalah cepat dibandingkan volume sampah masuk yang bisa mencapai 10 ton. Di sisi lain, tiga Pusat Daur Ulang (PDU) di Padangsambian Kaja, Kertalangu, dan Tahura kini diperkuat dengan 9 unit mesin berkapasitas total 30 ton per hari, ditambah dua mesin yang sedang dalam tahap perakitan.
Pemkot Denpasar juga mengubah TPST Kesiman Kertalangu yang sempat mangkrak kini telah beroperasi kembali menjadi Pusat Daur Ulang (PDU). Dalam tahap uji coba ini, PDU ini baru mengolah sebanyak 14 ton sampah per hari. Sampah yang diolah berupa kayu, sampah organik dan plastik yang baru dicacah. Dengan pengoperasian penuh PDU Kesiman Kertalangu dan Tahura, Pemkot berharap kemampuan penanganan sampah dapat terus ditingkatkan secara bertahap.











