"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"
Bisnis  

Dipecat Karena Tidak Ikut Makan-Makan Perusahaan

Pegawai di China Dipecat Karena Menolak Acara Makan-makan, Akhirnya Menang di Pengadilan

Seorang pegawai di Tiongkok dipecat karena menolak menghadiri acara makan-makan tahunan perusahaan. Alasan yang diberikan oleh karyawan tersebut adalah masih banyaknya pekerjaan yang harus diselesaikan. Namun, tindakan ini justru berujung pada pemecatan dan akhirnya ia menempuh jalur hukum untuk mempertahankan haknya.

Penolakan Terhadap Acara Makan-makan

Dalam laporan yang dilansir sebelumnya, karyawan tersebut menolak permintaan atasan untuk hadir dalam acara makan-makan tahunan dengan alasan bahwa ia masih memiliki tugas yang belum selesai. Namun, pihak manajemen melihat penolakan itu sebagai sikap tidak sopan dan langsung memberinya surat pemutusan hubungan kerja (PHK) keesokan harinya.

Perusahaan berdalih bahwa penolakan tersebut merupakan bentuk pembangkangan terhadap aturan perusahaan dan termasuk dalam kasus indisipliner serius. Hal ini membuat karyawan merasa tidak adil dan akhirnya mengambil langkah hukum.

Tempuh Jalur Hukum

Setelah melalui proses arbitrase perburuhan, putusan pengadilan tingkat pertama, serta mediasi di tingkat kedua, pengadilan akhirnya memutuskan bahwa pemecatan yang dilakukan perusahaan melanggar hukum ketenagakerjaan. Selain itu, pengadilan juga memerintahkan perusahaan untuk memberikan kompensasi kepada karyawan tersebut.

Respons dari Serikat Pekerja

Serikat Pekerja Shenzhen memberikan respons terkait kasus ini. Mereka menegaskan bahwa pengusaha harus bisa membedakan antara tugas kerja wajib dan kegiatan sukarela, seperti acara makan-makan atau rapat tahunan. Menurut serikat pekerja, acara perusahaan yang tidak mewajibkan kehadiran maupun tidak memiliki sanksi bagi karyawan yang absen, harus diperlakukan sebagai bentuk hak, bukan kewajiban kerja.

“Pengusaha tidak seharusnya menggunakan acara tahunan sebagai alasan menjatuhkan sanksi indisipliner,” demikian pernyataan resmi serikat pekerja. Mereka juga menekankan bahwa karyawan berhak untuk menolak kegiatan non-wajib tanpa takut terkena sanksi, termasuk pemecatan maupun pemotongan gaji.

Kasus Serupa di Luar Negeri

Tidak hanya di Tiongkok, ada kasus serupa di luar negeri. Seorang pegawai kafe di London, Leila Ayad, dipecat setelah mengeluh kedinginan di WhatsApp. Ia akhirnya menang gugatan sebesar Rp483 juta lantaran alasan dipecatnya tidak masuk akal.

Ayad bekerja di kafe Whipped di Covent Garden, London, dengan suhu yang sangat dingin. Ia harus memakai tiga lapis baju dan rompi termal agar tetap hangat lantaran staf kafe tidak boleh menggunakan pemanas listrik. Suhu di tempat kerjanya mencapai minus 12 derajat Celcius, melebihi batas suhu minimal yaitu 16 derajat Celcius.

Dipecat Tanpa Alasan Jelas

Ayad akhirnya dipanggil untuk rapat bersama pemilik kafe dan dituduh terlambat bekerja, membuat gudang berantakan, serta mengkritik keluarga Churchill di pesta Natal staf. Setelah pertemuan tersebut, jam kerjanya berkurang. Pada April, Ayad dipecat melalui email dan tidak menerima gaji atau uang cuti yang belum dibayarkan.

Atasannya mengatakan hal itu terjadi karena kinerjanya tidak kunjung membaik setelah “peringatan resmi” yang diberikan sebelumnya. Ayad kemudian menuntut kafe atas sistem pemecatan yang tidak adil dan berhasil mendapat kompensasi sebesar 21.553,51 poundsterling (sekitar Rp 483 juta).

Penutup

Kasus-kasus ini menunjukkan pentingnya perlindungan hak pekerja dalam lingkungan kerja. Baik di Tiongkok maupun di luar negeri, karyawan memiliki hak untuk menolak kegiatan non-wajib tanpa takut terkena sanksi. Selain itu, perusahaan juga harus mematuhi hukum ketenagakerjaan dan tidak mengabaikan kondisi kerja yang aman dan layak.




Kaila Azzahra

Penulis berita yang menggemari liputan ringan seputar tren, hiburan, dan dunia kreatif. Ia hobi mendengarkan musik pop, membuat catatan ide, dan memotret suasana kota. Menurutnya, kreativitas lahir dari rasa bahagia. Motto: "Tulislah apa yang bisa memberi senyum."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *