Polemik Dapur MBG Hendrik Irawan: Suspend dan Kontroversi
Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) milik Hendrik Irawan di Cimahi, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan setelah pihak Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan suspensi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ia kelola. Peristiwa ini terjadi setelah video joget Hendrik viral di media sosial, memicu berbagai reaksi dari masyarakat dan instansi terkait.
Modal Pribadi untuk Pembangunan SPPG
Hendrik Irawan menegaskan bahwa pembangunan dapur SPPG yang ia kelola dilakukan dengan dana pribadi, bukan dari anggaran negara. Ia mengklaim telah mengeluarkan dana sebesar Rp3,5 miliar untuk membangun fasilitas tersebut sebagai dukungan terhadap program nasional. Menurutnya, dana tersebut berasal dari modal sendiri, bukan dari pemerintah.
Terkait angka Rp6 juta per hari yang sempat ramai dibicarakan, Hendrik menjelaskan bahwa nilai tersebut merupakan insentif bagi seluruh mitra yang bergabung dalam program, bukan penghasilan pribadi semata. Meski menerima jutaan rupiah per hari, ia mengaku belum mencapai titik balik modal (break even point).
Menghadapi Kecurigaan Publik
Menghadapi kecurigaan publik, Hendrik menyatakan siap jika pihak berwenang ingin melakukan pemeriksaan keuangan terhadap operasional SPPG miliknya. Ia juga menegaskan bahwa narasi yang beredar tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang ada. Menurutnya, semua mitra memiliki hak untuk menerima insentif sebesar Rp6 juta per hari.
Tempuh Jalur Hukum
Rasa tidak nyaman atas penyebaran video joget yang dianggap tidak benar membuat Hendrik melaporkan beberapa akun netizen ke Polres Cimahi. Ia menilai, narasi yang beredar melenceng dari fakta yang sebenarnya. Dalam laporan tersebut, dua akun yang dianggap menyebarkan berita bohong dilaporkan, termasuk satu akun yang meng-upload video tanpa izin dan satu akun lain yang mencaci maki tanpa dasar bukti.
BGN Suspend SPPG Hendrik
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa BGN tidak hanya menyayangkan tindakan Hendrik, tetapi juga marah. Ia menekankan bahwa SPPG bukanlah sebuah bisnis, melainkan layanan kesehatan yang harus dijalankan secara profesional. Nanik menyoroti video joget Hendrik di dalam dapur MBG tanpa dilengkapi APD, yang dinilai tidak sesuai dengan standar kebersihan dan keselamatan kerja.
Nanik mengingatkan agar mitra MBG tidak bersikap aneh-aneh. Ia mengancam akan memberikan sanksi berupa suspensi atau penutupan dapur MBG kepada mitra yang melakukan tindakan serupa.
Alasan Suspend SPPG
Setelah video joget itu beredar, dapur Hendrik disidak oleh Direktur Tauwas Wilayah II BGN, Brigjen Doni Dewantoro. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa layout dapur serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL) tidak sesuai standar. Akibatnya, BGN memutuskan untuk suspend atau menghentikan sementara operasional SPPG milik Hendrik.
Nanik menjelaskan bahwa Hendrik mengelola tujuh SPPG di wilayah Jawa Barat, namun hanya satu yang berjalan. Selain itu, Nanik menyayangkan tindakan Hendrik yang melaporkan pengunggah ulang video jogetnya ke polisi. Ia meminta Hendrik tidak menyalahkan orang lain, karena tindakan joget-joget itu sendiri dianggap tidak pantas.
Penutup
Polemik ini menunjukkan kompleksitas dalam pengelolaan program kesehatan masyarakat. Dari sisi pemerintah, BGN menekankan pentingnya mematuhi standar teknis dan etika dalam menjalankan program. Sementara itu, Hendrik Irawan tetap mempertahankan pendiriannya bahwa SPPG yang ia kelola dibangun dengan dana pribadi dan insentif diberikan kepada mitra. Tantangan yang dihadapi kedua belah pihak menunjukkan perlunya transparansi dan komunikasi yang lebih baik dalam menjalankan program sosial seperti MBG.











