Pojokmedan.com – JAKARTA – Insiden maut terjadi di area rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, mengakibatkan pribadi pemilik rental mobil berinisial IA (48) tewas tertembak. Kejadian ini diduga bermula dari tindakan hukum penggelapan mobil rental jenis Honda Brio.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang tersebut beredar, korban menyewakan mobil Honda Brio untuk seseorang. Namun, mobil yang dimaksud tidaklah kunjung dikembalikan. Korban kemudian melacak mobil yang disebutkan menggunakan GPS yang mana terpasang pada dalamnya.
Mobil terlacak berada pada Tol Tangerang-Merak dan juga berhasil dihentikan dalam rest area KM 45. Di sana, korban bertemu dengan pelaku yang tersebut mengemudikan mobil tersebut. Terjalin cekcok antara korban juga pelaku dikarenakan diketahui bahwa pelaku bukanlah penyewa asli mobil tersebut.
“Diduga mobil yang disebutkan telah lama dipindahtangankan oleh penyewa terhadap pelaku,” ujar orang sumber kepolisian.
Nahasnya, ketika korban memohonkan penjelasan, pelaku justru mengeluarkan tembakan peringatan keras ke udara. Pada tembakan ketiga, pelaku mengarahkan pistol ke arah korban kemudian menembaknya di dalam bagian dada. Rekan korban, R (59), juga terkena tembakan di dalam bagian bahu.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tak tertolong.
Spesifikasi Honda Brio
Honda Brio merupakan salah satu mobil yang mana populer di tempat kalangan penyewa rental mobil akibat ukurannya yang dimaksud kompak, irit materi bakar, kemudian nilai sewanya yang tersebut terjangkau. Berdasarkan gambar yang digunakan beredar, Brio yang digunakan menjadi objek penggelapan ini adalah generasi kedua, namun belum diketahui pasti apakah varian Satya atau RS.
Berikut spesifikasi umum Honda Brio:
– Dimensi: Panjang 3.800 mm, lebar 1.680 mm, tinggi 1.485 mm, wheelbase 2.405 mm.
– Mesin: 1.199 cc, 4 silinder segaris, 16 katup i-VTEC + DBW, PGM-FI.
– Tenaga: 90 PS (88,7 hp) @ 6.000 rpm.
– Torsi: 110 Nm @ 4.800 rpm.
– Transmisi: Manual 5-percepatan atau CVT.
– Harga: Mulai dari Rp167,9 jt (OTR Jakarta).
Kasus penggelapan mobil rental ini menunjukkan perlunya kewaspadaan serta kehati-hatian dari para pemilik rental mobil. Beberapa langkah yang tersebut dapat diambil untuk mengurangi kejadian sama antara lain:
– Melakukan verifikasi data penyewa secara ketat.
– Memasang GPS tracker pada mobil rental.
– Menggunakan asuransi kendaraan.
– Melaporkan kejadian penggelapan ke pihak berwajib.
Jumlah persoalan hukum penggelapan mobil rental pada Indonesia mencapai ribuan tindakan hukum per tahun.
Kerugian yang dimaksud dialami oleh para pemilik rental mobil akibat penggelapan dapat mencapai miliaranrupiah.











