"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"
Bisnis  

Pinjol Mengancam, DPR: Bukan Solusi untuk Rakyat

Persebaran Pinjol yang Menimbulkan Kekhawatiran

Anggota DPR Dede Indra Permana Soediro mengungkapkan kekhawatirannya terhadap penyebaran pinjaman online (pinjol) yang semakin memprihatinkan. Ia menilai, baik pinjol yang berizin maupun ilegal, memiliki dampak yang merugikan masyarakat. Hal ini disampaikannya setelah Polri mengungkap dua jaringan pinjol ilegal yang menjerat lebih dari 400 korban dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

Dede menyebut kasus tersebut hanya gambaran kecil dari masalah yang lebih besar. Ia menegaskan bahwa keberadaan pinjol tidak bisa dianggap sebagai solusi untuk kebutuhan finansial masyarakat. “Pinjol tidak menjadi jalan keluar. Banyak yang mengira bisa menyelesaikan masalah, tapi justru masuk ke lingkaran utang yang lebih dalam,” ujarnya kepada wartawan.

Bahaya dan Konsekuensi dari Pinjol

Kemudahan akses ke pinjol justru membuat banyak orang tergoda mengambil pinjaman tanpa memahami konsekuensi biaya layanan, bunga, hingga penalti yang membayangi. Situasi ini mendorong peminjam untuk mengambil pinjaman baru dari aplikasi lain demi menutup kredit sebelumnya. Akibatnya, masyarakat terjebak dalam pola gali lubang tutup lubang yang berisiko tinggi serta menimbulkan tekanan mental bagi peminjam maupun keluarga mereka.

“Dampaknya bisa meluas. Tekanan itu bisa mendorong tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.

Praktik Bunga Harian yang Mengkhawatirkan

Dede juga menyoroti praktik penetapan bunga harian sebesar 0,3 persen yang dilakukan sejumlah penyelenggara pinjol, baik legal maupun ilegal. Meskipun angka tersebut terlihat kecil, karena dihitung harian dan dikapitalisasi, kewajiban peminjam bisa membengkak tidak wajar. Banyak orang akhirnya mengambil pinjaman dari dua hingga tiga aplikasi untuk menutup hutang pertama, dan itu membuat mereka semakin terjerumus.

Tindakan yang Perlu Dilakukan

Melihat besarnya kerugian dan risiko sosial yang ditimbulkan, Dede mendorong pemerintah, OJK, serta aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan dan menindak tegas penyelenggara pinjol bermasalah. Ia bahkan membuka wacana perlunya mengkaji pembekuan sementara operasi pinjol di Indonesia.

“Menurut hemat saya, perlu dikaji apakah operasi pinjol sebaiknya dibekukan. Terlalu mudah masyarakat terjebak. Sementara bank konvensional memiliki sistem kehati-hatian dan analisa kemampuan bayar, pinjol tidak memiliki mekanisme proteksi seperti itu,” katanya.

Kasus yang Diungkap oleh Polri

Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri membongkar kasus pemerasan, pengancaman, dan penyebaran data pribadi dengan modus pinjol ilegal bernama Dompet Selebriti dan Pinjaman Lancar. Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmadi mengatakan dalam kasus ini ada tujuh tersangka yang ditangkap yakni kluster penagihan berinisial NEL alias JO, SB, RP dan STK serta kluster pembiayaan IJ, AB, ADS dari PT Odeo Teknologi Indonesia.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, telah diidentifikasi bahwa secara keseluruhan terdapat 400 nasabah yang menjadi korban dari kedua aplikasi pinjol ilegal tersebut,” kata Andri dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Pengalaman Korban yang Membuat Khawatir

Kasus ini bermula dari adanya laporan polisi dari seorang korban berinisial HFS. Awalnya, korban meminjam uang dari aplikasi pinjol pada Agustus 2021 lalu. Namun, saat itu korban sudah melunasinya. Meskipun telah lunas, pada November 2022, Saudari HFS kembali mendapatkan ancaman melalui pesan SMS, WhatsApp, serta media sosial. Akibat teror ini, Saudari HFS kembali melakukan pembayaran pinjaman online berkali-kali.

Tak berhenti di situ, korban kembali mendapatkan teror pada Juni 2025. Namun, teror kali ini berupa ancaman akan dikirimkan kepada keluarga korban, sehingga menyebabkan merasa malu dan mengalami gangguan psikis. “Adapun total kerugian yang dialami oleh korban yang telah melunasi pinjaman namun terus diperas untuk pinjaman yang tidak diajukan lagi, mencapai sekitar Rp1,4 miliar rupiah,” ucapnya.

Adapun ancaman para pelaku yakni dengan menyebarkan pesan dengan kata-kata kasar hingga foto seorang perempuan tanpa busana yang ditempel dengan wajah korban.

Rizal Hartanto

Penulis berita dengan ketertarikan pada human interest dan kisah inspiratif. Ia senang berbincang dengan masyarakat untuk memahami realitas kehidupan. Ketika tidak menulis, ia menikmati hobi memasak dan mendengar podcast. Motto: "Menulis adalah cara merawat empati."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *