pojokmedan.com – JAKARTA – Baim Wong meminta agar sidang perceraian dengan Paula Verhoeven dilakukan secara tatap muka di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Namun, Paula memiliki pendapat yang berbeda.
Melalui kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma, Paula menyampaikan bahwa ia tidak merasa nyaman jika sidang cerai dilakukan secara terbuka. Menurutnya, hal ini dapat membuat masalah rumah tangganya dengan Baim menjadi konsumsi publik.
“Majelis, sebelumnya ada dua hal yang ingin kami sampaikan. Pertama, kami merasa bahwa sidang yang dilakukan secara terbuka dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pihak. Kedua, kami juga ingin menyampaikan bahwa aksesibilitas klien kami untuk bertemu dengan anak dipersulit,” ujar Alvon di PA Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).
Alvon juga menyebutkan bahwa masalah ini sebenarnya masih dapat diubah, namun saat ini sudah tersebar luas dan menjadi konsumsi publik. Ia berharap agar sidang dapat dilakukan secara tertutup untuk menjaga privasi kedua belah pihak.
Selain itu, Alvon juga menyoroti bahwa akses kliennya untuk bertemu dengan anak juga dibatasi. Hal ini membuat klien mereka merasa sulit untuk menjalani proses perceraian dengan tenang.
Dengan demikian, Baim dan Paula memiliki pendapat yang berbeda mengenai pelaksanaan sidang perceraian mereka. Sidang yang seharusnya menjadi proses pribadi, kini menjadi konsumsi publik dan memicu perdebatan di antara keduanya. Bagaimana nasib sidang perceraian mereka selanjutnya, kita tunggu saja.
Penulis yang aktif meliput dunia hiburan dan tren media sosial. Ia menghabiskan waktu senggang dengan mendengarkan musik pop, mengedit video ringan, dan menjelajahi akun kreator. Ia percaya bahwa hiburan adalah bagian dari dinamika masyarakat. Motto: “Kreativitas adalah energi kehidupan.”






