pojokmedan.com – JAKARTA – Donald Trump, Presiden AS yang tengah menjabat, telah mengekspresikan pandangannya mengenai Pangeran Harry dalam kampanye pemilihan presiden. Ia bahkan mengancam akan mendeportasi Harry dan menuding pemerintahan Joe Biden terlalu baik hati kepadanya.
Hal ini disampaikan oleh Donald Trump setelah Pangeran Harry mengakui dalam memoarnya yang berjudul “Spare” bahwa ia pernah menggunakan narkoba, termasuk kokain, ganja, dan jamur ajaib. Menurut hukum AS, penggunaan narkoba sebelumnya dapat menyebabkan permohonan visa ditolak dan pengungkapan informasi tersebut wajib dilakukan.
Dalam wawancara dengan GB News, Trump menyampaikan kepada Nigel Farage bahwa Harry tidak akan mendapat hak istimewa apapun. “Kita harus mencari tahu apakah mereka mengetahui tentang penggunaan narkoba tersebut, dan jika Harry berbohong, maka mereka harus mengambil tindakan yang tepat,” ujar Trump.
Pada bulan Februari, Trump mengklaim bahwa pemerintahan Biden terlalu baik hati terhadap Pangeran Harry sejak ia pindah ke California bersama istrinya, Meghan Markle. Ia juga mempertimbangkan saat Harry mengundurkan diri dari tugas kerajaan pada tahun 2020.
Namun, Trump tidak akan melindungi Harry dari konsekuensi hukumnya. Ia menuding Harry telah mengkhianati Ratu dan hal tersebut tidak dapat dimaafkan. “Ia harus bertanggung jawab sendiri jika ada yang terjadi pada saya,” tegas Trump seperti dilansir dari Mirror, Jumat (15/11/2024).
Lebih lanjut, lembaga The Heritage Foundation telah meminta agar dokumen visa Pangeran Harry dipublikasikan setelah upayanya diblokir oleh pemerintahan Biden. Mereka menduga bahwa Harry tidak mengungkapkan penggunaan narkobanya dalam aplikasi visa dan hal tersebut dapat menyebabkan penolakan permohonannya.
“Nile Gardiner, dari Margaret Thatcher Center for Freedom yang merupakan bagian dari Heritage Foundation, menyatakan bahwa Menteri Keamanan Dalam Negeri yang baru dapat memerintahkan peninjauan ulang atas permohonan imigrasi Harry. Banyak hal yang dapat terjadi,” ujar Gardiner.






