pojokmedan.com – JAKARTA – Putra Mahkota Mette-Marit, Marius Borg Hoiby ditangkap polisi atas dugaan pemerkosaan. Hoiby yang berusia 27 tahun diduga melakukan tindakan pidana yang melibatkan hubungan seksual dengan seseorang yang tidak sadar atau tidak dapat menahan tindakan tersebut.
Dilaporkan oleh pihak berwenang, Marius yang merupakan anak dari hubungan sebelum pernikahan ibunya dengan Putra Mahkota Haakon, telah ditangkap pada Senin malam.
“Ini menyangkut tindakan seksual. Korban tidak dapat menahan tindakan tersebut,” ungkap polisi seperti yang dilansir oleh Daily Mail.
Borg Hoiby ditahan pada tanggal 4 Agustus setelah terjadi pertengkaran di apartemen seorang wanita di Oslo. Dia juga dituduh menyebabkan cedera fisik pada penghuni apartemen yang memiliki hubungan dengan dia.
Media Norwegia melaporkan bahwa polisi menemukan pisau yang tertancap di dinding kamar tidur wanita tersebut. Borg Hoiby kemudian ditangkap pada bulan September karena melanggar perintah penahanan.
Menurut polisi, saat ditangkap pada Senin, Borg Hoiby berada dalam mobil bersama korban yang diduga terlibat dalam insiden bulan Agustus.
Pada hari Selasa, polisi juga mengungkapkan bahwa ada dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang terkait dengan insiden bulan Agustus.
Borg Hoiby lahir pada tahun 1997 dari hubungan sebelum pernikahan Mette-Marit pada tahun 2001 dengan Putra Mahkota Haakon, pewaris takhta Norwegia. Dia dibesarkan bersama dengan saudara tirinya – Putri Ingrid Alexandra dan Pangeran Sverre Magnus – oleh Mette-Marit dan Haakon.
Keluarga Kerajaan Norwegia terguncang oleh penangkapan Borg Hoiby, termasuk pada penahanan awal di bulan Agustus, setelah seorang wanita bernama Rebecca Helberg Arntsen dirawat di rumah sakit karena luka-lukanya akibat serangan tersebut.
Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”






