Pojokmedan.com – JAKARTA – Musim hujan tiba, para pengendara harus “pasang mata seribu”. Jalanan yang digunakan basah lalu licin menyimpan berbagai bahaya yang digunakan mengintai. Aquaplaning memang benar “mengerikan”, tapi ada “teror” lain yang dimaksud juga gak kalah berbahaya, yaitu jalan berlubang yang “menyamar” dalam balik genangan air!
Aquaplaning: “Musuh Bebuyutan” Para Pengemudi
Aquaplaning terjadi ketika ban mobil “kehilangan cengkeraman” dengan aspal sebab ada genangan air. Akibatnya, mobil jadi susah dikendalikan dan juga sanggup melintir kehilangan arah. Ngeri!
Jalan Berlubang: “Jebakan Maut” yang dimaksud “Tersembunyi”
Tidak semata-mata aquaplaning, jalan berlubang juga jadi “musuh bersama” para pengendara, khususnya untuk yang mana naik motor. Lubang yang dimaksud tertutup genangan air ibarat “jebakan Batman”, tiada keliatan tapi bisa saja bikin celaka!
“Jurus Jitu” dari Para Ahli Biar “Selamat” di tempat Musim Hujan
Jusri Pulubuhu, Pendiri & Training Director Ibukota Indonesia Defensive Driving Consulting, memberikan “tips sakti” untuk para pengendara:
Pertama, Jaga kecepatan. “Suapaya gampang menghindar jikalau ada bahaya,” katanya. Kedua, waspada dengan genangan air. “Karena bisa jadi semata di area dalamnya tersembunyi lubang yang digunakan dalam,” beber Jusri.
Johan Tri, Head of Marketing PT Sumi Rubber Indonesia, juga memberikan saran. Menurutnya, cek kondisi ban. “Ban yang tersebut telah ‘botak’ rawan aquaplaning,” katanya.
Musim Hujan = Musim Bahaya dalam Jalan Raya?
Data menunjukkan peningkatan bilangan kecelakaan lalu lintas di area Indonesia ketika musim hujan. Beberapa faktor penyebabnya antara lain:
– Visibilitas menurun: Hujan deras bikin pandangan jadi kabur.
– Jalanan licin: Resiko tergelincir jadi lebih banyak besar.
– Genangan air: Menyembunyikan jalan berlubang serta menyebabkan aquaplaning.
– Faktor manusia: Banyak pengendara yang dimaksud “ngebut” atau “gak fokus” pada waktu hujan.
Data juga Statistik:
– Korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas pada Indonesia mencapai 26.000 orang per tahun. (Korlantas Polri)
– Kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas di dalam Indonesia mencapai Rp27 triliun per tahun. (KementerianPerhubungan)











