"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"
Bisnis  

Pemkab Trenggalek Pastikan Operasional Koperasi Merah Putih Berjalan Lancar

Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Trenggalek

Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, telah membentuk sebanyak 157 koperasi yang terdiri dari Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Namun, dari jumlah tersebut, hanya lima koperasi yang sudah beroperasi secara penuh. Untuk mempercepat proses operasional koperasi-koperasi ini, Pemkab Trenggalek sedang melakukan pendataan aset desa dan kelurahan guna mendirikan gerai koperasi merah putih.

Instruksi Presiden nomor 17 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi dasar kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah setempat. Dalam hal ini, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Komidag) Kabupaten Trenggalek, Saniran, menjelaskan bahwa fokus utama saat ini adalah pendataan aset-aset desa dan lahan untuk pendirian gerai KDMP, serta aset-aset kelurahan untuk pendirian gerai KKMP.

Kerja Sama dengan BUMN

Selain itu, Dinas Komidag juga menggandeng Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk berkunjung ke koperasi merah putih. Tujuannya adalah untuk memetakan potensi kerjasama antara koperasi dengan BUMN. Beberapa BUMN yang terlibat dalam rombongan tersebut antara lain bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, lalu PLN, Bulog, ID Food, Pertagas, Kantor Pos, dan sebagainya.

Harapan dari kerja sama ini adalah BUMN dapat melakukan sosialisasi dan mengetahui potensi apa yang ada di desa yang bisa dikerjasamakan dengan KDKMP. Dengan demikian, akan terlihat bagaimana profitnya, proses bisnisnya, serta pesanan yang bisa dilakukan.

Persiapan Sumber Daya Manusia

Di sisi lain, Dinas Komidag juga sedang menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) pengurus koperasi merah putih yang kompeten. Saat ini, mayoritas pengurus koperasi merah putih masih orang-orang baru yang awam dalam dunia koperasi. Oleh karena itu, Dinas Komidag memberikan bimbingan teknis dan sosialisasi tentang tata kelolaan koperasi termasuk pengetahuan dan perkoperasian serta manajemen dan kelembagaan koperasi.

Saniran menyampaikan bahwa tata kelola kelembagaannya harus mantap dan kuat agar pengurus koperasi tahu persis aturan main perkoperasian. Selain itu, penting untuk memberikan informasi mengenai manajemen usaha, perencanaan, dan permodalan agar tidak terjadi penyimpangan atau risiko.

Pengelolaan Keuangan dan Modal

Yang tidak kalah penting adalah kemampuan pengurus koperasi dalam menguasai pengelolaan dan pelaporan keuangan koperasi serta tata cara melakukan rapat anggota setiap akhir tahunnya. Saniran mengakui bahwa SDM pengurus menjadi hal yang perlu disiapkan sebelum koperasi merah putih benar-benar beroperasi. Itulah sebabnya, baru lima koperasi merah putih yang saat ini sudah benar-benar beroperasi.

Lima koperasi yang sudah beroperasi antara lain KDMP Desa Tumpuk, Kecamatan Tugu, yang bekerja sama dengan Dapur MBG atau SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi). Selanjutnya KDMP Karangsoko, Kecamatan Trenggalek, KDMP Kedung Sigit, Kecamatan Karangan, dan KDMP Wonoanti, Kecamatan Gandusari yang bekerja sama dengan PT PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia) dalam rangka penyediaan sembako. KDMP Desa Ngares juga akan difasilitasi kerja sama dengan toko swalayan berjejaring.

Akses Modal dan Pinjaman

Berdasarkan Permenkeu 49/2025, koperasi merah putih bisa mengajukan pinjaman hingga Rp 3 miliar dengan bunga 6 persen per tahun. Di Kabupaten Trenggalek, Himbara yang ditunjuk untuk menyalurkan pinjaman tersebut adalah BRI. Angka Rp 3 miliar tersebut dibagi menjadi dua skema, yaitu Rp 500 juta untuk operasional dan Rp 2,5 miliar untuk investasi.

Namun, Saniran menegaskan bahwa pinjaman bukan satu-satunya akses modal. Ada banyak akses modal lain seperti modal penyertaan dari anggota hingga hibah. Sampai saat ini, lima koperasi merah putih di Trenggalek yang sudah operasional belum ada yang mengajukan pinjaman ke bank.

Optimisme dan Kolaborasi

Saniran optimis bahwa bisnis koperasi merah putih akan berkembang dan mendapatkan antusias besar dari masyarakat karena harga yang dipatok sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Ia juga memastikan bahwa keberadaan koperasi merah putih tidak akan mematikan toko kelontong.

“Kami harapkan nanti itu bagian dari jaringan kolaborasi. Harapannya peraturan undang-undangnya juga akan keluar. Jadi tidak mematikan perekonomian yang sudah ada karena prinsip pendirian koperasi itu meningkatkan perekonomian di desa,” ujarnya.


Bahjah Jamilah

Bahjah Jamilah adalah seorang penulis berita yang menyoroti dunia kuliner dan perjalanan. Ia suka mengeksplorasi makanan baru, memotret hidangan, serta menulis ulasan perjalanan. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca blog kuliner. Motto: “Setiap rasa menyimpan cerita.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *