"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"
Bisnis  

Kemenperin Dorong Industri Farmasi dan Kosmetik Jadi Mandiri dan Berkelanjutan

Kemenperin Dorong Pengembangan Industri Farmasi dan Kosmetik Berbasis Bahan Lokal

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat upaya pengembangan industri farmasi dan kosmetik dengan fokus pada pemanfaatan bahan baku dalam negeri. Salah satu inisiatif yang dijalankan adalah Indonesia Pharmaceuticals and Cosmetics for Sustainability (IPCS) 2025, yang bertujuan untuk mengeksplorasi kinerja dan potensi sektor ini di tingkat nasional.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa IPCS 2025 bukan hanya sekadar ajang pameran, tetapi juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan. Tujuan utamanya adalah mendorong industri farmasi dan kosmetik agar dapat mengikuti perkembangan zaman dengan menerapkan prinsip keberlanjutan dalam proses produksi.

“Tujuan pembangunan industri tidak lagi hanya berbicara tentang efisiensi dan profit, tetapi juga tentang dampak sosial dan lingkungan. Kita harus memperkuat hilirisasi, memperluas inovasi, dan mempercepat transformasi menuju industri yang mandiri, inklusif, dan hijau,” ujar Agus saat membuka acara IPCS 2025, Rabu (12/11/2025).

IPCS 2025 akan berlangsung dari tanggal 12 hingga 14 November 2025 di Plasa Industri Kemenperin, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Agus menyoroti pentingnya hilirisasi bahan-bahan farmasi dan kosmetik melalui pemanfaatan potensi lokal seperti minyak atsiri, rempah-rempah, dan tanaman obat.

Strategi ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada impor bahan baku, sekaligus menciptakan rantai pasok yang lebih kuat, efisien, dan berkelanjutan. Selain itu, Kemenperin juga aktif memfasilitasi pengembangan pilot plant bahan baku obat dan kosmetik, serta membangun center of excellence untuk riset dan pengujian bahan alam.

“Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar industrialisasi dan hilirisasi sektor kesehatan nasional, yang pada akhirnya akan memperkuat kemandirian dalam bidang farmasi dan kosmetika,” jelas Agus.

Pemerintah Berupaya Kurangi Ketergantungan Impor

Taufiek Bawazier, Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, menyampaikan bahwa pemerintah ingin secara bertahap mengurangi ketergantungan impor bahan baku obat dari luar negeri. Saat ini, porsi impor bahan baku untuk obat yang berbasis kimia masih cukup tinggi, mencapai sekitar 80%, dengan mayoritas berasal dari China dan India.

“Bahan baku farmasi masih tergantung dengan impor karena memang dari hulunya, petrokimia juga impor. Misalnya dari aromatik seharusnya bisa menghasilkan bahan baku obat. Tentu kami coba mensubstitusi dari bahan baku kimianya. Di hilirnya, sekitar 90% obat itu sudah dihasilkan di Indonesia,” kata Taufiek.

Selain itu, Kemenperin juga mendorong hilirisasi untuk memanfaatkan potensi bahan baku obat dari dalam negeri. Taufiek menjelaskan bahwa sekitar 10%-15% pelaku industri sudah mengarah kepada hilirisasi potensi lokal untuk memproduksi obat dan farmasi berbasis bahan alami.

Beberapa pelaku industri juga telah berhasil menembus pasar ekspor. “Jadi ada dua jurusan, yang berbasis kimia perkuat dari hulunya di dalam negeri, yang dari bahan alami juga terus diperkuat. Kemenperin terus mendorong penciptaan nilai tambah baru untuk dua jurusan itu, (produk farmasi berbasis) kimia dan bahan alami,” ujar Taufiek.

Integrasi dengan Industri Halal

Di sisi lain, Agus menyampaikan bahwa pengembangan industri farmasi dan kosmetik juga perlu selaras dengan pengembangan industri halal yang memiliki potensi besar secara global. Menurut Agus, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pusat industri halal global (global halal hub), terutama di sektor kosmetik dan produk berbasis bahan alami.

Apalagi, mulai Oktober tahun 2026, kebijakan Sistem Jaminan Produk Halal akan diberlakukan secara wajib untuk produk kosmetik dan obat bahan alam. “Kebijakan ini merupakan tonggak penting dalam memastikan kualitas, keamanan, dan kehalalan produk yang beredar di masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen di pasar domestik dan global,” jelas Agus.

Agus juga menjelaskan potensi ekonomi industri halal di pasar global yang sangat besar. Pada tahun 2023, konsumsi umat Muslim di enam sektor ekonomi syariah menembus US$ 2,43 triliun. Angka ini diperkirakan akan meningkat menjadi US$ 3,36 triliun pada tahun 2028.

Adapun, konsumsi farmasi halal diprediksi mencapai US$ 149 miliar pada tahun 2028, dari sebelumnya US$ 107 miliar pada 2023. Sementara untuk konsumsi kosmetik halal mencapai US$ 87 miliar pada tahun 2023, dan diproyeksikan akan melonjak menjadi US$ 118 miliar pada tahun 2028.

Faiqa Amalia

Jurnalis yang fokus pada isu pendidikan, karier, dan pengembangan diri. Ia suka membaca buku motivasi, mengikuti seminar online, dan menulis rangkuman belajar. Hobinya adalah minum teh sambil menenangkan pikiran. Motto: “Pengetahuan harus dibagikan, bukan disimpan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *