JAKARTA — PT United Tractors Tbk. (UNTR) memiliki target penjualan emas sebesar 220.000 ons dari dua entitas usahanya, yaitu Tambang Martabe dan PT Sumbawa Juta Raya (SJR), pada tahun 2026. Target ini sedikit lebih rendah dibandingkan dengan target yang ditetapkan untuk tahun 2025, yaitu sebesar 240.000 ons.
Berdasarkan data per September 2025, penjualan emas UNTR mencapai 178.000 ons, meningkat dari 165.000 ons pada periode yang sama di tahun 2024. Corporate Secretary UNTR Ari Setiyawan menjelaskan bahwa target penjualan emas pada 2026 berada dalam kisaran 215.000 hingga 220.000 ons. Penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk fasilitas tailing storage facility (TSF) yang mendekati kapasitas penuh. Hal ini memerlukan penyesuaian dalam proses penambangan.
Selain itu, fasilitas tailing management facility (TMF) masih dalam proses pembangunan dan diharapkan selesai pada tahun 2027. Meskipun target penjualan emas mengalami penurunan, Ari menyatakan bahwa kenaikan harga emas pada 2026 diharapkan dapat mengompensasi penurunan tersebut.
Pihak UNTR juga masih mempelajari rencana penerapan bea ekspor emas yang akan diberlakukan mulai tahun 2026. Pemerintah telah menyiapkan regulasi yang akan diimplementasikan melalui Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) yang sedang dalam tahap finalisasi. Tarif bea ekspor ini berkisar antara 7,5% hingga 15%, dan diharapkan dapat memberikan kontribusi pendapatan negara pada awal 2026.
Bea ekspor ini akan dikenakan terhadap empat produk emas yang diusulkan oleh Kementerian ESDM. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan penerimaan pajak, memastikan pasokan emas domestik yang cukup, serta mengurangi impor emas. Indonesia diketahui sebagai importir neto emas, dengan defisit sekitar 10 ton hingga 11 ton pada sembilan bulan pertama tahun 2025.
Analis Indo Premier Sekuritas, Ryan Winipta dan Reggie Parengkuan, menyatakan bahwa kebijakan bea ekspor akan mendorong perusahaan-perusahaan terkait untuk meningkatkan penjualan dalam negeri. Salah satu perusahaan yang akan diuntungkan adalah PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM), karena mayoritas bahan baku emasnya berasal dari impor. Dengan asumsi 30% dari 40 ton penjualan emas ANTM pada 2026 berasal dari pasokan dalam negeri, tambahan laba Antam diperkirakan mencapai sekitar Rp1,4 triliun.
Namun, dalam skenario terburuk, kebijakan bea ekspor ini dapat mengurangi kinerja perusahaan eksportir seperti PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA), PT Merdeka Gold Resources Tbk. (EMAS), dan PT United Tractors Tbk. (UNTR). Pada tahun 2026, rugi bersih MDKA bisa meningkat menjadi US$57 juta, sementara laba EMAS terkoreksi sebesar 37%, dan UNTR terkoreksi 15%.
Di sisi lain, kedua analis tersebut menyoroti bahwa detail regulasi masih fleksibel dan implementasinya akan terasa pada tahun 2026. Indo Premier tetap optimis terhadap prospek emiten logam, meskipun ada tantangan yang muncul akibat kebijakan baru ini.











