"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"
Daerah  

10 Desa di Semarang Terima Dana Desa Tertinggi 2025 Rp 1,8 Miliar

Daftar Desa di Kabupaten Semarang yang Menerima Dana Desa 2025

Pada tahun 2025, sebanyak 208 desa di Kabupaten Semarang menerima dana desa dengan besaran tertinggi mencapai Rp 1,8 miliar. Berikut adalah daftar lengkap desa-desa tersebut berdasarkan kecamatan:

Kecamatan Getasan

  1. Desa Tajuk – Rp 1.406.438.000
  2. Desa Batur – Rp 1.457.950.000
  3. Desa Kopeng – Rp 1.339.837.000
  4. Desa Tolokan – Rp 840.933.000
  5. Desa Wates – Rp 1.262.594.000
  6. Desa Getasan – Rp 908.882.000
  7. Desa Sumogawe – Rp 1.706.314.000
  8. Desa Samirono – Rp 914.682.000
  9. Desa Jetak – Rp 1.097.066.000
  10. Desa Polobogo – Rp 943.901.000
  11. Desa Manggihan – Rp 805.575.000
  12. Desa Ngrawan – Rp 907.803.000
  13. Desa Nogosaren – Rp 921.972.000

Kecamatan Tengaran

  1. Desa Duren – Rp 1.009.513.000
  2. Desa Sugihan – Rp 921.113.000
  3. Desa Sruwen – Rp 1.036.858.000
  4. Desa Tegalrejo – Rp 870.602.000
  5. Desa Tengaran – Rp 999.601.000
  6. Desa Klero – Rp 967.840.000
  7. Desa Regunung – Rp 890.936.000
  8. Desa Cukil – Rp 894.482.000
  9. Desa Karangduren – Rp 1.331.395.000
  10. Desa Butuh – Rp 922.034.000
  11. Desa Patemon – Rp 896.375.000
  12. Desa Bener – Rp 1.001.365.000
  13. Desa Tegalwaton – Rp 964.751.000
  14. Desa Barukan – Rp 900.293.000
  15. Desa Nyamat – Rp 755.457.000

Kecamatan Susukan

  1. Desa Badran – Rp 773.970.000
  2. Desa Timpik – Rp 1.040.338.000
  3. Desa Tawang – Rp 988.555.000
  4. Desa Bakalrejo – Rp 938.951.000
  5. Desa Ketapang – Rp 1.247.053.000
  6. Desa Susukan – Rp 1.088.072.000
  7. Desa Sidoharjo – Rp 837.579.000
  8. Desa Gentan – Rp 1.043.050.000
  9. Desa Muncar – Rp 1.026.714.000
  10. Desa Ngasinan – Rp 761.517.000
  11. Desa Koripan – Rp 1.008.751.000
  12. Desa Kenteng – Rp 984.539.000
  13. Desa Kemetul – Rp 763.776.000

Kecamatan Suruh

  1. Desa Kebowan – Rp 963.413.000
  2. Desa Beji Lor – Rp 791.100.000
  3. Desa Jatirejo – Rp 862.775.000
  4. Desa Dersansari – Rp 776.553.000
  5. Desa Purworejo – Rp 748.011.000
  6. Desa Ketanggi – Rp 783.516.000
  7. Desa Medayu – Rp 797.139.000
  8. Desa Bonomerto – Rp 887.318.000
  9. Desa Sukorejo – Rp 919.175.000
  10. Desa Kedungringin – Rp 1.119.283.000
  11. Desa Gunung Tumpeng – Rp 859.265.000
  12. Desa Reksosari – Rp 1.316.521.000
  13. Desa Suruh – Rp 1.327.435.000
  14. Desa Plumbon – Rp 1.060.228.000
  15. Desa Krandon Lor – Rp 1.068.919.000
  16. Desa Cukilan – Rp 1.092.838.000
  17. Desa Dadap Ayam – Rp 1.044.391.000

Kecamatan Pabelan

  1. Desa Sumberejo – Rp 995.881.000
  2. Desa Ujung-ujung – Rp 861.359.000
  3. Desa Sukoharjo – Rp 865.349.000
  4. Desa Karang Gondang – Rp 756.369.000
  5. Desa Segiri – Rp 809.457.000
  6. Desa Terban – Rp 771.375.000
  7. Desa Tukang – Rp 785.367.000
  8. Desa Semowo – Rp 1.185.554.000
  9. Desa Bendungan – Rp 684.863.000
  10. Desa Jembrak – Rp 777.666.000
  11. Desa Glawan – Rp 763.143.000
  12. Desa Pabelan – Rp 1.103.045.000
  13. Desa Kauman Lor – Rp 765.960.000
  14. Desa Bejaten – Rp 691.712.000
  15. Desa Kadirejo – Rp 888.971.000
  16. Desa Giling – Rp 753.075.000
  17. Desa Padaan – Rp 782.796.000

Kecamatan Tuntang

  1. Desa Gedangan – Rp 1.156.157.000
  2. Desa Kalibeji – Rp 883.229.000
  3. Desa Rowosari – Rp 775.008.000
  4. Desa Sraten – Rp 1.138.697.000
  5. Desa Jombor – Rp 862.445.000
  6. Desa Candirejo – Rp 1.028.347.000
  7. Desa Kesongo – Rp 1.095.829.000
  8. Desa Watuagung – Rp 960.023.000
  9. Desa Lopait – Rp 1.004.236.000
  10. Desa Tuntang – Rp 1.277.887.000
  11. Desa Delik – Rp 978.644.000
  12. Desa Tlogo – Rp 772.389.000
  13. Desa Karangtengah – Rp 1.005.566.000
  14. Desa Karanganyar – Rp 866.657.000
  15. Desa Tlompakan – Rp 1.029.324.000
  16. Desa Ngajaran – Rp 1.085.594.000

Kecamatan Banyubiru

  1. Desa Gedong – Rp 879.513.000
  2. Desa Kebumen – Rp 1.789.804.000
  3. Desa Sepakung – Rp 1.403.579.000
  4. Desa Wirogomo – Rp 1.309.517.000
  5. Desa Kemambang – Rp 955.146.000
  6. Desa Tegaron – Rp 1.631.881.000
  7. Desa Rowoboni – Rp 815.325.000
  8. Desa Kebondowo – Rp 1.376.872.000
  9. Desa Banyubiru – Rp 1.401.724.000
  10. Desa Ngrapah – Rp 1.015.574.000

Kecamatan Jambu

  1. Desa Gemawang – Rp 1.296.170.000
  2. Desa Bedono – Rp 1.661.257.000
  3. Desa Kelurahan – Rp 1.070.375.000
  4. Desa Brongkol – Rp 1.126.544.000
  5. Desa Jambu – Rp 1.291.904.000
  6. Desa Kuwarasan – Rp 1.000.080.000
  7. Desa Kebondalem – Rp 1.129.136.000
  8. Desa Rejosari – Rp 684.455.000
  9. Desa Genting – Rp 1.205.104.000

Kecamatan Sumowono

  1. Desa Kebonagung – Rp 946.781.000
  2. Desa Candigaron – Rp 1.122.760.000
  3. Desa Ngadikerso – Rp 801.987.000
  4. Desa Lanjan – Rp 1.047.803.000
  5. Desa Jubelan – Rp 904.391.000
  6. Desa Sumowono – Rp 1.085.603.000
  7. Desa Trayu – Rp 697.847.000
  8. Desa Kemitir – Rp 764.676.000
  9. Desa Duren – Rp 695.333.000
  10. Desa Pledokan – Rp 685.256.000
  11. Desa Mendongan – Rp 692.288.000
  12. Desa Bumen – Rp 657.209.000
  13. Desa Losari – Rp 828.528.000
  14. Desa Kemawi – Rp 849.942.000
  15. Desa Piyanggang – Rp 696.797.000
  16. Desa Keseneng – Rp 975.996.000

Kecamatan Ambarawa

  1. Desa Bejalen – Rp 769.473.000
  2. Desa Pasekan – Rp 1.249.801.000

Kecamatan Bewen

  1. Desa Doplang – Rp 1.096.753.000
  2. Desa Asinan – Rp 974.216.000
  3. Desa Polosiri – Rp 933.527.000
  4. Desa Kandangan – Rp 1.198.141.000
  5. Desa Lemahireng – Rp 1.128.694.000
  6. Desa Samban – Rp 880.922.000
  7. Desa Poncoruso – Rp 802.131.000

Kecamatan Bringin

  1. Desa Bringin – Rp 1.267.240.000
  2. Desa Popongan – Rp 776.271.000
  3. Desa Pakis – Rp 884.495.000
  4. Desa Rembes – Rp 967.796.000
  5. Desa Tanjung – Rp 705.782.000
  6. Desa Sambirejo – Rp 931.361.000
  7. Desa Kalijambe – Rp 822.591.000
  8. Desa Kalikurmo – Rp 782.616.000
  9. Desa Gogodalem – Rp 881.909.000
  10. Desa Lebak – Rp 766.164.000
  11. Desa Wiru – Rp 873.176.000
  12. Desa Nyemoh – Rp 807.474.000
  13. Desa Tempuran – Rp 757.965.000
  14. Desa Sendang – Rp 889.496.000
  15. Desa Truko – Rp 887.519.000
  16. Desa Banding – Rp 960.176.000

Kecamatan Bergas

  1. Desa Wringinputih – Rp 1.043.998.000
  2. Desa Gondoriyo – Rp 1.097.584.000
  3. Desa Gebugan – Rp 1.381.870.000
  4. Desa Pagersari – Rp 1.071.733.000
  5. Desa Munding – Rp 1.097.417.000
  6. Desa Bergas Kidul – Rp 1.231.228.000
  7. Desa Randugunting – Rp 736.482.000
  8. Desa Jatijajar – Rp 954.299.000
  9. Desa Diwak – Rp 678.359.000

Kecamatan Pringapus

  1. Desa Klepu – Rp 1.374.133.000
  2. Desa Derekan – Rp 825.861.000
  3. Desa Jatirunggo – Rp 1.363.348.000
  4. Desa Pringsari – Rp 1.194.194.000
  5. Desa Wonorejo – Rp 1.220.761.000
  6. Desa Wonoyoso – Rp 1.038.742.000
  7. Desa Candirejo – Rp 1.022.755.000
  8. Desa Penawangan – Rp 925.118.000

Kecamatan Bancak

  1. Desa Bancak – Rp 1.146.467.000
  2. Desa Wonokerto – Rp 788.739.000
  3. Desa Jlumpang – Rp 686.681.000
  4. Desa Bantal – Rp 787.812.000
  5. Desa Rejosari – Rp 904.118.000
  6. Desa Plumutan – Rp 869.855.000
  7. Desa Lembu – Rp 794.070.000
  8. Desa Pucung – Rp 802.272.000
  9. Desa Boto – Rp 843.749.000

Kecamatan Kaliwungu

  1. Desa Kaliwungu – Rp 998.284.000
  2. Desa Jetis – Rp 807.753.000
  3. Desa Kener – Rp 676.766.000
  4. Desa Kradenan – Rp 868.517.000
  5. Desa Mukiran – Rp 890.882.000
  6. Desa Pager – Rp 740.832.000
  7. Desa Papringan – Rp 765.321.000
  8. Desa Payungan – Rp 871.370.000
  9. Desa Rogomulyo – Rp 953.780.000
  10. Desa Siwal – Rp 778.146.000
  11. Desa Udanwuh – Rp 641.081.000

Kecamatan Ungaran Barat

  1. Desa Branjang – Rp 930.371.000
  2. Desa Kalisidi – Rp 1.445.365.000
  3. Desa Keji – Rp 1.117.365.000
  4. Desa Lerep – Rp 1.714.461.000
  5. Desa Nyatnyono – Rp 1.603.357.000
  6. Desa Gogik – Rp 1.254.578.000

Kecamatan Ungaran Timur

  1. Desa Mluweh – Rp 929.156.000
  2. Desa Kawengen – Rp 1.546.711.000
  3. Desa Kalikayen – Rp 924.770.000
  4. Desa Leyangan – Rp 1.105.462.000
  5. Desa Kalongan – Rp 1.355.469.000

Kecamatan Bandungan

  1. Desa Mlilir – Rp 1.271.716.000
  2. Desa Duren – Rp 1.472.437.000
  3. Desa Jetis – Rp 1.013.990.000
  4. Desa Kenteng – Rp 1.272.592.000
  5. Desa Candi – Rp 1.829.530.000
  6. Desa Jimbaran – Rp 918.311.000
  7. Desa Pakopen – Rp 1.397.756.000
  8. Desa Sidomukti – Rp 1.712.770.000
  9. Desa Banyukuning – Rp 1.402.384.000

Dana Desa Tahap II Tak Cair

Terdapat 2.176 desa di 29 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang tidak dapat mencairkan Dana Desa Tahap II Non Earmark. Total anggaran yang tidak bisa dicairkan mencapai sekitar Rp598,4 miliar. Hal ini disebabkan oleh terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025, yang menyatakan bahwa Dana Desa Tahap II non earmark tidak akan dicairkan sejak 17 September 2025 hingga akhir tahun anggaran.

Dana Desa Tahap II tersebut dialihkan untuk pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sedang memikirkan skema agar pelayanan masyarakat tidak terganggu meskipun pemerintah desa tidak dapat mencairkan Dana Desa Tahap II kategori non earmark.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jateng, Iwanuddin Iskandar, mengatakan bahwa kebijakan Dana Desa merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Meski begitu, pihaknya sudah memikirkan skema agar pelayanan di desa tetap jalan. “Tapi pada prinsipnya, sudah dipikirkan bagaimana skema-skema, sehingga semua pelayanan di desa tidak akan terganggu,” ucapnya.

Pemprov Jateng juga akan meminta Dispermadesdukcapil Jateng untuk mencari solusi atas Dana Desa Tahap II yang tidak bisa cair. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut keterlambatan tersebut sudah diketahui sejak awal. Sebagian anggaran dialihkan untuk program koperasi desa atau Koperasi Desa Merah Putih. Mekanisme penyalurannya tidak ditangani langsung oleh Kementerian Keuangan.

Dana Desa 2026 Dipangkas?

Anggaran dana desa 2026 di Kabupaten Purworejo apakah naik atau turun? Pemerintah saat ini tengah membahas APBN 2026, yang salah satu komponennya mencakup dana desa. Dalam proyeksinya, penyaluran dana desa pada 2026 diperkirakan akan mengalami pemangkasan. Berdasarkan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2026, alokasi dana desa tahun depan dipatok di kisaran Rp65-69 triliun. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan alokasi 2025 yang mencapai Rp71 triliun.

Dana desa tersebut nantinya diarahkan untuk program pengentasan kemiskinan serta pengembangan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. “Fokus pemanfaatan dana desa diarahkan untuk mendukung Asta Cita sesuai kewenangan desa,” demikian tertulis dalam dokumen KEM PPKF 2026.

Lantas, berapa alokasi dana desa 2026 untuk Kabupaten Purworejo? Penurunan secara nasional ini berpotensi ikut mengurangi dana desa yang diterima setiap kabupaten. Namun, besaran pastinya masih menunggu hasil rapat anggaran dan penetapan APBN 2026. Dengan begitu, jumlah dana desa 2026 untuk Purworejo baru bisa dipastikan setelah APBN resmi disahkan.

Lani Kaylila

Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *