Penyebab Tanah Longsor di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Geologi Lana Saria menjelaskan bahwa tanah longsor yang terjadi di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, diduga disebabkan oleh kondisi geologi dan kemiringan lereng yang curam. Faktor utama yang memicu kejadian tersebut adalah curah hujan tinggi dengan durasi yang cukup lama.
Menurutnya, gerakan tanah terjadi di lereng Gunung Sinapeul, khususnya di Kampung Condong. Berdasarkan Peta Geologi Lembar Garut dan Pamengpeuk, Jawa (Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi, 1992), batuan penyusun di lokasi bencana termasuk dalam satuan Andesit Waringin-Bedil, Malabar Tua (Qwb). Batuan ini terdiri dari perselingan lava, breksi, tuf, serta bersusunan andesit dan hornblenda.
Lana menyampaikan bahwa daerah bencana terletak di Zona Kerentanan Gerakan Tanah Menengah. Artinya, pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan, atau jika lereng mengalami gangguan.
Potensi Gerakan Tanah di Wilayah Kabupaten Bandung
Badan Geologi telah melakukan pemetaan untuk mengetahui kecamatan-kecamatan di Kabupaten Bandung yang memiliki potensi pergerakan tanah. Berikut kategori dan daftar wilayah yang rawan bencana:
Kategori Menengah
Daerah dengan potensi menengah untuk terjadi gerakan tanah. Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan, atau jika lereng mengalami gangguan.
Kategori Tinggi
Kawasan dengan potensi tinggi untuk terjadi gerakan tanah. Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, sedangkan gerakan tanah lama dapat aktif kembali.
Berikut daftar wilayah Kabupaten Bandung yang rawan bencana:
* Arjasari: Menengah-Tinggi, Berpotensi Banjir Bandang/Aliran Bahan Rombakan
* Baleendah: Menengah-Tinggi
* Banjaran: Menengah-Tinggi, Berpotensi Banjir Bandang/Aliran Bahan Rombakan
* Cangkuang: Menengah-Tinggi, Berpotensi Banjir Bandang/Aliran Bahan Rombakan
* Cicalengka: Menengah-Tinggi
* Cikancung: Menengah-Tinggi
* Cilengkrang: Menengah-Tinggi
* Cileunyi: Menengah-Tinggi
* Cimaung: Menengah-Tinggi, Berpotensi Banjir Bandang/Aliran Bahan Rombakan
* Cimenyan: Menengah-Tinggi, Berpotensi Banjir Bandang/Aliran Bahan Rombakan
* Ciparay: Menengah-Tinggi
* Ciwidey: Menengah-Tinggi, Berpotensi Banjir Bandang/Aliran Bahan Rombakan
* Ibun: Menengah-Tinggi, Berpotensi Banjir Bandang/Aliran Bahan Rombakan
* Kertasari: Menengah-Tinggi, Berpotensi Banjir Bandang/Aliran Bahan Rombakan
* Kutawaringin: Menengah-Tinggi
* Majalaya: Menengah, Berpotensi Banjir Bandang/Aliran Bahan Rombakan
* Margaasih: Menengah-Tinggi
* Nagreg: Menengah-Tinggi
* Pace: Menengah-Tinggi
* Pameungpeuk: Menengah-Tinggi
* Pangalengan: Menengah-Tinggi
* Paseh: Menengah-Tinggi
* Pasirjambu: Menengah-Tinggi, Berpotensi Banjir Bandang/Aliran Bahan Rombakan
* Rancabali: Menengah-Tinggi, Berpotensi Banjir Bandang/Aliran Bahan Rombakan
* Soreang: Menengah-Tinggi, Berpotensi Banjir Bandang/Aliran Bahan Rombakan
Faktor Penyebab Longsoran
Lana menyebutkan beberapa faktor penyebab longsor, antara lain:
* Kemiringan lereng yang curam
* Kondisi tanah pelapukan yang bersifat gembur, sarang, dan mudah luruh terkena air
* Sistem penataan air permukaan (darinase) di sekitar lokasi bencana yang kurang baik dan terakumulasi di area lokasi gerakan tanah/tanah longsor
* Curah hujan yang tinggi dengan durasi yang cukup lama
Rekomendasi dari Badan Geologi
Untuk mencegah jatuhnya korban jiwa dan kerugian harta benda yang lebih besar, Badan Geologi merekomendasikan hal-hal berikut:
1. Masyarakat yang berada dekat dengan lokasi bencana agar segera mengungsi ke lokasi yang lebih aman dari bencana gerakan tanah.
2. Penanganan longsoran (evakuasi/pencarian korban tertimbun) agar memperhatikan cuaca dan lereng terjal.
3. Bangunan/rumah warga yang terdampak gerakan tanah atau rusak akibat material tanah longsor sebaiknya direlokasi ke daerah yang aman.
4. Pembuatan sempadan atau terasering dan menanam/memelihara vegetasi yang berakar kuat dan dalam.
5. Pemasangan rambu-rambu rawan gerakan tanah/tanah longsor serta jalur evakuasi di sekitar lokasi bencana.
6. Patuhi anjuran/intruksi petugas yang berwenang.
7. Lakukan pemantauan secara rutin untuk mendeteksi lebih dini potensi gerakan tanah susulan.
8. Tingkatkan sosialisasi kepada masyarakat untuk lebih mengenal dan memahami gerakan tanah.
9. Masyarakat setempat dihimbau untuk selalu mengikuti arahan dari pemerintah daerah / BPBD setempat.











