Pengoperasian Mesin RDF di Surabaya
Pada akhir tahun 2025, Kota Surabaya mulai mengoperasikan mesin Refuse Derived Fuel (RDF) yang mampu mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif untuk skala industri. Mesin ini ditempatkan di Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) di Tambak Osowilangun. Tujuan utamanya adalah mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo serta menjaga lingkungan dari penumpukan sampah.
Mesin RDF tersebut telah diuji coba dan saat ini dalam tahap pengenalan. Dalam waktu dekat, pengoperasiannya akan didukung oleh tenaga terampil dengan keterampilan berstandar. Pemimpin Bidang Sarana Prasarana dan Pemanfaatan Limbah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Mohamad Amin, menyatakan bahwa mesin RDF telah diuji coba di TPS eksisting di Tambak Osowilangun.
Manfaat Ganda Pengolahan Sampah
Pengolahan sampah dengan mesin RDF memiliki manfaat ganda. Selain mengurangi beban TPA Benowo, proses ini juga membantu menjaga lingkungan agar tidak ada penumpukan sampah di sejumlah tempat. Selain itu, hasil dari pengolahan sampah ini memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Bahan bakar alternatif yang dihasilkan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pengolahan sampah.
Hasil pengolahan sampah menggunakan teknologi RDF akan menghasilkan bahan bakar alternatif dari irisan sampah. Proses pengeringan cacahan sampah dengan suhu tertentu akan menghasilkan RDF. Kapasitas mesin RDF yang akan dioperasikan penuh pada akhir Januari ini adalah 150 ton per hari. Saat ini, DLH Surabaya memiliki 22 tenaga eksisting yang bisa diberdayakan sambil menyiapkan pelatihan.
Olah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif
Menurut catatan DLH Surabaya, sekitar 1.500 ton sampah dibuang warga Surabaya setiap hari. Dengan adanya TPA RDF di Tambak Osowilangun, sebagian sampah tersebut akan bisa diolah secara optimal. DPRD dan Pemkot melalui DLH sepakat menganggarkan dana Rp 30 miliar pada perubahan anggaran 2025 untuk pengembangan pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif.
Setiap hari, 1.500 ton sampah rumah tangga, rumah makan, hotel, perkantoran, hingga skala industri dibuang. Semakin banyaknya penduduk, semakin besar jumlah sampah yang menumpuk. Sistem RDF akan dikembangkan di Surabaya mulai tahun ini, namun harus didukung SDM yang mumpuni.
Kota Surabaya Perlu TPS Baru
Bappeda Litbang Kota Surabaya bersama DLH telah menyiapkan TPS khusus untuk RDF. Namun, tantangannya adalah adanya resistensi terhadap pembukaan TPS baru. Nantinya, semua sampah akan lebih dulu dipilah. Proses pemisahan, penghancuran, dan pengeringan sampah akan dilakukan. Dengan mesin dan teknologi RDF, ini akan menjadi solusi.
Pengolahan Sampah Organik
Aning Rahmawati, Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, menyoroti bahwa pengolahan sampah di Surabaya saat ini masih belum optimal. Biaya pengangkutan menjadi beban karena open dumping. Sampah diangkut begitu saja tanpa diolah. Bahkan, sampah organik yang komposisinya mencapai 80 persen dari total buangan sampah juga belum dioptimalkan jadi pupuk. Sisanya 20 persen sampah anorganik juga harus diolah.
“Dengan paling tidak lima TPS khusus dalam pengolahan RDF akan mengurangi beban buangan ke TPA Benowo,” kata Aning. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dedik Irianto sebelumnya menyebut bahwa sampah organik sudah diolah. “Kami bahkan ada 27 rumah kompos dan 12 TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle),” kata Dedik.











