"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Rencana Impor 105 Ribu Mobil dari India, Di Mana Nasionalisme?

Rencana Impor Kendaraan Niaga: Sorotan dan Kritik dari Berbagai Pihak

Rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga dari India senilai Rp 24,66 triliun untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menarik perhatian publik. Proyek ini dianggap memiliki nilai anggaran yang sangat besar, sehingga memicu pertanyaan terkait sumber pembiayaan dan mekanisme pengadaannya.

Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) menunjukkan bahwa penjualan total kendaraan niaga di Indonesia sepanjang 2025 mengalami penurunan, seiring dengan penurunan pasar otomotif nasional. Penjualan wholesales mobil (termasuk segmen komersial) selama tahun 2025 hanya mencapai 803.687 unit atau turun 7,2 persen dibanding 2024. Tren penurunan ini dipengaruhi oleh ketidakstabilan ekonomi yang berdampak pada daya beli, meskipun sektor niaga ringan dan kendaraan di bawah Rp300 juta masih mendominasi pasar.

Selain itu, skema pendanaan—apakah berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau melalui pembiayaan perbankan—dinilai harus dijelaskan secara terbuka. Kejelasan tersebut dinilai penting guna memastikan program berjalan sesuai aturan serta tidak membebani keuangan desa maupun negara.

Kadin Indonesia Minta Presiden Batalkan Rencana Impor

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengimbau Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana impor 105.000 kendaraan niaga senilai Rp 24,66 triliun dari India untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Impor mobil dalam bentuk utuh (CBU) dinilai dapat mematikan industri otomotif di dalam negeri dan tidak menggerakkan ekonomi. Selain itu, industri otomotif nasional sanggup menyediakan mobil pikap yang dibutuhkan KDKMP.

“Setelah menerima pandangan dari pelaku industri otomotif dan asosiasi, kami mengimbau Presiden agar membatalkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga,” kata Wakil Ketua Umum Kadin (WKU) Bidang Industri Kadin Indonesia Saleh Husin, Minggu (22/2/2026) melalui keterangan tertulisnya. Selain tidak sesuai dengan visi dan program kerja Presiden, kata Menteri Perindustrian RI Periode 2014-2016 itu, perusahaan otomotif di dalam negeri menyatakan siap melayani permintaan KDKMP.

Presiden Prabowo dalam 17 program prioritas dan delapan agenda prioritas menegaskan pentingnya hilirisasi dan industrialisasi untuk membuka lapangan kerja dan mewujudkan keadilan ekonomi. Program hilirisasi dan industrialisasi diyakini mampu meningkatkan nilai tambah, memperluas lapangan kerja, dan memberikan efek ganda terhadap perekonomian. Lewat hilirisasi dan industrialisasi terjadi transfer teknologi dan pengembangan SDM lokal.

Indonesia selama ini aktif, bahkan melakukan roadshow ke berbagai negara, mengundang investasi asing untuk membangun industri di Indonesia, termasuk di industri otomotif. Karena itu, industri yang sudah dibangun di dalam negeri perlu dijaga dengan regulasi yang baik. “Mengimpor mobil CBU sama saja dengan membunuh industri otomotif yang sedang tumbuh,” jelas Saleh.

Nasionalisme Dipertanyakan

Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono, mempertanyakan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga dari India senilai Rp 24,66 triliun yang diperuntukkan bagi operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kanang, sapaannya menyoroti urgensi dan mekanisme pengadaan yang dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) tersebut. Sebab, proyek ini melibatkan jumlah anggaran yang fantastis dan dilakukan di tengah kondisi industri otomotif nasional yang sedang lesu.

Kanang pun mempertanyakan asal-usul dana sebesar Rp 24,66 triliun tersebut. “Sumber yang belanja kendaraan Rp 24,66 triliun ini sumbernya dari mana?” kata Kanang saat dihubungi, Minggu (22/2/2026). Ia menegaskan, jika dana tersebut murni berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai bantuan alat transportasi, maka diperlukan proses administrasi yang benar mulai dari penganggaran hingga kontrak pengadaan. Namun, jika sumber dana berasal dari pinjaman desa melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp 3 miliar per desa, Kanang meminta adanya kajian mendalam.

“Kalau ini benar (pinjaman), maka semua bank yang tergabung dalam Himbara harus ada kajian tentang belanja ini. Desa juga harus setuju terhadap belanja ini, karena desa sampai saat ini belum ada akta pinjaman yang dijaminkan adalah Dana Desa sampai enam tahun ke depan,” ujar Kanang. Selain itu, Kanang menyebut bahwa industri otomotif dalam negeri saat ini sedang membutuhkan dukungan. Menurut dia, pemerintah seharusnya lebih berhati-hati dan memprioritaskan industri lokal dalam kontrak pengadaan sebesar itu.

“Mestinya kita hati-hati dalam memutuskan pembelian kendaraan produk dari luar negeri, sedang industri otomotif dalam negeri sedang lesu. Pertanyaannya, mengapa tidak kita gandeng industri dalam negeri dalam kontrak pengadaannya?” ucap Kanang. Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur ini pun menyinggung rasa nasionalisme dalam pengambilan kebijakan tersebut. “Kita semua bisa menanyakan di mana Merah Putih kita? Di mana nasionalis kita?” imbuh Kanang.

Detail Impor Kendaraan Niaga

PT Agrinas saat ini tengah mengimpor 105.000 unit kendaraan dari India untuk kebutuhan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Impor tersebut meliputi 35.000 unit mobil pikap 4×4 dari Mahindra & Mahindra, serta 35.000 unit pikap 4×4 dan 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors. Pemerintah menunjuk PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pelaksana pembangunan fisik program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih/KDKMP), sebuah inisiatif nasional yang dirancang untuk memperkuat ekonomi desa berbasis koperasi.

Penugasan tersebut diberikan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan dan pengembangan Kopdes Merah Putih. PT Agrinas Pangan Nusantara kini tengah merealisasikan impor 105.000 unit kendaraan dari India untuk mendukung operasional KDKMP. Impor tersebut terdiri atas 35.000 unit mobil pikap 4×4 produksi Mahindra & Mahindra Ltd. (M&M), 35.000 unit pikap 4×4 dari Tata Motors, serta 35.000 unit truk roda enam dari produsen yang sama. Pengiriman kendaraan dilakukan secara bertahap sepanjang 2026. Hingga saat ini, sebanyak 200 unit pikap Mahindra telah tiba di Indonesia.

Keputusan impor dilakukan dengan sejumlah pertimbangan. Pertama, kapasitas produksi kendaraan pikap dalam negeri saat ini berkisar 70.000 unit per tahun. Jika seluruh kebutuhan diserap dari pasar domestik, dikhawatirkan akan mengganggu kebutuhan sektor logistik lainnya. Kedua, kendaraan yang diimpor dinilai memiliki spesifikasi kompetitif dengan harga yang lebih terjangkau. Ketiga, terbatasnya pilihan merek di segmen tertentu membuat harga kendaraan belum tentu sepadan dengan nilai yang diperoleh konsumen.

Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *