Kebijakan Impor Kendaraan Niaga dari India untuk KDMP Diperdebatkan
Pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara diketahui berencana mengimpor 105.000 kendaraan niaga dari India untuk mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Rencana tersebut mencakup pengadaan 70.000 unit pikap penggerak empat roda (4×4) dan 35.000 unit truk roda enam. Dari total tersebut, sebanyak 35.000 pikap 4×4 dan 35.000 truk roda enam akan dipasok oleh Tata Motors. Sementara 35.000 pikap 4×4 lainnya direncanakan berasal dari Mahindra & Mahindra Ltd.
Kendaraan-kendaraan ini akan digunakan sebagai sarana distribusi dan operasional KDMP, salah satu program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Presiden menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa selama masa kepemimpinannya guna memperkuat ekonomi kerakyatan, terutama di sektor pertanian dan distribusi pangan. Agrinas sendiri merupakan badan usaha milik negara (BUMN) hasil transformasi dari PT Yodya Karya (Persero). Perusahaan ini bergerak di bidang pangan, konsultan rekayasa, serta konstruksi.
Tanggapan Pengurus KDMP dan Kepala Desa
Di Desa Bringinan, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Ketua Koperasi Merah Putih Jarot Sugeng Setiaji mengaku hanya bisa menerima kebijakan yang diberikan dari pusat. “Karena semua kan dari pusat. Koperasi hanya menerima saja,” ujarnya saat ditemui di KDMP Desa Bringinan, Jumat (27/2/2026).
Jarot menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu diminta dari pendamping KDMP untuk membuat proposal pengajuan motor atau mobil. “Disuruh bikin proposal mobil roda 4 atau pikap. Tapi spesifikasi belum tahu. Proposal memohon roda 4,” katanya saat dikonfirmasi Tribunjatim Network.
Dia menjelaskan bahwa untuk KDMP Bringinan sebenarnya tidak memerlukan mobil 4×4. Ini lantaran kontur tanah di Desa Bringinan sendiri datar dan jalannya cukup mulus. “Sebenarnya kalau di sini cukup sejenis mobil pikap umum seperti Suzuki Carry, Daihatsu Grand Max, Mitsubishi L300, atau sejenisnya,” tegas Jarot.
Hanya saja, jika nanti diberikan mobil 4×4, Jarot dan pengurus KDMP Bringinan tidak menolak. “Ya alhamdulillah diterima saja, difungsikan sebagai akomodasi. Kalau layanan purna jual maupun servis saya belum tahu. Yang jelas ikuti proses,” paparnya.
Jarot menyatakan bahwa KDMP Desa Bringinan sudah terbentuk sejak Mei 2025. Dengan komposisi dirinya sebagai Ketua KDMP. Kemudian ada wakil ketua bidang usaha, wakil ketua bidang anggota, sekretaris, dan bendahara. “Secara keseluruhan sudah ada 500 anggota. Pengurus sebagian anak muda seperti saya,” tambah Jarot.
Menurutnya, sebelum bangunan KDMP berdiri, mereka mempunyai kantor yang merupakan bekas BUMDes. Tapi saat ini, bangunan KDMP sudah selesai. “Februari ini sudah selesai pembangunannya. Tapi belum diserahterimakan. Luas bangunan 20 meter kali 30 meter. Depan pertokoan atau swalayan, belakang gudang untuk pupuk maupun LPG,” urainya.
Kritik dari Kepala Desa Selur
Sementara itu, Kepala Desa Selur, Kecamatan Ngrayun, Suprapto Bulug turut menyoroti impor mobil India yang akan digunakan untuk KDMP. “Jadi terkait mobil pikap, truk, dll. mutlak kebijakan dari pusat. Teknis mekanisme asas kemanfaatan yang punya kajian adalah pemerintah pusat,” ucapnya.
Dia mengaku sebagai desa hanya menerima barang dan menerima perintah. Di mana dana desa dikurangi Rp500 juta untuk mengangsur KDMP. “Teknis asas pemanfaatan fungsi pikap impor India, kewenangan ada di PT Agrinas. Desa tidak tahu apa-apa,” tegasnya.
Suprapto menyatakan jika bisa memilih, uang yang dibelikan mobil impor India lebih baik untuk membangun jalan dibanding dijadikan mobil impor India. “Ya kalau suruh milih, mending untuk jalan saja, mbak,” tegas Suprapto.
Sebenarnya, jelas dia, mobil 4×4 sangat cocok untuk di Desa Selur, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, Jatim. Mengingat memang medan dan kontur jalannya yang terjal. “Yang terlupakan barang itu terjadi penyusutan nilai. Satu sisi desa mengangsur Rp500 juta plus bunga. Tapi ya kembali, kita hanya pelaksana,” bebernya.
Pun belum berpikir bagaimana layanan purna jual. “Belum suku cadang, kalau rusak kan enggak ada suku cadang bisa jadi dodokan (rumah) tawon,” katanya sambil berkelakar.
Dia juga menyoroti perjalanan KDMP belum tahu posisinya seperti apa. Apakah akan dijadikan distributor atau swalayan atau lainnya? “Kalau minimarket, warga saya sudah ada yang punya. Jangan sampai menjadi pesaing warga. Harus ada yang baru. Kalau distributor mungkin pas,” tuturnya.
Dia berharap ketika bangunan KDMP sudah jadi, proses administrasi juga dilengkapi. Lantaran menggunakan aset desa, yang jelas ada aturan dan mekanisme. “Jangan sampai korban mal-administratif. Bangunan sudah jadi tetapi yang lain belum siap ya gimana,” pungkasnya.











