Harga Emas Antam pada Minggu, 8 Maret 2026
Harga emas Antam pada hari Minggu, 8 Marc 2026, tercatat stabil di angka Rp3.059.000 per gram. Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam ditetapkan sebesar Rp2.822.000 per gram. Harga ini tidak mengalami perubahan dari perdagangan sebelumnya, sehingga tetap bertahan di level yang sama.
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Pilihan ukuran yang beragam ini memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk menyesuaikan pembelian sesuai dengan kebutuhan maupun kemampuan investasi mereka.
Pada pukul 10.00 WIB, harga emas Antam untuk ukuran 1 gram berada di angka Rp3.059.000 per gram. Nilai tersebut tidak mengalami perubahan dari harga sebelumnya, sehingga tetap bertahan di level yang sama.
Daftar Harga Emas Antam
Berikut adalah daftar harga emas Antam pada Minggu, 8 Maret 2026:
- 0,5 gram: Rp1.579.500
- 1 gram: Rp3.059.000
- 2 gram: Rp6.058.000
- 3 gram: Rp9.062.000
- 5 gram: Rp15.070.000
- 10 gram: Rp30.085.000
- 25 gram: Rp75.087.000
- 50 gram: Rp150.095.000
- 100 gram: Rp300.112.000
- 250 gram: Rp750.015.000
- 500 gram: Rp1.499.820.000
- 1.000 gram: Rp2.999.600.000
Harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia umumnya diperbarui setiap hari mengikuti pergerakan pasar logam mulia. Namun, perlu diketahui bahwa harga emas bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar internasional dan domestik. Karena itu, investor disarankan memantau pembaruan harga secara berkala sebelum melakukan transaksi.
Pajak dalam Transaksi Emas Batangan
Dalam transaksi emas batangan Antam, baik pembelian maupun penjualan kembali (buyback) dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP, sedangkan bagi yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif 0,9 persen.
Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong PPh Pasal 22 yang dapat digunakan sebagai dasar pelaporan pajak. Sementara itu, untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan pajak sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi saat penjualan kembali dilakukan.
Dampak Konflik AS–Iran terhadap Pasar Global
Investor mulai memindahkan investasinya ke aset yang dinilai lebih aman seperti emas seiring meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Situasi memanas terjadi setelah Amerika Serikat dan Iran saling melancarkan serangan sejak Sabtu.
Kepala Analis Pasar KCM Trade, Tim Waterer, menyebut emas berpotensi menjadi aset favorit investor di tengah ketidakpastian global akibat konflik tersebut. Menurutnya, permintaan emas diperkirakan meningkat ketika pasar kembali dibuka, mengingat kekhawatiran terkait durasi konflik, kemungkinan meluasnya dampak ke negara lain, serta risiko inflasi yang meningkat. Dalam kondisi seperti ini, emas kembali berperan sebagai aset safe haven utama bagi para investor.
Sementara itu, harga buyback emas juga ikut naik sebesar Rp50.000 per gram menjadi Rp2.914.000 per gram. Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.
Pilihan Investasi Beragam
Ketersediaan berbagai ukuran emas batangan memberikan fleksibilitas bagi masyarakat, baik yang baru mulai berinvestasi maupun yang ingin menambah portofolio dalam jumlah besar. Pecahan kecil biasanya diminati investor ritel, sedangkan ukuran besar lebih banyak dipilih untuk investasi jangka panjang.
Meski mengalami koreksi, emas masih menjadi instrumen investasi yang diminati karena dinilai relatif stabil dalam menjaga nilai aset di tengah ketidakpastian ekonomi.











