Pengelolaan limbah PLTU menjadi salah satu inovasi yang menarik perhatian masyarakat. Di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tua Tunu Kota Pangkalpinang, warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana berhasil memproduksi dan menjual pupuk kompos berbahan baku limbah hasil pembakaran batu bara dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) atau yang dikenal sebagai Fly Ash Bottom Ash (FABA).
Proses Produksi Kompos oleh WBP
Kepala Lapas Tua Tunu Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, menjelaskan bahwa kapasitas produksi kompos dilakukan oleh WBP yang sudah memenuhi syarat asimilasi ketat. Hasil produksi mencapai 6 ton per dua minggu. Meskipun kapasitasnya masih kecil karena proses kerja manual, pihak lapas telah mendapatkan dukungan dari Gubernur dan pemerintah daerah untuk pengembangan lebih lanjut.
“Kami tidak ingin produk yang dihasilkan hanya sekitar berapa ton saja. Kami ingin ada peningkatan baik kuantitas maupun kualitasnya. Itu yang kami harapkan ke depan sehingga kami membutuhkan kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak,” kata Sugeng.
Dukungan dari PLN
Bahan baku kompos limbah FABA PLTU Bangka tersebut diperoleh secara gratis dari PLN. Stok bahan baku yang melimpah menjadi modal pihak lapas untuk meningkatkan kapasitas produksi.
Menurut Sugeng, Lapas juga memberikan penyuluhan pertanian atau Demonstration Plot (Demplot) kepada petani di lapangan sebelum menggunakan produk kompos Lapas Pangkalpinang. Dari hasil ujicoba itu, kata dia, hasil panen petani signifikan.
“Kami uji coba untuk perkebunan sawit dan hasilnya bagus. Kami pun sedikit kewalahan memenuhi permintaan petani. Terakhir permintaan petani di Kotawaringin sebanyak enam ton belum terpenuhi karena masih menunggu. Rencana kita akan gunakan untuk kebun durian dan alpukat,” tambah Sugeng.
Manfaat Limbah FABA
Manajer Unit PLTU Bangka PT PLN Nusantara Power Services, I Gusti Ngurah Putra Astawa, menjelaskan bahwa PLTU Bangka saat ini memproduksi limbah FABA sebesar 65 ton per hari dengan stok yang tersedia saat ini sebanyak 39 ribu ton. Limbah tersebut harus dihabiskan dalam waktu tiga tahun sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup.
“Limbah PLTU yang kami kerja sama dengan Lapas Pangkalpinang untuk bahan pengolahan dan pencampur pupuk untuk produksi kompos. Kita sama-sama tahu tanah di Bangka ini derajat keasaman atau pH-nya rendah. Jadi FABA yang dijadikan kompos ini bisa menetralkan tanah sebelum dijadikan lahan perkebunan,” ujar Astawa.
Selain bahan campuran kompos, limbah FABA juga dimanfaatkan untuk material pencampur pembuatan batako sebagai pengganti semen, tanah uruk hingga bahan pembuatan terumbu karang buatan atau rumpon untuk perairan di seputar Pulau Bangka.
Dukungan Pemerintah Daerah
Gubernur Bangka Belitun, Hidayat Arsani, menambahkan bahwa pemerintah provinsi turut memberikan dukungan pengembangan dan peningkatan produksi kompos yang dihasilkan Lapas Pangkalpinang. Dukungan ini berupa bantuan mesin pengolahan, air bersih dengan membangun sumur bor dan dua unit mobil tanki air.
“Kami harapkan narapidana di Lapas Pangkalpinang bisa berkontribusi di tengah masyarakat usai bebas nanti. Dengan adanya pemberdayaan peningkatan ekonomi, narapidana di sini juga bisa menghasilkan uang sendiri. Kami akan mendukung penuh usaha ini agar sukses ke depannya. Apalagi saya dengar hasilnya sangat memuaskan. Tentu harus kita dukung,” ujar Hidayat.
Kolaborasi untuk Ekonomi Sirkuler
Harapan dari PLN adalah mewujudkan ekonomi sirkuler yang berkelanjutan. Inovasi ini memerlukan kolaborasi antara berbagai pihak. PLN tidak pernah menagihkan biaya sepeser pun untuk pemanfaatan dan penyerapan FABA ini.
Dengan inovasi ini, diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi lingkungan dan masyarakat, serta membuka peluang ekonomi baru yang berkelanjutan.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."











