"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"
Bisnis  

Suntikan Rp300 Triliun Tak Tingkatkan Kredit UMKM, Ini Penyebabnya

Kebijakan Suntikan Likuiditas Belum Efektif untuk UMKM

Pemerintah kembali memberikan suntikan likuiditas sebesar Rp100 triliun ke bank-bank Himbara dan Bank DKI. Namun, efektivitas dari kebijakan ini dinilai masih kurang mampu mendorong penyaluran kredit ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sampai saat ini, pertumbuhan kredit di sektor tersebut belum menunjukkan perbaikan yang signifikan.

Sebelumnya, pemerintah juga telah menyuntikkan dana sebesar Rp200 triliun dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke bank Himbara guna memperkuat likuiditas perbankan. Namun, data per Februari 2026 menunjukkan bahwa kredit UMKM tercatat mengalami kontraksi sebesar 0,6% secara tahunan (year on year/yoy), lebih dalam dibandingkan bulan sebelumnya yang minus 0,5% yoy.

Secara rinci, kredit mikro hanya tumbuh sangat tipis sebesar 0,004% yoy, sementara kredit usaha kecil dan menengah masing-masing terkontraksi sebesar 1,5% yoy dan 0,4% yoy. Penurunan ini terutama dipicu oleh kontraksi tajam pada kredit modal kerja yang turun 4,9% yoy. Sementara itu, kredit investasi UMKM masih mencatat pertumbuhan sebesar 9,6% yoy, yang mengindikasikan adanya pergeseran kebutuhan pembiayaan di tengah tekanan aktivitas usaha.

Di sisi lain, kredit korporasi justru melesat dengan pertumbuhan 13,8% yoy pada periode yang sama. Hal ini menunjukkan adanya perbedaan antara permintaan kredit dari sektor UMKM dan korporasi besar.

Permasalahan Utama Bukan Ketersediaan Dana

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai kondisi ini menunjukkan bahwa permasalahan utama bukan terletak pada ketersediaan likuiditas di sistem perbankan. “Dana di sistem perbankan itu sudah sangat longgar, apalagi dengan tambahan Rp 200 triliun dan Rp 100 triliun. Tapi fakta bahwa kredit UMKM masih kontraksi, sementara kredit korporasi bisa tumbuh tinggi, menunjukkan bahwa persoalannya ada di sisi risiko dan kondisi riil usaha, bukan di ketersediaan dana,” ujarnya.

Menurut Yusuf, perbankan saat ini cenderung lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit ke segmen UMKM. Hal ini seiring dengan meningkatnya rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) di sektor tersebut, yang mendorong bank menjadi lebih selektif.

Bank Indonesia (BI) mencatat rasio NPL UMKM naik tipis menjadi 4,6% pada Januari 2026, dari posisi Desember 2025 sebesar 4,33%. Dengan tren peningkatan NPL tersebut, perbankan dinilai wajar jika lebih selektif. Bank cenderung mengalihkan penyaluran kredit ke sektor yang dianggap lebih aman, seperti korporasi besar dengan arus kas yang lebih stabil. Kondisi ini mencerminkan adanya pergeseran selera risiko (risk appetite) di industri perbankan.

Perlambatan Aktivitas Usaha

Di sisi lain, perlambatan kredit UMKM juga mencerminkan adanya pelemahan aktivitas usaha. Hal ini terlihat dari penurunan kredit modal kerja, yang biasanya digunakan untuk kebutuhan operasional sehari-hari.

“Ini sinyal yang cukup kuat bahwa aktivitas usaha UMKM memang sedang melambat. Kredit modal kerja itu kan biasanya untuk operasional harian, jadi ketika itu turun, artinya perputaran bisnisnya juga sedang tidak sekuat sebelumnya,” ungkapnya.

Selain itu, pelaku UMKM juga cenderung menahan ekspansi di tengah ketidakpastian permintaan dan tekanan margin. Kondisi tersebut berdampak pada melemahnya permintaan kredit dari sektor ini.

Yusuf menjelaskan bahwa dalam situasi permintaan yang belum pasti dan margin yang semakin tipis, banyak pelaku usaha memilih untuk tidak menambah utang. Akibatnya, terjadi kondisi di mana bank menahan penyaluran kredit karena risiko meningkat, sementara pelaku usaha juga tidak agresif menarik pembiayaan.

Tiga Faktor yang Menahan Penyaluran Kredit UMKM

Lebih lanjut, terdapat tiga faktor utama yang menahan penyaluran kredit UMKM, yakni meningkatnya kehati-hatian perbankan, melemahnya aktivitas usaha, serta turunnya permintaan kredit.

Oleh karena itu, Yusuf menilai bahwa kebijakan yang dibutuhkan tidak cukup hanya dengan menambah likuiditas, tetapi juga harus menyasar penguatan sektor riil, khususnya dari sisi permintaan.

“Daya beli masyarakat perlu diperkuat, karena ini yang jadi sumber permintaan bagi UMKM. Selama konsumsi masih tertahan, UMKM akan sulit berkembang,” katanya.

Selain itu, penguatan skema penjaminan kredit juga dinilai penting agar risiko dapat dibagi dengan pemerintah, sehingga perbankan memiliki ruang lebih besar untuk menyalurkan pembiayaan ke UMKM. Pendampingan usaha juga menjadi faktor krusial untuk meningkatkan kapasitas bisnis pelaku UMKM.

“Selama ini pembiayaan sering dilepas tanpa diikuti penguatan kapasitas bisnis, padahal itu kunci supaya usaha bisa bertahan dan mampu membayar kembali kreditnya,” jelasnya.

Yusuf juga menambahkan bahwa pendekatan penilaian kredit perlu diperbarui, misalnya dengan memanfaatkan data alternatif agar bank dapat menilai kelayakan debitur UMKM secara lebih akurat.

Atikah Zahirah

Seorang Penulis berita yang menelusuri tren budaya pop, musik, dan komunitas kreatif. Ia suka menghadiri acara seni, menonton konser, serta memotret panggung. Waktu luangnya ia gunakan untuk mendengarkan playlist indie. Motto: “Budaya adalah denyut kehidupan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *