"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"
Daerah  

Populer Kaltim: Kisah Harian Korban Kebakaran Paser, Pemprov Pertimbangkan WFH Daripada WFA

Berita Terpopuler di Kalimantan Timur

Beberapa berita terkini yang menarik perhatian masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur menjadi fokus utama dalam 24 jam terakhir hingga hari ini, Kamis (2/4/2026). Berikut adalah beberapa topik yang paling banyak dibicarakan.

Kesaksian Warga tentang Keseharian Nenek dan Cucu Korban Kebakaran Maut di Tanah Grogot Paser

Duka mendalam menyelimuti warga Kabupaten Paser setelah sebuah kebakaran hebat menghanguskan satu unit rumah dan kios telepon seluler di Jalan RA Kartini, RT 009 RW 006, Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot, Provinsi Kalimantan Timur, pada Selasa 31 Maret 2026 dini hari. Peristiwa memilukan ini merenggut nyawa dua orang penghuni rumah, yakni seorang nenek bernama Agus Padidi (74) dan cucunya, Kerrin Annora Manopo (6).

Keduanya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa setelah terjebak di dalam kobaran api yang membesar dengan cepat. Ketua RT 009 Kelurahan Tanah Grogot, Utu Mahni, menceritakan detik-detik mencekam saat api mulai membumbung tinggi. Menurut kesaksiannya, kobaran api terlihat jelas dari kediamannya. Namun, saat ia dan warga tiba di lokasi untuk memberikan pertolongan, api sudah menguasai seluruh bangunan.

“Api cepat sekali membesar. Warga sudah berupaya maksimal untuk membantu, namun kondisi saat itu sudah tidak memungkinkan karena api sulit dikendalikan,” ujar Utu Mahni. Korban dikenal aktif di masyarakat, khususnya sebagai kader Posyandu di Kelurahan Tanah Grogot. Pantauan di lokasi kejadian pagi ini menunjukkan bangunan yang kini hanya menyisakan puing dan arang.

Garis polisi telah dipasang melintang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran. Pihak lingkungan setempat bersama aparat kini telah mendirikan posko kebakaran di area kejadian. Posko ini difungsikan sebagai pusat koordinasi, pendataan, serta penyaluran bantuan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Terkait prosesi pemakaman, pihak keluarga masih menunggu kedatangan anak korban yang sedang dalam perjalanan dari luar daerah. “Rencananya jenazah nenek dan cucu ini akan dimakamkan besok setelah seluruh anggota keluarga berkumpul,” kata Utu.

Respons Kebijakan Pemerintah Pusat, Pemprov Kaltim Kaji Perubahan WFA Menjadi WFH

Kebijakan Work From Home (WFH) yang resmi diumumkan melalui surat edaran Kementerian Dalam Negeri langsung mendapat respons dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Surat edaran bernomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah itu kini tengah dibahas oleh para pemegang kebijakan di Gedung Kaca, Kantor Gubernur Kaltim.

Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa sebelum adanya instruksi terbaru dari pusat, Pemprov Kaltim sebenarnya telah lebih dulu mengimplementasikan konsep Work From Anywhere (WFA). Kebijakan Work From Anywhere (WFA) telah diterapkan setiap hari Jumat mulai pada tanggal 12 Februari lalu untuk memberikan fleksibilitas bagi para pegawai.

“Nah, ini masih kami komunikasikan dengan pimpinan, apakah dengan edaran yang sudah kita buat sebelumnya, akan kita ubah lagi, ganti sesuai dengan edaran dari Mendagri,” jelasnya. Terkait sistem kehadiran ASN selama penerapan WFA, Pemprov Kaltim telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) guna mengevaluasi Sistem Absensi Online (SAO) versi pertama yang sebelumnya digunakan.

Hasil evaluasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan pengembangan aplikasi, dan kini SAO telah diperbarui ke Versi 2 yang bisa diakses langsung melalui telepon genggam. “Nah, SAO versi 2 itu menggunakan aplikasi handphone di mana pada saat kita melakukan absensi sudah kelihatan titik koordinat di mana kita melakukan absensi,” terang Iwan.

Staf Khusus OIKN Soroti Penutupan Rumah Makan Tahu Sumedang di Hutan Konservasi Bukit Soeharto

Irjen Pol Edgar Diponegoro, Staf Khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, menyoroti penutupan salah satu rumah makan yang berada di kawasan hutan konservasi Bukit Soeharto. Rumah makan tersebut yakni RM Tahu Sumedang yang berada di jalur poros Balikpapan–Samarinda dan resmi menghentikan operasionalnya per 30 Maret 2026.

Edgar menegaskan, secara hukum kawasan tersebut merupakan hutan konservasi yang tidak diperbolehkan untuk aktivitas usaha. “Sesuai yang pernah saya sampaikan bahwa posisi RM Tahu Sumedang itu berada di kawasan hutan konservasi Bukit Soeharto yang secara hukum tidak diperbolehkan,” ujarnya. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada pemilik usaha yang secara sukarela menghentikan aktivitasnya tanpa adanya paksaan.

“Saya menyampaikan rasa hormat kepada pemilik rumah makan tersebut yang secara sadar mengakhiri aktivitasnya untuk menjadi contoh bagi masyarakat lainnya,” tambahnya. Menurut Edgar, langkah ini menjadi bagian penting dalam penataan kawasan penyangga IKN Nusantara, khususnya dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung target pemulihan kawasan hutan.


Denis Arjuna

Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *