"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"
Bisnis  

Gudang Impor Bekas Besar di Jawa Disegel, Stok Thrift di Kalsel Menipis

Dampak Larangan Impor Pakaian Bekas terhadap Pedagang dan Pembeli Thrifting di Kalimantan Selatan

Larangan impor pakaian, sepatu, dan aksesori bekas yang diberlakukan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa kini dirasakan langsung oleh para pedagang dan penggemar thrifting di Kalimantan Selatan. Sejak beberapa bulan lalu, stok barang yang tersedia di toko-toko thrifting mulai menipis karena sulitnya mendapatkan pasokan dari pedagang besar di Jawa.

Kondisi ini memicu kekhawatiran bagi para pedagang, termasuk Gina, yang berjualan di Jalan Trikora Banjarbaru. Ia mengalami penurunan omset hingga 50 persen akibat minimnya pasokan barang. Menurut Gina, gudang besar di Bandung, Jawa Barat, yang biasanya mengirimkan barang dalam kontainer ke daerah-daerah termasuk Kalsel, kini disegel sehingga barang tidak bisa keluar.

“Barang pesanan saya yang sudah dibayar tidak bisa dikirim. Ini sangat menyulitkan karena saya tidak hanya menjual eceran tetapi juga grosir ke pelaku usaha lain,” ujarnya.

Gina mencoba mencari alternatif lain untuk memenuhi permintaan pasar. Beberapa waktu lalu, ia menerima kiriman 20 bal barang dan langsung membagikannya kepada para pedagang langganan agar semua bisa tetap berjualan. Namun, dengan adanya larangan impor, pengiriman barang melalui jasa ekspedisi menjadi lebih rumit. Gina harus mencari ekspedisi yang bisa mengantarkan barang sampai ke alamat tujuan.

Gina mengawali usahanya pada tahun 2010 saat tinggal di Berau, Kalimantan Timur. Ia melanjutkan usaha tersebut saat pindah ke Banjarbaru pada 2014. Saat ini, ia memiliki banyak langganan, baik pembeli eceran maupun pelaku usaha lain yang membeli barang untuk dijual kembali.

“Ada langganan yang membeli eceran untuk dipakai sendiri, ada pula yang menjual lagi baik di even thrifting maupun berjualan online. Barang thrifting banyak yang bermerek terkenal,” katanya.

Secara eceran, Gina menjual kaus oblong pria dengan harga Rp 50 ribu, celana jins antara Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu, dan kemeja antara Rp 80 ribu hingga Rp 100 ribu. Ia berharap pemerintah dapat memperhatikan usaha-usaha kecil seperti ini. Jika memang ingin membuat aturan resmi, ia siap mengikuti.

“Aturan jangan sampai mempersulit masyarakat pelaku usaha. Kami ini UMKM yang perlu dibina pemerintah. Aturannya jangan ribet, urus sana-sini, belum lagi biaya. Jangan memberatkan pengusaha kecil,” harapnya.

Menurut Gina, larangan thrifting karena alasan kesehatan hanya cara orang untuk memengaruhi masyarakat. “Buktinya usaha ini sudah ada sejak puluhan tahun lalu, tapi tidak ada masalah seperti yang dikhawatirkan. Sekarang sudah beda dengan tahun 90-an yang rata-rata pakaian bekas itu kotor. Sekarang bersih-bersih,” katanya.

Nanda, seorang pembeli thrifting, mengaku suka membeli pakaian bekas karena harganya murah dan modelnya bagus. Apalagi jika dapat barang bermerek.

“Pakaian bekas umumnya produk Jepang, Korea dan Taiwan. Dari segi model bagus. Juga ada yang bermerek sehingga keren saat dipakai. Tapi tentunya sebelum itu kita cuci bersih dan setrika dulu supaya rapi,” ujarnya.

Tono, pembeli lainnya, lebih suka beli jins daripada beli baru di toko karena perbandingan harganya sangat jauh.

“Celana jins di toko jutaan, sedangkan yang bekas Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu dan itu pun ada yang bermerek terkenal,” katanya.

Akibat pelarangan hingga stok menipis, harga produk thrifting mengalami kenaikan. Dinor, pedagang di Banjarbaru, mengungkapkan bahwa harga satu bal celana cargo dan jins, yang sebelumnya sekitar Rp 3 juta, kini naik menjadi belasan juta.

Meski harga modal meningkat, Dinor tetap menjual produknya dengan menyesuaikan kondisi pasar. Untuk celana cargo, ia rata-rata mematok Rp 150 ribu per potong. Sementara untuk celana bahan yang lebih tipis atau kualitas di bawahnya, paling mahal sekitar Rp 80 ribu.

Dinor mengungkapkan tidak banyak pedagang yang berani fokus menjual celana cargo seperti dirinya. Tingginya harga modal menjadi alasan utama.

Sementara itu, Irwan, pedagang sepatu thrifting di Banjarbaru, mengaku tidak membeli produk karungan atau bal. Ia memilih membeli sistem satuan di pihak lain yang menyediakan sepatu bekas impor meskipun dengan harga yang cukup mahal. Hal itu dilakukannya untuk meminimalisasi risiko.

“Jika membeli karungan, barang yang dibeli tidak dapat dipilih atau untung-untungan,” ujarnya.

Untuk harga jual, Irwan mematok sekitar Rp 200 ribu per pasang untuk sepatu bermerek. Selain mengampar lapak di luar, Irwan juga mengaku memanfaatkan rumahnya untuk berjualan.

Rommy Argiansyah

Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *