Nasib Guru Nur Aini Setelah Videonya Viral
Nasib seorang guru bernama Nur Aini (38) menjadi perbincangan publik setelah videonya viral di media sosial. Ia dikenal sebagai guru di SDN II Mororejo, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan. Video tersebut memperlihatkan keluhan Nur Aini tentang jarak tempuh yang sangat jauh dari rumah ke sekolah, yaitu sekitar 57 kilometer satu arah, sehingga total perjalanan pulang pergi mencapai 114 kilometer.
Dalam video tersebut, Nur Aini menyampaikan bahwa ia harus berangkat pukul 05.30 WIB agar bisa tiba di sekolah tepat waktu. Ia juga mengungkapkan bahwa ia sering menggunakan jasa ojek atau diantar oleh suaminya. Selain itu, Nur Aini mengeluhkan kondisi kesehatannya yang terganggu akibat jarak tempuh yang begitu jauh dan iklim kerja di sekolah yang tidak nyaman.
Keluhan yang Mengundang Perhatian
Video ini menarik banyak perhatian warganet dengan jumlah penonton hingga 464 ribu kali dan dibagikan ulang sebanyak 2.064 kali. Dalam video tersebut, Nur Aini juga menyebut bahwa ia telah mengajukan permohonan pindah mengajar kepada Bupati Pasuruan melalui BKPSDM. Namun, permohonan tersebut belum mendapatkan respon yang memadai.
Pemanggilan dan Klarifikasi yang Tidak Menyelesaikan Masalah
BKPSDM Kabupaten Pasuruan melakukan klarifikasi terhadap Nur Aini sebanyak dua kali. Namun, dalam proses klarifikasi tersebut, Nur Aini dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk memberikan keterangan. Pada klarifikasi kedua, Nur Aini meninggalkan ruangan dengan alasan ke toilet dan tidak kembali hingga akhirnya pulang.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Devi Nilambarsari, menjelaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan Nur Aini mengacu pada Pasal 4 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Pelanggaran berat bagi ASN adalah tidak masuk 10 hari berturut-turut tanpa alasan atau 28 hari komulatif dalam satu tahun. Nur Aini diketahui tidak hadir lebih dari batas tersebut.
Proses Pemeriksaan dan Keputusan Akhir
Setelah viral, kasus Nur Aini kian menjadi perhatian Pemkab Pasuruan. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa Nur Aini telah melakukan pelanggaran berat selama menjadi pengajar di SDN II Mororejo. Pelanggaran ini terkait absensinya yang bolong. Dalam regulasi, pelanggaran berat meliputi tidak masuk 10 hari berturut-turut tanpa alasan atau 28 hari komulatif dalam satu tahun.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BKPSDM menilai Nur Aini telah melanggar disiplin PNS kategori berat. Surat keputusan pemberhentian dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah disampaikan langsung ke rumah Nur Aini. Hal ini dilakukan karena yang bersangkutan tidak hadir saat pemanggilan untuk penyampaian SK pemberhentian sebagai ASN.
Tuduhan Terhadap Kepala Sekolah
Nur Aini juga menyampaikan tuduhan bahwa absensi yang dimiliki BKPSDM diduga hasil rekayasa oleh Kepala Sekolah SDN II Mororejo, Endro Wibowo, dan operator sekolah. Ia menyatakan bahwa bukti presensi yang dimiliki BKPSDM tidak sesuai dengan realitas dan merugikan dirinya.
Selain itu, Nur Aini mengeluhkan gaji yang diterimanya tidak utuh karena terpotong pinjaman koperasi akibat ulah kepala sekolah. Ia menyatakan bahwa tanda tangannya dipalsukan oleh kepala sekolah, sehingga gaji yang diterimanya terpotong sebesar Rp 600.000 selama sekitar 5 bulan.
Harapan Nur Aini
Dengan didampingi suaminya, M Ilham Burhanudin, Nur Aini berharap ada solusi setelah viral di tengah proses pemeriksaan kedisiplinan oleh BKPSDM. Ia hanya berharap bisa pindah mengajar dekat dengan rumahnya. Nur Aini juga ingin ketemu secara langsung dengan Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, untuk menjelaskan alasan sebenarnya hingga dirinya rela membuat podcast dengan Cak Sholeh dan menjadi viral.
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”











