Tantangan Global dari Perubahan Sikap Amerika Serikat
Dalam diskusi yang diadakan secara daring, Prof. Dewi Fortuna Anwar, Koordinator Komisi Hubungan Internasional Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), mengungkapkan kekhawatiran terhadap tindakan Amerika Serikat (AS) dalam penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro. Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya masalah hukum atau hubungan bilateral, melainkan menunjukkan krisis serius dalam tatanan dunia.
Profesor Riset di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ini menyatakan bahwa kasus Venezuela mencerminkan perubahan mendasar sikap AS. Ia menilai, AS yang selama ini dikenal sebagai penjaga tatanan internasional kini berubah menjadi kekuatan yang mengabaikan hukum internasional.
“Ini bukan lagi soal Venezuela. Ini soal runtuhnya liberal international order,” ujar Dewi dalam diskusi ‘Dampak Keamanan dan Geo Politik Global, Sikap Amerika Terhadap Venezuela’.
Pilar-Pilar Tatanan Dunia yang Berubah
Sejak berakhirnya Perang Dunia II, dunia internasional dibangun di atas tatanan liberal. Ada empat pilar utama dari sistem tersebut, yaitu penghormatan terhadap hukum internasional, penguatan institusi multilateral, ekonomi terbuka, serta promosi demokrasi dan hak asasi manusia. AS selama ini menjadi aktor utama sekaligus donatur terbesar dari sistem tersebut.
Namun, krisis terhadap tatanan itu justru bermula dari negeri Paman Sam sendiri. Dewi menuding, krisis sudah dimulai sejak pemerintahan Donald John Trump periode pertama, ketika AS mulai menarik diri dari berbagai komitmen global. Sebaliknya, negara adikuasa tersebut justru melemahkan institusi multilateral, memicu perang dagang, hingga merusak prinsip ekonomi terbuka.
“Pada Trump 2.0, dengan ideologi Make America Great Again, ini menjadi semakin ekstrem dan semakin radikal. Penghormatan terhadap hukum internasional itu secara terang-terangan diabaikan dan tidak lagi dengan alasan-alasan yang dulu masih dibungkus,” kata Dewi.
Intervensi Tanpa Dalih Ideologis
Dewi mengakui, narasi awal penangkapan Nicolas Maduro adalah karena tuduhan perdagangan narkotika. Namun, Trump secara terbuka menyatakan keinginan menguasai sumber daya minyak Venezuela. “Jadi sudah sangat blatan, sangat naked power grab,” ujar Dewi geram.
Selain itu, ia menilai, sikap Trump mengingatkan dunia pada praktik politik abad ke-16 hingga ke-19. Ketika itu, negara-negara besar merasa berhak menguasai sumber daya negara lain tanpa mempedulikan hukum internasional.
Kekhawatiran global kian membesar karena kebijakan serupa tidak hanya diarahkan kepada negara yang dianggap berseberangan, melainkan juga kepada sekutu Amerika sendiri. Ancaman terhadap Greenland, yang merupakan wilayah Denmark sekaligus anggota NATO, serta tekanan terhadap Kanada dan Ukraina, menunjukkan AS hari ini tidak lagi membedakan kawan dan lawan.
“Presiden Trump sudah tidak lagi peduli siapa kawan, siapa lawan. Semuanya diancam,” ucap Dewi. Dia melanjutkan, dampak sikap AS itu membuat negara Eropa mulai khawatir dan meragukan komitmen dalam NATO.
Potensi Perlombaan Senjata dan Kenaikan Risiko Konflik
Selain itu, Dewi juga menyoroti, situasi saat ini berpotensi memicu perlombaan senjata baru. Tak hanya itu, sambung dia, hal itu juga akan meningkatkan wacana kepemilikan senjata nuklir di negara-negara yang sebelumnya berlindung di bawah payung keamanan AS.
Dewi mengingatkan, kondisi tersebut membuka jalan kembalinya prinsip “might is right”, di mana kekuatan menjadi pembenar utama dalam hubungan internasional. Ketika itu dibiarkan, kata dia, negara-negara besar lain dapat merasa memiliki legitimasi untuk bertindak semena-mena terhadap negara yang lebih lemah.
“Kalau Amerika bisa bertindak seperti itu, negara kuat lain akan meniru, seperti Rusia atau RRT (Cina) risiko konflik global pun meningkat,” kata Dewi.
Peluang untuk Negara-Negara Menengah
Meski demikian, ia menekankan, situasi tersebut harus disikapi secara strategis, tidak melulu dengan pesimisme. Di tengah ketidakpastian global, Dewi menegaskan, negara-negara menengah seperti Indonesia dinilai memiliki peluang untuk memperkuat ketahanan nasional, memperkokoh solidaritas kawasan melalui ASEAN, serta meningkatkan peran dalam multilateralisme.
“Ketika satu negara besar memilih bersikap seperti rogue state, dunia tidak boleh ikut runtuh bersamanya,” terang Dewi. Dia menyampaikan, Indonesia perlu terus menggalang kerja sama dengan negara-negara dan organisasi yang masih berkomitmen pada hukum internasional. Bahkan, ketika itu berarti membangun tatanan global yang tidak lagi bergantung pada AS.











