"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Pilkada Tak Langsung Dianggap Tidak Bertanggung Jawab, PDIP Sumbar Soroti Peran DPRD

Penolakan Pilkada Tidak Langsung di Sumbar

Anggota DPRD Sumbar dari PDIP, Varel Oriano, menyampaikan pandangan bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung tidak membuat para kepala daerah bertanggung jawab kepada rakyat. Ia menilai bahwa pilkada melalui DPRD hanya membuat kepala daerah terpilih bertanggung jawab kepada partai politik dan anggota DPRD pengusung.

Varel menjelaskan bahwa pilkada langsung lahir dari amanat reformasi dan dasar konstitusi. Menurutnya, mekanisme lewat DPRD membuka potensi transaksi politik yang bisa mengarah pada praktik oligarki dan premanisme. Ia menilai pilkada tidak langsung sebagai kemunduran demokrasi di negara ini.

Pemilihan Kepala Daerah dan Dasar Konstitusi

Varel mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan pilkada sebagai bagian dari rezim pemilu pada masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri sebagai Wakil Presiden RI. Aturan tersebut juga didasarkan pada amandemen kedua UUD 1945. “Akhirnya, pilkada dilakukan pertama kali di tahun 2005, mengaju pada UU No.32 Tahun 2004,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pilkada langsung atau lewat rakyat adalah wujud anti-tesis dari sistem pemilu sebelumnya. Sedangkan pilkada melalui DPRD dinilai sebagai pengkhianatan atas perjuangan mencapai reformasi.

Penolakan PDIP Agam

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Agam dengan tegas menolak pilkada tidak langsung atau melalui DPRD. PDIP di Sumbar melihat pilkada tidak langsung sebagai kemunduran dari demokrasi karena tidak adanya partisipasi publik atau rakyat.

Ketua DPC PDI Perjuangan Agam Yogi Yolanda mengatakan bahwa kepala daerah yang dipilih melalui pilkada tidak langsung dikhawatirkan tidak sejalan dengan rakyat. Sebab, menurut Yogi, pilkada tidak langsung hanya dipilih melalui rekomendasi anggota DPRD kabupaten. Sehingga, tanggung jawabnya kepada rakyat tidak ada. Kepala daerah terpilih tentu hanya akan mementingkan para elit yang memilih.

Pilkada Langsung dan Kaitan Dengan Sumbar

Yogi menjelaskan bahwa dasar pilkada langsung dimulai pada masa reformasi. Dahulunya juga ditentukan oleh para elit. Salah satu hasil dari reformasi kala itu, pilkada dikembalikan kepada rakyat. Dalam konteks Sumbar, PDI Perjuangan melihat pilkada langsung sebagai sebuah sarana untuk membuat para calon kepala daerah dipaksa turun bertemu masyarakat.

“Jadi kualitas pemimpin itu, bisa ditentukan oleh rakyat,” terangnya. Jika rakyat melihat secara jelas pendekatan para calon kepala daerah, maka bisa menjadi modal mereka. Namun, apabila pilkada hanya ditentukan oleh elit ‘DPRD’, rakyat bisa menjadi sengsara.

Tradisi Memilih Pemimpin di Sumbar

Di Sumbar, tradisi pemilihan memakai sistem musyawarah dan mufakat. Dalam hal ini ada keterlibatan Ninik Mamak. Tetapi kata Yogi, dalam konteks pilkada tidak langsung melalui DPRD, hal ini justru bertabrakan dengan nilai-nilai lokal di Sumbar. Menurutnya, DPRD bukan lembaga Ninik Mamak. Jika lembaga tersebut selaras dengan Ninik Mamak, hal itu tidak akan jadi persoalan.

Basis Elektoral PDIP Tidak di Sumbar

Yogi menuturkan, PDI Perjuangan tetap pada prinsip. Persoalan pilkada langsung tidak hanya berbicara mengenai Sumbar, namun secara regional. Ada atau tidaknya PDIP di Sumbar, ujar Yogi, pihaknya tetap dengan tegas mengatakan “Pilkada tidak langsung” sebagai kemunduran terhadap demokrasi.

Sementara prinsip di Sumbar, pemimpin lahir dari publik atau masyarakat. Dalam hal ini PDI Perjuangan tidak terlalu merisaukan soal basis elektoral di Sumbar. “Dipilih atau tidak dipilih sebagai kepala daerah tidak terlalu merisaukan,” ujarnya.

Risiko Kepentingan Pilkada Tidak Langsung di Sumbar

Dalam hal ini, Yogi menyebut bahwa konflik kepentingan pasti ada. Seperti rekomendasi dari elit pusat. Pemimpin-pemimpin yang lahir dari pilkada tidak langsung tentu mendapatkan rekomendasi dari provinsi dan kabupaten. Kata Yogi, bisa saja rekomendasi dari kabupaten datangnya dari elit pusat.

“Sedangkan elit pusat ini tidak tahu, apakah memang sesuai dengan keinginan masyarakat Sumbar atau tidak,” katanya.

Pilkada Langsung Memicu Money Politics

Yogi memaparkan mengenai pilkada langsung yang disebut-sebut memicu terjadinya money politics atau politik uang memang bisa terjadi. Setidaknya pada pilkada langsung, para calon kepala daerah bisa berinteraksi langsung dengan masyarakat, sebab ada ruang di antara keduanya. Ia bahkan mempertanyakan mengenai pilkada tidak langsung bebas dari money politics.

“Siapa yang bisa menjamin, pilkada langsung dan tidak langsung, tidak mengeluarkan uang,” terangnya. Jika persoalan politik uang menjadi alasan diubahnya pilkada tidak langsung, Yogi menyebut penilaian itu sangat dangkal.

Apakah Pemilihan Kepala Daerah di Sumbar Akuntabel

Menurut Yogi, penilaian ini relatif dan hasil dari pilkada juga bervariasi. Di satu sisi menghasilkan pemimpin kompeten dan sebaliknya tidak sesuai keinginan atau ingkar janji. Kendati demikian, pemimpin yang tidak akuntabel tentu mendapatkan hukuman dari rakyat.

“Ketika ingkar janji ke rakyat, mereka dihukum di pemilihan selanjutnya. Tapi kalau dipilih DPRD, jika kinerja mereka buruk dan amburadul, masyarakat tidak bisa apa-apa. Jadi partisipasi publik terhalang di sana, karena mereka tidak peduli dengan rakyat,” tuturnya.

Reformasi Mendesak untuk Pilkada Langsung, Agar Demokrasi Sumbar Tidak Prosedural

Yogi mengingatkan bahwa pendidikan politik di Sumbar sangat penting bagi masyarakat. Dengan masifnya pendidikan politik di Sumbar, masyarakat akan sadar mengenai politik uang tidaklah baik. Politik uang menurut Yogi hanya membuat masyarakat sengsara di akhir, sebab di awal mereka ‘kepala daerah’ sudah memberi.

Sehingga, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dituntut untuk dapat mensosialisasikan pendidikan politik tersebut kepada masyarakat. “Jangan, ketika masyarakat dikasih uang langsung menentukan pilihan, jadi perlu pendidikan politik,” tegasnya.

Tak hanya itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga perlu diperkuat kedudukannya. Tujuannya agar lebih andil menjadi penegak hukum ketika ada pelanggaran saat pemilu berlangsung. “Jadi tidak perlu koordinasi dengan kejaksaan maupun kepolisian,” pintanya.

Pesan PDIP Sumbar Terkait Sikap Apatis Masyarakat Saat Memilih

Menentukan pemimpin ujar Yogi adalah hak dari rakyat. Jangan sampai masyarakat menginginkan kepala daerah dipilih oleh DPRD. Apabila koalisi pemerintahan pusat masih memaksakan pilkada tidak langsung, ia mengajak masyarakat untuk melawan secara bersama.

“Ayo lawan bersama, kita akan berjuang di parlemen, masyarakat berjuang juga, dengan ini kita kuat,” katanya. “Jika kembali ke orde baru, ruginya di masyarakat, bukan PDIP, kita saat ini dikeroyok. PDIP tidak bisa berjuang sendiri, tentu berkoalisi dengan rakyat, melalui gerakan rakyat,” tambahnya.

Kaila Azzahra

Penulis berita yang menggemari liputan ringan seputar tren, hiburan, dan dunia kreatif. Ia hobi mendengarkan musik pop, membuat catatan ide, dan memotret suasana kota. Menurutnya, kreativitas lahir dari rasa bahagia. Motto: "Tulislah apa yang bisa memberi senyum."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *