Perhitungan Awal Puasa 2026 dan Persiapan Umat Muslim
Awal bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada Februari 2026. Menurut estimasi dari Kementerian Agama (Kemenag), tanggal 1 Ramadhan 1447 H diperkirakan akan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Dengan menghitung mundur dari hari ini, Sabtu (24/1/2026), maka sisa waktu hingga awal puasa adalah sekitar 26 hari atau sekitar 4 minggu ke depan.
Di sisi lain, Muhammadiyah telah menetapkan awal puasa lebih awal, yaitu Rabu, 18 Februari 2026. Penetapan ini dilakukan berdasarkan metode hisab wujudul hilal tanpa rukyat, yang memperhitungkan posisi bulan secara astronomis. Hal ini berpotensi menyebabkan perbedaan satu hari antara penentuan awal puasa oleh Muhammadiyah dan pemerintah.
Umat Muslim diimbau untuk mulai bersiap menghadapi Ramadhan 2026. Persiapan ini tidak hanya terkait dengan ibadah, tetapi juga menjaga kesehatan fisik dan melunasi utang puasa yang tertunda dari tahun sebelumnya. Sementara itu, masyarakat masih menunggu keputusan resmi pemerintah melalui Sidang Isbat yang akan digelar menjelang masuknya bulan Ramadhan.
Hitung Mundur Puasa 2026
Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia 2026 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI, 1 Ramadhan 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Dengan menghitung mundur dari hari ini, Sabtu (24/1/2026), maka sisa waktu hingga awal puasa adalah sekitar 26 hari.
Jika dikonversikan ke dalam satuan pekan, puasa 2026 akan dimulai sekitar 4 minggu lagi. Bagi umat Muslim, fase ini menjadi penting karena menjadi waktu persiapan yang krusial. Mulai dari menjaga kesehatan hingga menyelesaikan kewajiban syariat yang tertunda, semuanya harus dipersiapkan dengan baik.
Penetapan Awal Puasa: Metode Hisab dan Rukyatul Hilal
Di Indonesia, terdapat dua acuan utama dalam menentukan kalender Islam, yaitu metode Hisab dan metode Rukyatul Hilal. Metode Hisab menggunakan perhitungan astronomis, sedangkan metode Rukyatul Hilal melibatkan pengamatan langsung terhadap hilal.
Muhammadiyah menggunakan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal melalui Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Berdasarkan metode ini, awal puasa dinyatakan jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Metode ini berpatokan pada peredaran bulan dan perhitungan astronomis semata, tanpa harus melihat hilal secara fisik dengan mata telanjang.
Dalam pandangan Muhammadiyah, bulan baru dianggap sudah masuk apabila telah memenuhi tiga kriteria wujudul hilal secara kumulatif, yaitu:
- Ijtimak (konjungsi) antara Bulan dan Matahari.
- Ijtimak terjadi sebelum terbenamnya Matahari.
- Saat Matahari terbenam, Bulan belum terbenam (Bulan masih berada di atas ufuk).
Penetapan Awal Puasa Versi Pemerintah
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan awal Ramadhan melalui sidang isbat yang dilakukan menjelang masuknya bulan Ramadhan. Sidang isbat melibatkan unsur pemerintah, MUI, perwakilan ormas Islam, dan para ahli, lalu memadukan data hisab serta laporan rukyat (pemantauan hilal).
Pemerintah Indonesia mengacu pada kriteria baru yang disepakati oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Kriteria MABIMS menetapkan bahwa hilal dinyatakan sah atau dapat dilihat (imkanur rukyat) apabila ketinggian hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi (jarak lengkung Bulan-Matahari) minimal 6,4 derajat.
Perbedaan sering terjadi ketika posisi bulan sudah berada di atas ufuk (positif) menurut hisab Muhammadiyah, namun ketinggiannya belum mencapai standar 3 derajat atau elongasinya kurang dari 6,4 derajat menurut kriteria MABIMS yang dipakai Pemerintah. Dalam kondisi seperti itu, Muhammadiyah akan menetapkan besoknya sudah masuk Ramadhan karena bulan sudah wujud. Sementara Pemerintah akan menetapkan besoknya belum masuk Ramadhan karena hilal dianggap belum memenuhi syarat visibilitas untuk bisa diamati.
Namun, jika pada saat pemantauan posisi bulan sudah tinggi dan memenuhi syarat MABIMS, maka besar kemungkinan awal puasa Ramadhan 2026 akan berlangsung serentak.
Persiapan Menuju Puasa 2026
Sembari menunggu kepastian awal puasa 2026, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Kemenag mengingatkan pentingnya melunasi utang puasa tahun lalu. Sebelum waktu habis, umat Muslim yang memiliki tanggungan wajib membayarnya dengan puasa qadha.
Salah satu syarat sah pelaksanaannya adalah dengan membaca niat mengganti puasa pada malam hari. Berikut adalah lafal niat qadha puasa yang dirujuk dari panduan resmi Baznas:
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’i fardhi syahri Ramadhana lillahi ta’ala.
Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”
Kemenag menegaskan bahwa batas waktu mengganti puasa adalah hingga bulan Syaban. Sangat tidak dianjurkan menunda-nunda pembayaran utang puasa hingga mendekati hari-hari terakhir menjelang Ramadhan jika tidak dalam kondisi mendesak.











