"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Disdikbud Temukan 4 Guru Bolos Saat Sidak Sekolah, Awalnya Cek Kehadiran Siswa

Sidak Mendadak di SMP Negeri 2 Mojolaban Mengungkap Fakta Mengejutkan

Pada Rabu (21/1/2026), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sukoharjo, Havid Danang Purnomo Widodo, melakukan inspeksi mendadak ke SMP Negeri 2 Mojolaban. Tujuan dari sidak ini adalah untuk memastikan kinerja guru dan aktivitas siswa berjalan sesuai dengan aturan. Namun, hasil yang ditemukan justru mengejutkan.

Sidak dilakukan setelah adanya laporan masyarakat tentang siswa yang bolos dan terlihat merokok di sekitar sekolah saat jam pelajaran. Havid tiba di sekolah sekitar pukul 12.30 WIB dan langsung berkeliling ke beberapa ruang kelas untuk memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) berjalan normal. Namun, saat sidak berlangsung, ia menemukan bahwa beberapa guru tidak hadir di kelas, sehingga membuat sejumlah siswa harus menerima jam kosong tanpa pembelajaran.

Empat Guru Tidak Hadir di Sekolah

Dari hasil sidak tersebut, ditemukan bahwa ada empat guru yang tidak masuk mengajar tanpa izin kepala sekolah. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya telah dipanggil oleh Disdikbud Sukoharjo untuk dilakukan pembinaan. Sementara satu guru lainnya mengaku memiliki izin menghadiri undangan di Kabupaten Pati. Namun, fakta yang ditemukan menyatakan bahwa guru tersebut tidak hadir di lokasi tersebut dan juga tidak masuk mengajar.

“Yang satu ini seharusnya izin ke Pati, tapi di sana tidak ada dan di sekolah juga tidak masuk tanpa izin kepala sekolah. Berarti itu tidak benar,” kata Havid.

Tindakan yang Dilakukan Disdikbud

Sebagai tindak lanjut, Disdikbud Sukoharjo meminta ketiga guru yang telah dipanggil untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Selain itu, pihak Disdikbud akan memanggil satu guru lainnya yang diduga bolos dengan alasan tidak sesuai fakta.

Havid menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan inspeksi mendadak secara berkala dan tidak terjadwal. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap mutu pendidikan di sekolah negeri.

“Salah satu faktor utama adalah optimalisasi tenaga pendidik. Guru harus bertanggung jawab, kompeten, dan berintegritas. Bagaimana mungkin memberikan pendidikan karakter kepada siswa jika gurunya sendiri tidak memberi teladan,” ujarnya.

Peran Kepala Sekolah dan Sanksi yang Akan Diberikan

Ia juga menekankan pentingnya peran kepala sekolah sebagai pemimpin yang mampu mengelola dan mengawasi jalannya sekolah secara efektif. Terkait sanksi, Disdikbud tidak akan lagi menggunakan pola pemindahan guru sebagai solusi.

“Dipindah saja tidak menyelesaikan masalah. Kami akan menurunkan penilaian kinerja atau SKP. Jika SKP turun, otomatis tunjangan penghasilan tidak diberikan, dan kami akan bersurat ke Bupati,” pungkas Havid.

Penyebab Jam Kosong di Sekolah

Menurut Havid, informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa jam kosong sering terjadi di sekolah tersebut. Setelah ia melakukan pengecekan langsung, ternyata hal tersebut benar-benar terjadi. Hal ini membuatnya sangat marah dan memutuskan untuk mengambil tindakan tegas terhadap para guru yang tidak hadir tanpa izin.

Kesimpulan

Inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Disdikbud Sukoharjo di SMP Negeri 2 Mojolaban berhasil mengungkap fakta mengejutkan tentang kinerja guru yang tidak optimal. Kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh tenaga pendidik untuk lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Disdikbud, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di sekolah negeri.

Bayu Purnomo

Penulis yang terbiasa meliput isu-isu pemerintahan, ekonomi, hingga gaya hidup ringan. Ia gemar bersepeda sore dan merawat tanaman hias di rumah. Rutinitas sederhana itu membantunya menjaga fokus dan kreativitas. Motto: "Berpikir jernih menghasilkan tulisan yang kuat."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *