Menteri Dalam Negeri Pastikan Bantuan untuk Korban Bencana di Kabupaten Agam
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian hadir dalam acara peresmian hunian sementara untuk para korban bencana di Kabupaten Agam. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa pemerintah pusat akan memberikan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada warga yang terdampak bencana. Hal ini dilakukan karena banyak warga yang mengalami penurunan status sosial akibat kehilangan harta bendanya akibat banjir bandang.
Bantuan PKH ini diinisiasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai bentuk dukungan bagi warga yang termasuk kategori kurang mampu setelah bencana melanda. Menurut Tito, setelah bencana terjadi di tiga provinsi di Sumatera, khususnya di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, status sosial warga terdampak bisa turun kelas. Oleh karena itu, pemerintah pusat sedang menyiapkan program bantuan bulanan berupa PKH.
“Setelah bencana ini, mungkin ada yang turun kelas, mereka menjadi kurang mampu. Itu bisa diberikan bantuan reguler bulanan PKH,” ujar Tito saat berkunjung ke lokasi bencana pada Sabtu (24/1/2026).
Program PKH ini direncanakan bisa bertahan selama satu hingga tiga tahun. Bantuan tersebut akan diserahkan terlebih dahulu kepada para bupati dan wali kota, lalu diverifikasi ke warga yang terdampak. Tito juga meminta para bupati dan wali kota untuk mengkoordinasikan dengan forkopimda, kejaksaan, dan kepolisian agar tidak ragu-ragu dalam membantu masyarakat terdampak bencana.
Di sisi lain, Tito menyampaikan kepada bupati dan wali kota untuk memberikan bantuan PKH secara bergelombang. Ia menegaskan agar para kepala daerah di tiga provinsi terdampak tidak menunggu data keseluruhan selesai. “Juga ada data kirim, ada data lagi kirim, jangan tunggu pendataan keseluruhan selesai,” tambahnya.
Namun, untuk besaran anggaran PKH per bulan untuk korban bencana, Tito tidak menjelaskan secara detail kepada awak media. Setelah memberikan keterangan, ia langsung meninggalkan lokasi acara.
Bantuan Tambahan untuk Korban Banjir Bandang
Selain bantuan PKH, Mendagri Tito Karnavian juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial akan memberikan bantuan perabotan sebesar Rp3 juta per Kartu Keluarga (KK) kepada korban banjir bandang atau galodo yang terjadi pada akhir November 2025 lalu.
Bantuan perabotan ini diberikan kepada korban bencana yang rumahnya rusak. Pemberian bantuan ini dilakukan di luar penyediaan hunian sementara (huntara) di Kayu Pasak, Agam. Tito menyebutkan bahwa uang perabotan senilai Rp3 juta akan diberikan kepada para korban.
Selain itu, pemerintah pusat juga menyediakan uang stimulan sebesar Rp5 juta kepada para korban. Jumlah tersebut ditambah dengan uang lauk-pauk atau jaduk sebesar Rp15 ribu per orang dalam sehari. Diskresi penentuan siapa yang berhak menerima bantuan diberikan kepada bupati dan wali kota yang terdampak.
Tito menjelaskan bahwa warga yang rumahnya aman namun lahan sawahnya hanyut terbawa banjir bandang juga berhak menerima uang stimulan tersebut. “Maka diberikan uang stimulan Rp5 juta, sambil menunggu program revitalisasi sawah yang dilakukan oleh Menteri Pertanian. Namun programnya sudah launching minggu lalu di Aceh Utara,” ujarnya.
Namun Tito menegaskan bahwa kecepatan penyaluran bantuan bergantung pada kesiapan dan kelengkapan data korban. Untuk itu, para bupati dan wali kota harus segera mendata warga yang terdampak dan berhak mendapatkan bantuan tersebut.











