"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Anggaran RMP Kota Bandung Turun Jadi Rp39,9 Miliar di APBD 2026

Anggaran RMP 2026 Tetap Ditetapkan Meski Turun

Dinas Pendidikan Kota Bandung memastikan bahwa program Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) tetap dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, meskipun jumlah anggarannya mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Kepala Disdik Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menjelaskan bahwa anggaran RMP pada tahun ini berada di kisaran Rp39.964.920.400.

Penyesuaian anggaran dilakukan setelah dilakukannya evaluasi pelaksanaan program serta sinkronisasi dengan bantuan pendidikan dari pemerintah pusat. Asep menyatakan bahwa anggaran RMP untuk tahun ini sekitar Rp40 miliar, yang turun dari alokasi tahun 2025 sebesar Rp42,7 miliar. Penurunan ini dilakukan agar sesuai dengan kebutuhan dan hasil evaluasi.

Penyaluran Bantuan Sesuai Jenjang Sekolah

Berdasarkan data Rekap Bantuan Sosial RMP Tahun 2025, total anggaran RMP mencapai Rp42.721.160.000. Untuk jenjang SD, bantuan diberikan kepada 8.428 siswa, terdiri atas anggaran operasional sebesar Rp980.000 per siswa dengan total Rp8.259.440.000 serta bantuan personal sebesar Rp490.000 per siswa dengan total Rp4.129.720.000.

Sedangkan untuk jenjang SMP, bantuan menjangkau 14.545 siswa, dengan anggaran operasional Rp1.200.000 per siswa senilai Rp17.454.000.000 dan bantuan personal Rp600.000 per siswa sebesar Rp8.727.000.000. Di tingkat perguruan tinggi, bantuan operasional diberikan kepada 1.186 mahasiswa sebesar Rp3.500.000 per mahasiswa, dengan total anggaran Rp4.151.000.000.

Pada Tahun 2026, total anggaran Bansos RMP tercatat sebesar Rp39.964.920.400. Jenjang SD menerima bantuan operasional sebesar Rp1.600.000 per siswa untuk 4.884 siswa, dengan total anggaran Rp7.814.400.000. Jenjang SMP memperoleh bantuan operasional Rp2.158.350 per siswa bagi 13.224 siswa, dengan total Rp28.542.020.400. Adapun jenjang perguruan tinggi menerima bantuan operasional Rp3.500.000 per mahasiswa untuk 1.031 mahasiswa, dengan total anggaran Rp3.608.500.000.

Pengelolaan Bantuan untuk Mahasiswa

Asep menjelaskan bahwa bantuan bagi mahasiswa PT dikelola oleh bagian Biro Kesejahteraan (Kesra), sementara Disdik hanya bertugas sebagai pencatatan data. Ia menekankan bahwa RMP hanya diberikan kepada SD dan SMP Swasta, dengan data siswa diambil dari warga tidak mampu yang terdaftar di Dinas Sosial.

Evaluasi dan Perubahan Skema Bantuan

Dalam evaluasi anggaran, pihaknya juga menghentikan skema bantuan RMP yang sebelumnya disalurkan langsung kepada orang tua murid. Kebijakan tersebut diambil untuk mencegah tumpang tindih dengan Program Indonesia Pintar (PIP) yang bersumber dari APBN.

“Yang bantuan langsung ke orang tua kami hentikan karena sudah ada PIP. Jangan sampai dobel anggaran,” ujar Asep.

Fokus pada Bantuan Operasional Sekolah Swasta

Asep menegaskan bahwa saat ini anggaran RMP dari APBD Kota Bandung difokuskan pada bantuan operasional pendidikan, khususnya bagi sekolah swasta. Sementara sekolah negeri mendapatkan pembiayaan melalui mekanisme anggaran lain.

Untuk menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran, Disdik secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi. Penetapan penerima RMP didasarkan pada data Dinas Sosial, dan ke depan akan disesuaikan dengan basis data sosial ekonomi nasional (SEN) menggunakan segmentasi desil 1 hingga desil 5.

Masalah Penyalahgunaan Bantuan

Meski program RMP mendapat respons positif dari masyarakat, hasil evaluasi anggaran menunjukkan masih ditemukan penyalahgunaan bantuan oleh sebagian kecil penerima, terutama untuk bantuan perlengkapan sekolah.

“Aroma ada bantuan seragam, sepatu, tas dan buku. Tapi dari evaluasi masih ada yang disalahgunakan,” tuturnya.

Asep mengakui bahwa tidak semua bantuan disalahgunakan, dan pihaknya menetapkan langkah perbaikan ke depan. Anggaran RMP hanya diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu atau yang masuk kategori rawan melanjutkan pendidikan, sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“RMP ini amat untuk membantu anak didik yang kurang mampu. Jadi pergunakan sesuai peruntukannya tidak boleh digunakan di luar mekanisme yang telah ditetapkan,” kata Asep.


Denis Arjuna

Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *