Irfan Hakim Bantah Dituduh Membela Denada dalam Kasus Penelantaran Anak
Irfan Hakim, seorang presenter dan artis ternama, kembali menjadi sorotan setelah dituduh membela penyanyi Denada dalam kasus dugaan penelantaran anak. Ia mengklaim bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sebagai host dengan tetap bersikap netral.
Klarifikasi Irfan Hakim tentang Tuduhan Membela Denada
Pernyataan yang sempat viral di media sosial membuat Irfan Hakim merasa terframing. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memihak salah satu pihak dalam kasus ini. Menurutnya, sebagai seorang host, ia harus menjaga sikap netral saat membahas isu-isu yang sedang ramai dibicarakan.
“Saya adalah host talkshow, saya tidak boleh berpihak pada salah satu narasumber, saya harus netral,” ujarnya.
Tuduhan itu muncul setelah Irfan memberikan respons dalam sebuah acara televisi. Ia mempertanyakan alasan Ressa, putra Denada, baru menyatakan dirinya sebagai anak kandung setelah usia 24 tahun. Pernyataannya tersebut kemudian memicu reaksi keras dari warganet.
“Anaknya kan sudah 24 tahun, kan hitungannya sudah bukan anak-anak lagi, sudah dewasa. Nah ketika anak-anak kenapa tidak diungkapnya dulu? Kenapa baru sekarang?” tanya Irfan.
Irfan juga memberikan klarifikasi melalui akun Instagram @irfanhakim75. Ia menjelaskan bahwa pernyataannya tidak dimaksudkan untuk mendukung salah satu pihak. Ia menekankan bahwa pernyataannya hanya sekadar pertanyaan untuk memperjelas situasi.
Perkembangan Kasus Denada dan Ressa
Denada sendiri telah mengakui bahwa Ressa adalah anak kandungnya. Namun, sebelum pengakuan tersebut, banyak orang mulai mencurigai hubungan antara Denada dan Ressa. Ressa pertama kali muncul ke publik dengan menyebut dirinya sebagai anak kandung Denada. Ia juga mengungkapkan bahwa ia dibesarkan oleh keluarga Denada di Banyuwangi.
Namun, pencarian jati diri disertai desas-desus dari lingkungan keluarga membuat Ressa akhirnya mencari tahu soal ibu kandungnya. Akhirnya, Ressa melayangkan gugatan dugaan penelantaran anak pada Denada.
Mediasi Gagal, Tapi Masih Ada Harapan Damai
Mediasi yang digelar pada 29 Januari 2026 tidak membuahkan hasil. Kuasa hukum Denada, Muhammad Ikbal, memberikan pernyataan resmi. Ia menegaskan bahwa selama ini Denada tidak pernah menolak Ressa sebagai anaknya. Bahkan, pihaknya menyebut bahwa semua kebutuhan Ressa telah dipenuhi.
“Jadi gini, Denada ini nggak pernah tidak menganggap Ressa itu sebagai anak gitu. Nggak pernah, karena semua juga dipenuhi. Sekolah juga dipenuhi semua. Intinya nggak ada masalah apa-apa,” ujar Ikbal.
Lebih lanjut, Ikbal menyampaikan bahwa meskipun mediasi gagal, masih ada harapan untuk perdamaian. Ia juga menampik isu adanya gugatan balik dari Denada terhadap Ressa.
“Sejauh ini nggak ada gugatan balik ya. Gugatan balik itu kan ada dalam rekonvensi. Rekonvensi itu nanti jawaban sidang dan kita juga belum jawab,” katanya.
Kesimpulan
Kasus ini menunjukkan betapa kompleksnya hubungan antara artis dan keluarga mereka. Irfan Hakim, dengan tegas, menegaskan bahwa ia hanya menjalankan tugasnya sebagai host tanpa memihak. Sementara itu, Denada dan Ressa masih berada di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.
Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.











