"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Masalah perbatasan yang memerlukan peran aktif negara

Masalah Perbatasan: Kehadiran Negara yang Harus Terasa

Di wilayah perbatasan, kehidupan masyarakat sering kali dihadapkan pada tantangan yang tidak hanya bersifat geografis, tetapi juga sosial dan ekonomi. Di tempat-tempat ini, kedaulatan negara tidak selalu dirasakan oleh warga melalui pidato atau baliho proyek, melainkan melalui hal-hal sederhana seperti jalan yang bisa dilewati saat hujan, listrik yang menyala di malam hari, sekolah dan puskesmas yang berfungsi dengan baik, serta aparat yang hadir sebagai pelindung, bukan hanya pengawas.

Papua Selatan, yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini di darat dan Australia di laut, menjadi contoh nyata bagaimana negara diuji di titik terluarnya. Di sini, warga mengalami keterbatasan layanan publik yang sering kali harus ditempuh dengan jarak dan waktu yang panjang. Meskipun bangunan seperti PLBN Sota di Merauke dan PLBN Yeteken di Boven Digoel berdiri sebagai simbol resmi lintas negara, kehadiran itu belum sepenuhnya terasa dekat bagi masyarakat sekitar.

Regulasi Tidak Menjamin Kehadiran Nyata

Secara normatif, Indonesia tidak kekurangan dasar hukum untuk mengelola perbatasan. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara telah menegaskan bahwa perbatasan adalah ruang strategis yang menyangkut kepastian hukum, kedaulatan, dan kesejahteraan rakyat. Dalam kerangka tersebut, dibentuk Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sebagai lembaga lintas sektor yang bertugas mengoordinasi pengelolaan kawasan perbatasan.

Namun, masalah utama bukanlah ketiadaan visi atau norma, melainkan jurang antara regulasi dan kehidupan nyata di lapangan. Secara teknis, pembangunan perbatasan diserahkan kepada kementerian dan lembaga sektoral, sehingga tanggung jawab besar tidak diikuti kewenangan yang memadai. Akibatnya, negara bertanggung jawab, tetapi tidak memiliki kendali penuh untuk memastikan hasil.

Kehadiran Negara yang Parsial

Dampak dari kondisi ini terasa langsung di lapangan. Pembangunan perbatasan berjalan sebagai kumpulan proyek sektoral, bukan sebagai satu sistem kehidupan yang utuh. Infrastruktur dibangun tanpa penyiapan sumber daya manusia. Keamanan diperketat tanpa pembukaan ruang ekonomi legal. Penegakan hukum hadir tanpa perlindungan sosial yang memadai. Ketika negara hadir secara parsial, yang muncul bukan keteraturan, melainkan celah.

Celah-celah inilah yang menjadi ruang bagi penyelundupan, pelintas batas ilegal, dan kejahatan lintas negara. Bagi masyarakat di selatan Papua, perbatasan bukan sekadar garis administratif, tetapi ruang hidup yang dibentuk oleh sungai, rawa, hutan, dan laut. Hubungan kekerabatan dan mobilitas lintas wilayah telah berlangsung jauh sebelum batas negara ditetapkan.

Kebutuhan atas Solusi yang Konkret

Dalam konteks ini, wacana pembangunan PLBN laut di Torasi bukan ambisi kebijakan, melainkan respons atas kebutuhan faktual yang selama ini dibiarkan tanpa jawaban institusional. Kehadiran negara juga ditentukan oleh manusia yang menjalankan fungsinya. PLBN tidak bekerja dengan sendirinya. Ia hidup dari aparatur yang mengelolanya. Pola penugasan jangka pendek tanpa pemahaman konteks lokal membuat layanan sulit berkelanjutan dan kepercayaan warga mudah terkikis.

Negara seolah datang dan pergi, sementara warga tetap tinggal dengan keterbatasan yang sama. Di sinilah terlihat bahwa persoalan perbatasan bukan semata soal infrastruktur, melainkan soal konsistensi kehadiran. Ekonomi masyarakat perbatasan pun tidak bisa terus dibiarkan berjalan di jalur informal. Selama jalur legal mahal, rumit, dan jauh, jalur ilegal akan selalu tampak lebih rasional.

Solusi yang Realistis

Negara perlu membuka ruang ekonomi resmi yang realistis, seperti pasar lintas batas terbatas, fasilitas penyimpanan hasil perikanan, serta sistem distribusi yang terhubung langsung dengan PLBN. Ketika jalur legal menjadi mungkin dan menguntungkan, kepatuhan hukum akan tumbuh tanpa harus dipaksakan.

Masalah data dan informasi ikut memperlebar jarak negara dengan warga. Ketidaksinkronan peta, data kependudukan, dan kewenangan layanan bukan sekadar urusan administratif, tetapi menyangkut kepastian hak dan potensi konflik. Di wilayah perbatasan, kekacauan data berarti negara bekerja dengan mata tertutup.

Penguatan Kewenangan BNPP

Semua persoalan ini memperlihatkan satu simpul utama yakni regulasi kita belum sepenuhnya memungkinkan negara bekerja efektif hingga ke batas terluarnya. BNPP diminta bertanggung jawab atas pengelolaan perbatasan, tetapi ditempatkan lebih sebagai koordinator persuasif daripada pengendali kebijakan. Tidak ada single command yang mampu mengunci prioritas lintas sektor dan memastikan perbatasan berfungsi sebagai satu sistem pelayanan, keamanan, dan ekonomi.

Karena itu, penguatan kewenangan BNPP bukan sekadar isu birokrasi, melainkan kebutuhan konstitusional. Negara tidak boleh berhenti pada simbol dan dokumen perencanaan. Penguatan tersebut dapat ditempuh secara bertahap dan realistis: melalui delegasi kewenangan eksekutif terbatas, penguatan peran operasional dalam pengelolaan PLBN darat dan laut, serta penataan ulang norma agar tanggung jawab dan kewenangan berjalan seimbang.



Sejumlah Warga Negara Papua Nugini berjalan memasuki wilayah Republik Indonesia melalui jalur alternatif tradisional di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (27/8/2022). Meskipun gerbang resmi perbatasan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Kota Jayapura masih ditutup selama pandemi COVID-19, masih banyak Warga Negara Papua Nugini yang memasuki wilayah Indonesia melalui jalan-jalan tikus atau jalur alternatif tradisional untuk berbelanja sembako, pakaian maupun komoditas-komoditas pertanian. – (ANTARA/Gusti Tanati)

Hidup di batas negara tidak menuntut janji besar. Yang dibutuhkan adalah kehadiran negara yang konsisten dan bekerja dari dekat. Di perbatasan, kedaulatan bukan soal klaim, melainkan soal pelayanan yang hadir setiap hari. Negara hanya akan bermakna jika ia benar-benar bekerja dalam kehidupan warganya, bukan hanya berdiri di peta, tetapi hidup di lapangan.

Badriyah Fatinah

Reporter yang menaruh minat pada isu-isu transportasi, publik, dan urbanisasi. Ia gemar naik kereta untuk mengamati dinamika kota, membaca laporan transportasi, dan memotret suasana perjalanan. Motto: “Setiap perjalanan menyimpan cerita baru.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *