Indonesia akan segera menerima hibah kapal patroli senilai 1,9 miliar yen dari Pemerintah Jepang sebagai bagian dari penguatan kapasitas pertahanan maritim nasional. Kesepakatan penerimaan hibah tersebut dicapai dalam rapat kerja tertutup antara Komisi I DPR RI dengan Kementerian Pertahanan dan TNI di Senayan, Jakarta.
Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan menyebut hibah tersebut merupakan bagian dari program Official Security Assistance (OSA) Jepang. Program ini bertujuan mendukung stabilitas keamanan di kawasan melalui kerja sama pertahanan dengan negara mitra.
“Pemerintah dan DPR sepakat menerima hibah ini setelah mempertimbangkan berbagai aspek,” kata Donny.
Ia menjelaskan bahwa Indonesia sebelumnya juga telah menerima dua unit kapal melalui program yang sama. Dengan tambahan hibah terbaru ini, diharapkan kemampuan patroli dan pengawasan laut semakin meningkat.
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki tantangan besar dalam menjaga keamanan wilayah lautnya. Ancaman seperti illegal fishing, penyelundupan, hingga pelanggaran wilayah kerap terjadi.
Donny menilai kapal patroli dengan kecepatan hingga 40 knots tersebut akan sangat efektif dalam mendukung operasi pengamanan.
“Kapal ini cepat dan lincah, cocok untuk karakteristik perairan Indonesia,” ujarnya.
Dari sisi anggaran, hibah ini tidak membebani APBN. Pemerintah hanya perlu menyiapkan dukungan operasional dan integrasi dengan sistem pertahanan yang sudah ada.
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menambahkan bahwa seluruh fraksi menyetujui hibah tersebut. Namun ia menekankan agar kerja sama tetap menjunjung prinsip kesetaraan dan kedaulatan.
“Bantuan boleh, tetapi jangan sampai mengurangi independensi kita,” katanya.
Setelah mendapat persetujuan dalam rapat paripurna DPR, kapal tersebut akan diproses pengirimannya dan diserahkan kepada TNI Angkatan Laut untuk dioperasikan.
Kerja sama ini juga diharapkan mempererat hubungan bilateral Indonesia–Jepang, khususnya dalam bidang pertahanan dan keamanan maritim.











