"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Daftar 7 Berita Pilihan Hari Ini, Catatan Khusus Batam dari Menko IPK Agus Harimurti

Perayaan Imlek di Batam dan Komentar Menteri IPK

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hadir dalam perayaan Imlek 2577 di Kawasan Nagoya Batam. Pada kesempatan ini, AHY menyampaikan catatan khusus untuk perkembangan Batam ke depan. Ia menilai bahwa Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), memiliki kekhususan yang harus terus diperkuat, terutama dari sisi industri dan hilirisasi.

“Batam ini kan spesial ya, dari awal didesain sebagai kota yang punya kekhususan. Ada FTZ yang kita kenal sebagai sebuah mekanisme yang juga diharapkan bisa mendatangkan banyak peluang ekonomi,” ujar AHY saat berada di Batam pada Selasa (17/2/2026) dini hari.

Menurut AHY, industri di Batam harus terus diperkuat, termasuk melalui hilirisasi agar tidak hanya mengekspor sumber daya alam mentah. “Hilirisasi juga menjadi bagian penting, tidak mungkin kita hanya mengekspor sumber daya alam kita. Kita harus punya nilai tambah,” katanya.

Kasus Oknum Polisi di Batam

Selain informasi tentang perayaan Imlek dan komentar Menteri IPK, ada kabar baru mengenai oknum polisi di Batam yang diduga melakukan pelanggaran etik dan asusila. Seorang wanita berinisial A (19), mantan tenaga honorer di salah satu instansi pemerintah, melaporkan oknum polisi di Polresta Barelang berpangkat Bripda berinisial Ap atas dugaan menghamilinya tanpa tanggung jawab.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H menegaskan jika terlapor telah diproses sesuai ketentuan yang berlaku. “Yang bersangkutan sudah diproses. Sudah ditempatkan khusus (patsus). Saat ini masih berproses untuk sidang etik nantinya,” ujar Anggoro belum lama ini di loby Polresta Barelang.

Penetapan Tersangka Korupsi di Natuna

Di wilayah Natuna, penyidik Kepolisian Resor (Polres) Natuna menetapkan dua orang tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyelenggaraan anggaran swakelola percepatan rehabilitasi mangrove tahun 2021. Kerugian Negara ditaksir Rp350.150.825 berdasarkan hasil audit BPKP Kepri.

Dua tersangka itu berinisial I (36) dan Ar (39), mereka diduga terlibat dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban atau Surat Pertanggungjawaban (SPj) fiktif dan manipulasi kuitansi kegiatan bersama Ketua Kelompok Tani Mitra saat itu.

Kronologi Korupsi Rehabilitasi Mangrove di Natuna

Polisi mengungkap fakta lain dari dugaan korupsi rehabilitasi mangrove di Sepang, Desa Pian Tengah, Kecamatan Burugran Barat, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2021. Ketua Kelompok Tani (Poktan) Mitra berinisial H yang memimpin kegiatan swakelola percepatan rehabilitasi mangrove itu meninggal dunia saat proses penyelidikan dugaan korupsi masih berjalan.

Meski demikian, proses hukum tetap berlanjut, hingga polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi di Natuna ini. Dua tersangka ditetapkan itu berinisial I (36) dan Ar (39).

Pencurian di Karimun

Aksi pencurian di Karimun terekam kamera pengawas (CCTv) setidaknya terjadi dua kali dalam sepekan. Kasus pencurian di Karimun pertama terjadi pada Kamis (12/2/2026) pukul 03.00 WIB. Kejadian ini sempat viral di medsos, setelah terlibat aksi kejar kejar antara pemuda dan terduga pencuri yang terjadi di Kelurahan Kapling Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.

Pencurian di Karimun kedua terjadi pada Senin (15/2/2026) pada pukul 01.40 WIB. Warga cemas dan berharap polisi segera menindak pelakunya.

Turunnya Hujan di Bintan

Setelah hampir dua bulan dilanda kekeringan akibat kemarau panjang, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya diguyur hujan, Selasa (17/2/2026). Intensitas cukup deras. Hujan mulai membahasi tanah wilayah Bintan sejak pukul 09.30 WIB hingga siang ini.

Fenomena alam yang terjadi ini disambut sukacita warga setempat. Mengingat, sudah satu bulan lebih terakhir wilayah setempat sudah tidak hujan lagi. Saat hujan turun, warga Toapaya pun bergegas mengambil ember-ember kosong dari dalam rumah.

Sidang Etik Oknum Polisi di Batam

Kasus dugaan pelanggaran etik dan asusila yang melibatkan seorang oknum polisi di Batam memasuki babak baru. Seorang wanita berinisial A (19), mantan tenaga honorer di salah satu instansi pemerintah, melaporkan oknum polisi di Polresta Barelang berpangkat Bripda berinisial Ap atas dugaan menghamilinya tanpa tanggung jawab.

Kabid Propam Polda Kepri mengungkap, penanganan perkara dilakukan oleh Propam Polresta Barelang. Polda Kepri memberikan asistensi. Pelapor berinisial A mengungkap jika sidang akan digelar pada 19 Februari 2026.

Pemantauan Hilal di Batam

Pantauan hilal untuk penetapan 1 Ramadan 1447 Hijriah di Kota Batam berlangsung di Menara Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (17/2/2026) sore. Sejak sore hari, tim pemantau telah bersiap di area tertinggi masjid yang menjadi titik pengamatan.

Terlihat dua teleskop dipasang berdampingan, satu milik BMKG, satu lagi milik LDII. Keduanya diarahkan ke ufuk barat untuk memantau posisi bulan sabit muda penanda awal Ramadan. Namun, proses rukyatul hilal terkendala cuaca, sejak pagi, hujan turun di Batam dengan intensitas ringan hingga sedang.

Muhammad Muhlis

Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *