"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Pemuda dan Rakyat Papua Minta KPK Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Rp44 Miliar

Desakan APMPPD untuk KPK Selidiki Dana Cadangan Papua

Aliansi Pemuda dan Masyarakat Papua Peduli Demokrasi (APMPPD) kembali menyerukan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap penggunaan dana cadangan pemerintah provinsi Papua senilai Rp44 miliar. Desakan ini muncul setelah munculnya isu yang menyebutkan bahwa dana tersebut diduga terkait dengan nama Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai.

Ketua APMPPD, Jansen Previdea Kareth, menyatakan bahwa masyarakat berhak mendapatkan penjelasan transparan mengenai aliran dan peruntukan dana tersebut. Ia menekankan pentingnya data dan dokumen yang dapat diuji untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Dana Cadangan: Uang Rakyat yang Harus Dikelola Secara Jujur

Dana cadangan sebesar Rp44 miliar merupakan uang rakyat Papua yang semestinya dikelola secara jujur, transparan, dan akuntabel. Dana ini dibuat sebagai bentuk persiapan pemerintah daerah untuk membiayai kebutuhan strategis dan mendesak yang tidak tercantum dalam anggaran rutin. Tujuannya adalah untuk kepentingan masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, serta penanggulangan bencana.

Jansen menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana tersebut digunakan. Ia juga menyoroti pentingnya adanya penjelasan dari DPRP, khususnya dari Ketua DPRP Denny Henrry Bonai, mengenai arah kebijakan, dasar hukum, serta mekanisme penggunaan dana cadangan tersebut.

Penyelewengan Dana dan Kepedulian APMPPD

Selain itu, APMPPD juga mengkritik adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp200 miliar pada masa kepemimpinan Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong. Dana sebesar ini menuntut pengawasan yang ketat agar tidak menyimpang dari tujuan awal serta tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik.

Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR Papua memiliki tiga fungsi utama yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dalam konteks penggunaan Dana Cadangan Rp44 miliar, DPRP dinilai wajib menjalankan fungsi pengawasan secara terbuka dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Alokasi Dana kepada Tujuh OPD

Berdasarkan data yang dihimpun APMPPD, dana cadangan tersebut dialokasikan kepada tujuh organisasi perangkat daerah (OPD). Di antaranya:

  • Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM sebesar Rp4.994.093.490
  • Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Pangan Rp9.937.863.380
  • Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rp2.733.719.585
  • Dinas Kelautan dan Perikanan Rp8.147.597.200
  • Dinas Perkebunan dan Peternakan Rp6.253.921.925
  • Dinas Perdagangan dan Perindustrian Rp9.003.287.460
  • Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Rp2.929.517.000

Namun, Jansen menilai rincian tersebut belum cukup menjawab pertanyaan publik mengenai program yang dibiayai serta manfaatnya bagi masyarakat. Ia mempertanyakan apakah dana cadangan tersebut benar-benar disalurkan kepada dinas terkait sesuai surat gubernur, atau justru digunakan untuk membiayai Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur Papua tahun 2025.

Tanda Tanya Terkait Sikap DPRP

APMPPD juga menyoroti hasil Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR Papua pada 2 Mei 2025 lalu yang berdasarkan notulensi rapat menunjukkan sebagian besar anggota DPRP menyatakan penolakan terhadap penggunaan dana tersebut. Namun, dalam beberapa hari terakhir, sejumlah anggota DPRP yang sebelumnya menolak justru menyuarakan dukungan melalui media sosial.

Perubahan sikap tersebut dinilai menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Jansen menyatakan bahwa perubahan sikap yang cepat dan tidak disertai penjelasan terbuka memunculkan pertanyaan publik, apakah ada tekanan politik atau kompromi kepentingan di baliknya.

Permintaan Audit oleh BPK

Untuk menjaga kepercayaan publik, APMPPD juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit ulang secara menyeluruh terhadap penggunaan Dana Cadangan Rp44 miliar tersebut. Audit tersebut diharapkan dapat menelusuri penggunaan dana pada tujuh dinas terkait dan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada masyarakat Papua.

“Keterbukaan bukan ancaman bagi pemerintah, melainkan fondasi kepercayaan rakyat. Dana cadangan ini adalah titipan rakyat Papua,” ujarnya.

Hingga berita ini tayang, belum ada klarifikasi langsung dari Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bona menanggapi isu menyeret dirinya.

Amanda Almeirah

Penulis berita yang tekun mengeksplorasi cerita di balik fenomena yang terjadi di masyarakat. Ia suka berkunjung ke tempat baru, memotret suasana, serta berbincang dengan orang-orang dari berbagai latar. Hobinya adalah menulis cerpen dan bercocok tanam. Motto: "Tulisan terbaik lahir dari observasi yang jujur."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *