"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Krisis Iran-Israel-Militer AS Membara, Panglima Minta TNI Siaga, Ini Analisis Mahfud MD

Penetapan Status Siaga Satu TNI dan Analisis dari Tokoh

Status siaga satu yang diberlakukan bagi seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) menimbulkan berbagai pertanyaan dan perhatian dari berbagai pihak. Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyatakan bahwa penetapan status tersebut menandai adanya situasi serius yang sedang dihadapi.

Ia menjelaskan bahwa status siaga satu mengharuskan seluruh kekuatan TNI untuk bersiaga penuh selama 24 jam. Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi mengenai alasan pasti dari kebijakan tersebut. Menurut Mahfud, penetapan status siaga satu tidak biasa jika hanya dilakukan sebagai antisipasi terhadap demonstrasi besar. Ia menilai bahwa dalam situasi seperti ini, biasanya pemerintah hanya akan menetapkan status siaga dua atau tiga.

Pada akhirnya, Mahfud mengungkapkan bahwa penetapan status siaga satu tentu memiliki alasan tertentu. Namun, kemungkinan penyebabnya bisa berkaitan dengan faktor-faktor geopolitik yang berpotensi memengaruhi stabilitas politik dan ekonomi dalam negeri. Dalam teori politik yang pernah disampaikan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, krisis politik yang bertemu dengan krisis ekonomi sering kali memicu runtuhnya pemerintahan.

Perbedaan Status Kesiapsiagaan Militer

Mahfud juga menjelaskan perbedaan antara berbagai tingkat status kesiapsiagaan militer. Menurut dia, siaga satu berarti seluruh kekuatan TNI harus bersiaga penuh selama 24 jam. Sementara pada siaga dua, hanya sebagian personel yang bersiaga penuh, sedangkan lainnya tetap menjalankan tugas normal. Adapun siaga tiga menunjukkan kondisi relatif normal dengan tugas rutin.

Dalam konteks ini, Mahfud menilai bahwa penetapan siaga satu cukup tidak biasa jika alasannya hanya untuk mengantisipasi aksi demonstrasi. Ia mencontohkan pengalamannya saat menjabat sebagai Menko Polhukam, di mana pemerintah beberapa kali menghadapi demonstrasi besar, namun situasi tersebut tidak sampai membuat pemerintah menetapkan status siaga satu.

Analisis dari Ahli

Direktur Desk Indonesia, Timur Tengah, dan Afrika Utara CELIOS, Muhammad Zulfikar Rakhmat, menanggapi penetapan status siaga satu oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam menyikapi konflik Iran dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel. Zulfikar menilai bahwa langkah yang ditempuh oleh TNI ini sebenarnya sangat tidak diperlukan. Pasalnya, konflik yang terjadi di Timur Tengah itu tidak tiba-tiba melebar ke Indonesia dalam konteks militer.

Menurut Zulfikar, pemerintah seharusnya melakukan antisipasi dampak ekonomi akibat perang antara AS-Israel vs Iran tersebut. Ia menilai bahwa yang pemerintah perlu lakukan sekarang adalah mengantisipasi dampak ekonomi yang pasti dan langsung akan berdampak ke Indonesia dan apalagi ke pemerintah Indonesia.

Pernyataan Menteri Pertahanan

Sementara itu, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengimbau masyarakat supaya tidak perlu khawatir usai Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menetapkan status siaga satu bagi seluruh jajaran TNI. Menurut Sjafrie, istilah siaga 1 yang ditetapkan Panglima TNI adalah istilah prajurit, tetapi tidak sedikit orang justru menafsirkannya dengan bahasa politik.

Ia menjelaskan bahwa siaga 1 artinya prajurit mesti terus memantau perkembangan situasi, baik di tingkat global, nasional, maupun regional. Menurut Sjafrie, kesiapan yang dilakukan dari TNI tidak ada pengaruhnya secara geopolitik maupun geoekonomi. Kesiagaan ini adalah bagian dari geostrategi pertahanan negara.

Justru sebetulnya yang dibutuhkan masyarakat adalah aman dan nyaman. Nah itulah tugas kami secara nasional untuk mengatur kebijakan nasional, dan Panglima TNI untuk mengatur operasional. Kesiagaan ini adalah untuk meyakinkan rakyat bahwa republik dalam keadaan aman dan tentunya harus nyaman dari segi sandang, pangan, dan papan.

Instruksi dalam Dokumen Telegram

Dalam salinan dokumen telegram rahasia yang beredar, terdapat tujuh poin instruksi koordinasi yang menjadi dasar penetapan status siaga satu. Beberapa poin utama mencakup:

  • Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI agar menyiagakan personel dan alutsista di jajarannya dan melaksanakan patroli di obyek vital strategis, sentra perekonomian, bandara, pelabuhan laut/sungai, stasiun kereta api, bus, PLN, dan lain-lain.
  • Kohanudnas melaksanakan deteksi dini dan pengamatan udara secara terus menerus selama 24 jam.
  • BAIS TNI memerintahkan Atase Pertahanan RI di negara yang terdampak untuk mendata dan memetakan serta merencanakan evakuasi WNI bila diperlukan, berkoordinasi dengan Kemenlu, KBRI, dan otoritas terkait sesuai eskalasi di kawasan Timur Tengah.
  • Kodam Jaya/Jayakarta agar melaksanakan patroli di tempat-tempat obyek vital strategis dan kedutaan-kedutaan serta mengantisipasi perkembangan situasi dalam menjaga kondusifitas di wilayah DKI Jakarta.
  • Satuan intelijen melaksanakan deteksi dini (deni) dan cegah dini (ceni) adanya kelompok yang memanfaatkan perkembangan situasi di kawasan Timur Tengah untuk membuat situasi di dalam negeri tidak kondusif.
  • Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) melaksanakan siaga di satuan masing-masing.
  • Laporkan setiap perkembangan situasi yang terjadi kepada Panglima TNI pada kesempatan pertama.

Telegram tersebut merupakan perintah yang dikeluarkan untuk mengantisipasi perkembangan situasi di dalam negeri akibat konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah.

Daliyah Ghaidaq

Jurnalis yang membahas isu anak muda, dunia komunitas, dan tren karier modern. Ia suka membaca blog produktivitas, mencoba teknik manajemen waktu, serta membuat jurnal harian. Motto: “Pemuda yang tahu informasi adalah pemuda yang kuat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *