Kebijakan WFH untuk ASN Setelah Lebaran 2026
Pemerintah Indonesia akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) satu hari per minggu setelah libur Lebaran 2026. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap kondisi krisis energi dan lonjakan harga minyak global yang dipengaruhi ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Tujuan Utama: Efisiensi Energi
Kebijakan WFH bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah memperkirakan bahwa dengan penerapan sistem ini, konsumsi BBM bisa diminimalkan hingga 20 persen atau sekitar seperlima dari jumlah normal. Hal ini menjadi langkah penting dalam menghadapi tekanan ekonomi dan ketersediaan energi yang semakin ketat.
Jadwal WFH dan Pengecualian
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak berarti ASN bekerja sepenuhnya dari rumah. Justru, kebijakan ini hanya berlaku satu hari dalam seminggu. Dengan demikian, pegawai tetap dapat menjaga produktivitas dan keseimbangan antara kerja dan kehidupan pribadi.
Namun, ada pengecualian. ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik tetap wajib bekerja di kantor agar layanan kepada masyarakat tidak terganggu. Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri sedang berkoordinasi untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan efektif, termasuk dalam hal mekanisme absensi dan pengawasan.
Usulan Hari Jumat sebagai Hari WFH
Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah pelaksanaan WFH pada hari Jumat. Jika diterapkan, maka akan tercipta rangkaian akhir pekan yang lebih panjang, yaitu dari Jumat hingga Minggu. Skenario ini dinilai dapat mendorong aktivitas ekonomi rumah tangga sekaligus memberikan stimulasi bagi sektor pariwisata.
Usulan ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyatakan bahwa kebijakan ini juga bisa membantu mengurangi beban kerja di hari-hari biasa.
Langkah Presiden Prabowo Subianto
Kebijakan ini merujuk pada arahan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet di Istana Negara, Jumat (13/3/2026). Presiden menekankan pentingnya efisiensi energi, seperti yang telah berhasil dilakukan selama masa pandemi COVID-19 dengan sistem kerja dari rumah.
“Ini saya minta dibicarakan nanti ya mungkin oleh Menko-Menko nanti berapa hari ini kita lihat. Kita pikirkan. Dulu kita atasi COVID, berhasil kita. Dan kita mampu, banyak bekerja dari rumah, efisiensi, berarti kita menghemat BBM dalam jumlah yang sangat besar,” kata Prabowo.
Pengalaman Negara Lain
Indonesia bukan satu-satunya negara yang menerapkan kebijakan serupa untuk menekan dampak krisis energi global. Beberapa negara lain sudah lebih dulu melakukannya:
- Thailand: Meminta pegawai negeri bekerja dari rumah untuk mengurangi konsumsi listrik dan BBM, serta membatasi penggunaan lift dan eskalator.
- Filipina: Memberlakukan sistem kerja empat hari dalam seminggu di sektor publik.
- Pakistan: Menyiapkan rencana penghematan energi melalui pembelajaran jarak jauh dan pengaturan kerja dari rumah.
Aturan Teknis Masih dalam Tahap Penyusunan
Meskipun kebijakan ini sudah diumumkan, aturan teknis masih dalam tahap penyusunan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa kebijakan ini akan diimplementasikan setelah Lebaran 2026, baik untuk ASN maupun swasta.
“WFH akan didetailkan, tetapi sesudah Lebaran kita akan berlakukan. (Berlaku) untuk ASN maupun imbauan untuk swasta,” ujarnya usai salat Idulfitri di Jakarta, Sabtu (21/3/2026).
Kesimpulan
Dengan penerapan kebijakan WFH satu hari per minggu, pemerintah berharap dapat menciptakan keseimbangan antara efisiensi energi, produktivitas pegawai, dan kebutuhan layanan publik. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian dan pariwisata nasional.











