"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Baleg Soroti Pentingnya RUU Satu Data, Kritik Kasus Pajak Salah Sasaran

Pentingnya Pengelolaan Data yang Akurat dalam Pemerintahan

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ahmad Doli Kurnia, menyoroti pentingnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia. Ia menyampaikan bahwa kesalahan data dapat berdampak signifikan pada kebijakan pemerintah, termasuk dalam pengelolaan pajak dan bantuan sosial.

Kasus Salah Sasaran Penagihan Pajak

Doli mengungkapkan contoh nyata dari dampak buruk data yang tidak akurat. Beberapa bulan lalu, petugas pajak di Pekalongan mendatangi seseorang yang diduga mengemplang pajak puluhan miliar rupiah. Namun, ternyata yang datangi adalah seorang tukang jahit dengan rumah yang sangat sederhana.

“Kita tidak bisa membedakan mana penjahat mana penjahit karena kesalahan data,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kesalahan data ini tidak hanya terjadi dalam perpajakan, tetapi juga dalam berbagai kebijakan publik lainnya, seperti penyaluran bantuan sosial dan penanganan bencana.

Dampak Kesalahan Data dalam Berbagai Sektor

Menurut Doli, masalah data juga sering kali memicu ketidakpuasan masyarakat, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial. Ada orang yang merasa berhak menerima bantuan, namun tidak diberi, sementara orang yang tidak layak justru menerimanya.

Selain itu, dalam pemilu atau pilkada, penyelenggara pemilu harus melakukan pemutakhiran data. Jika ada database yang baik, penyelenggara hanya perlu menjadi user.

Status Pengelolaan Data di Indonesia

Doli menilai bahwa Indonesia masih berada pada tahap dasar dalam pengelolaan data, meskipun telah merdeka selama beberapa dekade. Ia menyebut bahwa data yang ada saat ini masih kacau balau.

“Padahal kita sudah 80 tahun masih bicara pada level basic,” katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa ego sektoral sering kali menjadi hambatan dalam pengelolaan data yang lebih efektif.

Integrasi Data, Bukan Hanya Kumpulan Data

Tujuan utama RUU Satu Data Indonesia bukan sekadar mengumpulkan data, tetapi mengintegrasikannya secara menyeluruh lintas sektor. Doli menegaskan bahwa jika hanya sekadar mengumpulkan data, maka undang-undang tersebut tidak perlu disebut sebagai Satu Data Indonesia.

Ia membuka opsi pendekatan omnibus law atau kodifikasi untuk menyatukan berbagai regulasi yang berkaitan dengan data. Menurutnya, undang-undang yang berkaitan dengan data perlu diintegrasikan agar tidak berjalan sendiri-sendiri.

Perlu Otoritas yang Jelas

Doli menekankan pentingnya kehadiran satu otoritas yang memiliki kendali penuh atas data nasional agar integrasi dapat berjalan efektif. Ia menggunakan metafora orkestra untuk menjelaskan hal ini. Jika direktur orkestra berasal dari pihak lain, maka musik akan kacau.

Tanpa otoritas yang jelas, pengelolaan data akan terus terhambat oleh tumpang tindih kewenangan.

Pelajaran dari Pengalaman Pandemi

Pandemi COVID-19 menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah dalam pengelolaan data. Doli mengungkapkan bahwa saat itu, pemerintah sempat mengalami kebingungan dalam menentukan data yang valid. Terkadang, tanggung jawab data dibagi antara berbagai kementerian.

Ia berharap Indonesia memiliki sistem data nasional yang terintegrasi dan dapat diakses sesuai kebutuhan. Nantinya, data tersebut dapat diklasifikasikan sesuai tingkat akses, mulai dari publik hingga data strategis.

Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *