"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Mengapa Iran Tahan Kapal Indonesia, China-Rusia Aman, Pakar Soroti BoP

Penahanan Kapal Indonesia di Selat Hormuz: Tanda Tanya tentang Motif dan Kebijakan Luar Negeri

Penahanan dua kapal tanker berbendera Indonesia di Selat Hormuz oleh otoritas Iran memicu banyak tanda tanya mengenai motif di baliknya. Di tengah ketegangan geopolitik yang meningkat, Iran dilaporkan tetap memberikan izin melintas bagi kapal-kapal dari negara sahabat tertentu. Negara-negara yang kapalnya diizinkan melintasi jalur distribusi energi vital tersebut antara lain adalah China, Rusia, India, Irak, dan Pakistan.

Sementara itu, dua kapal milik Indonesia, yakni Pertamina Pride dan Gamsunoro, hingga kini masih tertahan dan belum mendapatkan lampu hijau. Diduga, hal ini terkait dengan keputusan pemerintah Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BoP) dan perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat.

Alasan Perlakuan Berbeda dari Iran

Direktur CELIOS, Bhima Yudhistira, menilai bahwa perlakuan berbeda dari Iran ini sangat erat kaitannya dengan posisi diplomatik Indonesia di panggung global. Ia menjelaskan alasan mengapa kapal China dan Rusia cenderung aman melintasi Selat Hormuz dibandingkan dengan kapal milik Indonesia. Menurutnya, China dan Rusia memiliki posisi politik yang lebih independen dan tidak terjebak dalam aliansi bentukan Amerika Serikat.

Sebaliknya, tertahannya kapal Indonesia diduga kuat merupakan buntut dari keputusan Jakarta bergabung dalam BoP. “Dua kapal sulit melintasi Selat Hormuz buntut dari masuknya Indonesia ke BoP dan perjanjian ART dengan AS,” ujarnya. Ia juga menyarankan pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan luar negeri yang dinilai dapat berdampak pada kepentingan energi nasional.

“Sekarang yang terpenting bukan melayani kemauan Trump, tapi menyelamatkan rakyat Indonesia,” katanya. Ia juga menilai langkah keluar dari BoP dan meninjau ulang perjanjian tarif resiprokal masih memungkinkan dilakukan dalam waktu dekat, terutama untuk menjaga stabilitas pasokan energi nasional.

“Kita bisa keluar dari BoP dan batalkan perjanjian tarif resiprokal dengan AS karena cadangan BBM dan LPG makin menipis. Jika tidak bisa melewati Selat Hormuz, biaya penyaluran akan mahal sekali dan tentu APBN tidak akan sanggup,” tambahnya.

Perspektif Hukum Internasional

Sementara itu, pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, juga melihat kemungkinan adanya faktor politik di balik belum diizinkannya kapal Indonesia melintas Selat Hormuz. Ia menilai posisi Indonesia dalam konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel bisa menjadi pertimbangan dalam kebijakan Iran.

“Mudah-mudahan itu bukan karena dianggap kita ini punya keberpihakan dengan AS dan Israel atau misalnya dengan kepesertaan kita di Board of Peace ataupun juga hal-hal yang masalah teknis ya,” ujarnya. Ia menekankan bahwa Indonesia sebaiknya secara tegas menyampaikan sikap dalam konflik yang sedang berlangsung.

Bukan karena Kasus Lama?

Terkait isu lain, Hikmahanto tidak ingin berspekulasi bahwa kebijakan Iran berkaitan dengan penyitaan kapal tanker MT Arman 114 oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada 2023 lalu. Kapal tersebut sebelumnya diamankan karena diduga melakukan pemindahan minyak mentah ilegal di wilayah ZEE Indonesia. Namun, ia menilai pengetatan atau penutupan akses Selat Hormuz lebih berkaitan dengan kebijakan politik Iran dalam konflik yang sedang berlangsung.

“Kalau kita bicara penutupan Selat Hormuz, ini kan lebih masalah yang sifatnya politis dari Menlu Iran Arachi mengatakan bahwa kapal-kapal yang tidak diperbolehkan adalah mereka-mereka kapal yang menjadi musuh dari Iran dan kita tahu musuhnya adalah Amerika Serikat dan Israel saat ini,” katanya.

Pernyataan Menteri Luar Negeri Iran

Menlu Iran Abbas Araghchi mengungkapkan bahwa Selat Hormuz tidak sepenuhnya ditutup, namun akses pelayaran diberikan secara selektif kepada negara-negara tertentu yang dianggap bersahabat atau telah melakukan koordinasi dengan otoritas Iran. Ia menyebutkan beberapa negara yang masih diperbolehkan melintas, antara lain:

  • China
  • Rusia
  • Pakistan
  • Irak
  • India
  • Bangladesh
  • Thailand (setelah koordinasi diplomatik)

Perkembangan Terkini

Sebelumnya, sebuah kapal tanker minyak asal Thailand berhasil melewati Selat Hormuz dengan aman setelah adanya koordinasi diplomatik antara pemerintah Thailand dan Iran. Keberhasilan pelayaran ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan kawasan yang berdampak pada lalu lintas kapal tanker minyak dunia, termasuk kapal milik Indonesia yang hingga kini masih tertahan.

Menteri Luar Negeri Thailand Sihasak Phuangketkeow mengungkapkan bahwa kapal tanker milik Bangchak Corporation berhasil melintasi Selat Hormuz pada Senin (23/3/2026). Keberhasilan tersebut terjadi setelah pembicaraan diplomatik antara Thailand dan Iran terkait jaminan keamanan pelayaran.

Amirah Rahimah

Reporter berita perkotaan yang gemar berkeliling kota untuk mencari cerita. Ia menikmati fotografi gedung, membaca artikel arsitektur, dan menyusun catatan kecil tentang perubahan kota. Hobi lainnya adalah menikmati kopi di kedai lokal. Motto: “Kota bicara melalui cerita warganya.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *