Komitmen PAN Aceh dalam Menangani Pelanggaran Kader
Wakil Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh, Fuadri, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran berat yang dilakukan oleh kader partai. Hal ini disampaikan saat menerima audiensi dari Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Aceh Singkil (Himapas) di Kantor DPW PAN Aceh, Jumat (10/4/2026).
Fuadri menyampaikan bahwa arahan dari Ketua DPW PAN Aceh, Nazaruddin Dek Gam, sangat tegas terkait penyelidikan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota dewan dari PAN. Ia menjelaskan bahwa pihaknya bersikap responsif terhadap setiap laporan pelanggaran yang masuk.
Terdapat tiga jenis pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi oleh partai, yaitu pelanggaran hukum seperti korupsi, keterlibatan narkotika, serta tindakan asusila. Fuadri menambahkan bahwa informasi terkait dugaan pelanggaran ini telah diterima sejak lama. Saat ini, DPW PAN Aceh telah merespons laporan tersebut dan berkoordinasi dengan DPP PAN.
Berdasarkan hasil sementara, dugaan pelanggaran ini tidak berkaitan dengan tindak pidana seperti korupsi atau narkotika, melainkan mengarah pada pelanggaran etik atau asusila sesuai aturan partai. Selain itu, PAN Aceh juga telah melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak di Aceh Singkil guna memperkuat data dan informasi yang ada.
Fuadri menegaskan bahwa DPP PAN memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Saat ini, proses penanganan masih berlangsung dan tinggal menunggu keputusan final dari DPP. “Badan Pengawas dan Disiplin Partai DPP telah mengeluarkan rekomendasi yang telah disampaikan kepada DPW PAN. Namun, isi rekomendasi tersebut belum dapat dipublikasikan karena masih menjadi bahan pertimbangan DPP dalam mengambil keputusan,” ujarnya.
Kedatangan mahasiswa Aceh Singkil ke Kantor DPW PAN Aceh merupakan bentuk dukungan agar kasus ini ditangani secara serius. Fuadri menegaskan bahwa PAN tidak akan mentolerir pelanggaran seperti ini dan akan mengambil sikap tegas.
Proses Penanganan Kasus yang Masuk Tahap Lanjutan
Sementara itu, Wakil Ketua PAN Aceh Bidang Pengkaderan, Rahmat Djailani, menyebutkan bahwa proses penanganan kasus ini telah berjalan sekitar dua bulan dan kini memasuki tahap lanjutan. Sebagai partai yang berkomitmen terhadap nilai-nilai moral, terlebih Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam, PAN menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran yang mencederai norma tersebut.
“Demi kebaikan PAN dan masyarakat Aceh Singkil, kami siap bekerja sama dengan semua pihak, termasuk mahasiswa, untuk memperbaiki keadaan dan meningkatkan kontribusi kader PAN bagi daerah,” tegasnya.
Di sisi lain, Ketua HIMAPAS, Sapriadi Pohan, menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas yang diambil oleh Ketua DPW PAN Aceh, Nazaruddin Dek Gam, terkait dugaan kasus asusila yang melibatkan oknum anggota DPRK Aceh Singkil. Ia menilai, respons cepat dan tegas dari pimpinan partai merupakan wujud komitmen dalam menjaga marwah lembaga serta kepercayaan publik.
“PAN Aceh sudah mengambil sikap, tinggal tunggu keputusan dari DPP. Kami mengapresiasi sikap tegas Ketua DPW PAN Aceh yang tidak mentolerir pelanggaran moral oleh kadernya. Ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga integritas,” ungkapnya.
Langkah Bersama untuk Meningkatkan Kontribusi Kader
PAN Aceh berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan terhadap kader dan menjaga marwah partai. Dengan adanya koordinasi antara DPW dan DPP PAN, diharapkan proses penanganan kasus ini dapat berjalan lebih efektif dan transparan.
Selain itu, partai juga berupaya untuk meningkatkan kontribusi kader dalam membantu pembangunan daerah. Dengan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk mahasiswa dan masyarakat, PAN Aceh berharap bisa menjadi contoh partai yang berintegritas dan bertanggung jawab.
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”











