"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

Pejabat Ganda Ancam Kualitas Layanan Publik, PKS Minta Mutasi Segera di Malang

Fraksi PKS DPRD Kota Malang Minta Pemeriptah Segera Lakukan Mutasi dan Rotasi Pejabat

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Kota Malang menyoroti pentingnya mutasi dan rotasi jabatan dalam pemerintahan. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal dan tidak terganggu oleh kekosongan posisi atau penundaan pengisian jabatan yang sudah kosong.

Ketua Fraksi PKS, Asmualik, mengungkapkan bahwa saat ini banyak posisi strategis yang masih kosong akibat pejabat yang telah pensiun. Keadaan ini menyebabkan beban kerja yang berlebihan pada pejabat lain yang harus merangkap tugas di beberapa tempat.

  • Beberapa contohnya adalah kepala sekolah yang harus merangkap tugas di dua sekolah berbeda.
  • Hal ini tentu memengaruhi kualitas pelayanan di masing-masing sekolah tersebut.

Selain itu, Asmualik juga menyoroti minimnya penyegaran organisasi. Banyak pejabat yang menjabat terlalu lama di satu posisi, seperti lurah yang bertahun-tahun di posisi yang sama. Kondisi ini dapat memicu kejenuhan dan berdampak negatif pada kinerja.

Dampak Lambannya Proses Mutasi

Lambannya proses mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Malang menjadi sorotan utama dari Fraksi PKS. Menurut Asmualik, hal ini berdampak langsung pada kondisi di lapangan, terutama terkait kekosongan jabatan di sejumlah posisi strategis.

“Kita ingin pelayanan kepada masyarakat itu maksimal. Tapi lambatnya mutasi ini mempengaruhi kondisi riil di lapangan,” ujarnya.

Pelayanan publik yang kurang optimal bisa terjadi jika posisi jabatan yang kosong tidak segera diisi. Misalnya, di sektor pendidikan, kekosongan jabatan kepala sekolah memengaruhi kualitas layanan di sekolah-sekolah tersebut.

Fenomena Jabatan Rangkap

Tidak hanya di sektor pendidikan, fenomena jabatan rangkap juga terjadi di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Kondisi ini dinilai berpotensi memperlambat proses pelayanan kepada masyarakat.

Asmualik menjelaskan bahwa rotasi jabatan yang terlalu lama bisa berdampak pada kinerja. Idealnya, mutasi dan rotasi dilakukan secara berkala, minimal dalam rentang waktu enam bulan hingga satu tahun. Namun, saat ini proses tersebut dinilai berjalan lebih lambat dari seharusnya.

“Ini yang perlu kita garis bawahi. Karena semakin lama ditunda, maka pelayanan juga ikut terhambat,” tegasnya.

Desakan Evaluasi Menyeluruh

Fraksi PKS berharap Pemerintah Kota Malang segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur jabatan yang ada, sekaligus mempercepat proses pengisian posisi kosong.

Menurut Asmualik, isu mutasi pejabat sebenarnya sudah bergulir sejak pertengahan tahun lalu, namun hingga kini belum terlihat langkah konkret dari pihak eksekutif.

“Harapannya ada perubahan. Kalau tidak ada, berarti pandangan kita ini harus terus kita suarakan,” katanya.

Asmualik menegaskan bahwa percepatan mutasi bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Malang.

Penutup

“Ini bukan soal jabatan, tapi soal pelayanan masyarakat. Itu yang utama,” pungkasnya.

Rommy Argiansyah

Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *