pojokmedan.com – JAKARTA – DPR RI akan mengambil langkah yang cukup menarik untuk memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan di lingkungan mereka. Setiap hari kerja, tepat pukul 10.00 WIB, lagu kebangsaan Indonesia Raya akan dikumandangkan di seluruh bagian gedung DPR. Hal ini tertuang dalam surat instruksi yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan ditujukan kepada Sekretaris Jenderal DPR dengan nomor T/1375/0T/11/2024.
“Saya instruksikan pemutaran lagu Indonesia Raya setiap hari kerja di lingkungan Gedung DPR RI dan serentak berdiri sikap sempurna untuk mendengarkan lagu tersebut,” demikian bunyi isi surat tersebut. Sekjen DPR RI Indra Iskandar juga membenarkan adanya instruksi tersebut dan akan mulai diberlakukan pada hari Jumat, 8 November 2024 besok.
Pemutaran lagu Indonesia Raya tidak hanya terbatas di gedung, namun juga akan diperluas hingga ke area parkir. Sehingga, seluruh pegawai dan tamu yang berada di sekitar area tersebut diminta untuk mengambil sikap sempurna saat lagu kebangsaan dikumandangkan.
“Ini juga berlaku bagi tamu yang hadir saat Raker dan tentunya juga bagi anggota DPR,” jelas Indra. Dengan langkah ini, diharapkan semangat nasionalisme dan persatuan di lingkungan DPR RI semakin terjaga dan terus diperkuat.











