"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"
Berita  

Hanni NewJeans Terancam Dideportasi, Didakwa Sebagai Imigran Ilegal oleh Bea Cukai

Hanni NewJeans, Si Imigran Cantik yang Terancam Deportasi oleh Bea Cukai

JAKARTA – Setelah berakhirnya kontrak dengan ADOR, masalah hukum kini menimpa anggota NewJeans. Hal ini terjadi setelah Hanni dilaporkan ke Bea Cukai Korea Selatan sebagai imigran gelap karena status visanya.

Pada 20 Desember 2024, 10Asia melaporkan bahwa Hanni telah dilaporkan sebagai imigran gelap oleh seorang individu yang tidak disebutkan namanya kepada Bea Cukai Korea Selatan. Individu tersebut juga menuntut agar Hanni segera dideportasi.

Diketahui, Hanni memiliki kewarganegaraan ganda yang mengharuskannya memperbarui visanya di Korea Selatan setiap tahun. Sebelumnya, beredar rumor bahwa visa Hanni akan segera kedaluwarsa. Namun, ADOR telah menyatakan bahwa mereka akan memperpanjang visa Hanni seperti biasa, karena mereka tidak mengakui pemutusan kontrak. Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada masalah visa yang mendesak bagi Hanni atau grupnya.

Namun, situasinya menjadi lebih rumit setelah NewJeans secara terbuka mengumumkan pemutusan kontrak mereka. Menurut pakar hukum, jika grup tersebut terus beroperasi secara independen, visa Hanni yang awalnya diperoleh melalui ADOR dapat menjadi tidak berlaku.

Dari kelima anggota, hanya Daniel yang memiliki kewarganegaraan ganda di Korea dan Australia sehingga dia tidak akan terkena masalah. Namun, Hanni yang memiliki kewarganegaraan ganda di Australia dan Vietnam, dianggap sebagai orang asing dan harus memperpanjang visa setiap tahun.

Jika kontrak Hanni dengan Adore memang berakhir 29 bulan lalu, maka visa Hanni tidak akan berlaku lagi dan dia dapat dianggap sebagai penduduk ilegal. Berdasarkan Undang-Undang Pengawasan Imigrasi, Hanni seharusnya sudah meninggalkan Korea Selatan paling lambat 13 bulan yang lalu. Namun, karena Adore masih mengklaim bahwa kontrak tersebut masih berlaku, kemungkinan mereka tidak akan menyetujui pemindahan visa berdasarkan undang-undang yang memungkinkan seseorang untuk pindah tempat kerja tanpa perlu visa baru, kecuali jika agensi mereka yang lama menyetujui perubahan tersebut.

Apa Itu Visa E6 Korea Selatan?

Artis asing di Korea Selatan biasanya bergantung pada visa E-6 yang disponsori oleh agensi manajemen mereka. Visa ini memungkinkan mereka untuk bekerja di negara tersebut. Visa E6 biasanya diberikan kepada penghibur, artis, dan atlet. Namun, jika kontrak dengan agensi berakhir, visa tersebut dapat menjadi tidak berlaku.

Karena NewJeans telah mengumumkan niatnya untuk meninggalkan ADOR, Hanni mungkin perlu mencari agensi baru untuk mensponsori visanya atau menghadapi kemungkinan harus meninggalkan Korea Selatan.

Hanni dapat memperbarui visa E-6-nya dengan menandatangani kontrak dengan agensi baru; namun, undang-undang imigrasi mengharuskannya untuk mendapatkan persetujuan dari agensi sebelumnya terlebih dahulu.

Sementara itu, HYBE, perusahaan induk ADOR, telah berkonflik dengan mantan CEO anak perusahaannya, Min Hee Jin, selama beberapa bulan, yang sayangnya berdampak pada NewJeans. Karena ADOR membantah pemutusan hubungan kerja dan menempuh jalur hukum, kemungkinan besar mereka tidak akan memberikan persetujuan yang diperlukan untuk memperpanjang visa Hanni.

Undang-undang imigrasi Korea Selatan juga menetapkan bahwa seseorang harus mengajukan perubahan visa atau mendapatkan kontrak baru dalam waktu 15 hari sejak pemutusan hubungan kerja, yang telah berlalu. Pilihan terakhir bagi Hanni adalah meninggalkan Korea Selatan dan mengajukan visa E-6 baru di luar negeri.

Hasnah Najmatul

Penulis yang dikenal teliti dalam riset dan penyajian data. Ia menaruh minat pada dunia ekonomi, statistik ringan, dan analisis tren. Di waktu luang, ia menikmati sudoku, membaca artikel panjang, dan mendengarkan musik instrumental. Motto: “Akurasi adalah bentuk tanggung jawab.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *