Pojokmedan.com – JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Mohammad Toha mengoreksi keras usulan pengaplikasian dana zakat untuk pembiayaan kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG). Diketahui, usulan ini sebelumnya disuarakan oleh Ketua DPD RI Sultan B Najamudin.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan, penyelenggaraan dana zakat untuk MBG sebagai usulan yang tersebut salah kaprah lalu melenceng dari Proyek Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo. Sebab, DPR telah dilakukan menganggarkan Rp71 triliun untuk MBG selama 6 bulan.
“Yang saya tahu, DPR telah dilakukan menganggarkan Rp71 triliun untuk MBG selama 6 bulan. Ada juga rencana penambahan Rp140 triliun pada bulan Juli atau Agustus 2024, kenapa tanpa peringatan Ketua DPD RI mengusulkan sumber anggaran MBG dari zakat. Hal ini seperti mimpi di area siang bolong,” ujar Toha, Kamis (16/1/2025).
Menurut dia, MBG adalah Inisiatif Pemerintahan Presiden Prabowo yang tercantum di RPJMN 2025-2029. Sumber anggaran kegiatan pemerintah itu dari APBN.
“Tentu pemerintah telah memiliki skema menyukseskan MBG. Kita juga mesti percaya, pemerintah akan bertanggung jawab untuk memenuhi anggaran yang digunakan diperlukan. Usulan pengaplikasian dana zakat untuk MBG jelas tiada tepat sasaran,” ujarnya.
Dia menjelaskan, di ajaran islam, zakat belaka diperuntukkan untuk delapan kelompok (asnaf), yakni; fakir, miskin, amil (petugas zakat), terlilit utang, baru masuk islam (muallaf), budak (hamba sahaya), pendakwah, dan juga musafir yang digunakan kehabiasan uang.
“Sesederhana ini memahami peruntukan zakat, apakah 82,9 jt pelajar yang mana ditargetkan menerima MBG tahun 2025 masuk 8 kategori tersebut?” tuturnya.
Toha sangat menyayangkan usulan yang dimaksud disampaikan Ketua DPD RI. Dia bukan menafikan bahwa kondisi keuangan negara ini belum baik, tapi usulan itu mestinya yang mencerdaskan, tidak menyeleweng dari kaidah keilmuan. Apalagi ini menyangkut ajaran agama.
“Apa kita tega mengategorikan semua pelajar yang digunakan menjadi sasaran MBG itu fakir atau miskin. Ingat, acara MBG ini untuk semua golongan, termasuk pelajar nonmuslim. Jangan sampai usulan ini justru mengarah pada penistaan agama,” pungkasnya.











