Pojokmedan.com – JAKARTA – Menteri Koordinator Area Pembangunan Individu dan juga Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengangkat empat staf khusus baru. Mulai dari mantan Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga Anggota Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Diketahui, mantan Direktur Deradikalisasi BNPT yang dilantik menjadi staf khusus Menko PMK adalah Brigjen Pol. Ahmad Nurwakhid ia akan menjabat sebagai Staf Khusus Sektor Penegakan Keadilan lalu Rekonsiliasi.
Anggota RMI PBNU Ulun Nuha (Gus Ulun) diangkat menjadi Staf Khusus Sektor Kerukunan Beragama.
Sementara Tatang Subarna sebagai Staf Khusus Lingkup Mobilisasi Narasumber Daya Kebencanaan.
Sedangkan Ferro Ferizka Aryananda sebagai Staf Khusus Sektor Inovasi lalu Kerjasama.
Pengangkatan empat staf khusus Menko PMK itu tertuang di Keputusan Menteri Koordinator Sektor Pembangunan Orang kemudian Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 9/KP.05.00 Tahun 2025.
“Staf Khusus Menteri Koordinator bertugas untuk memberikan saran kemudian pertimbangan terhadap Menteri Koordinator Sektor Pembangunan Manusia kemudian Kebudayaan Republik Indonesia sesuai penugasan yang diberikan oleh menteri koordinator,” tulis putusan yang dibacakan ketika pelantikan di dalam Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Dalam putusan, Staf Khusus Menteri Koordinator bertanggung jawab terhadap Menteri Koordinator Lingkup Pembangunan Orang kemudian Kebudayaan Republik Indonesia di hal melaksanakan tugas serta fungsi yang digunakan terkait dengan jabatannya.
Staf khusus juga diberikan hak keuangan dan juga infrastruktur lainnya secara jabatan struktural Eselon 1B sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Keputusan Menteri Koordinator Lingkup Pembangunan Individu lalu Kebudayaan Republik Indonesia ini berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di tempat kemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan seperlunya salinan juga seterusnya. Keputusan ini disampaikan untuk yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya ditetapkan pada Ibukota Indonesia pada tanggal 14 Januari 2025,” pada putusan.
Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”





