Pojokmedan.com – JAKARTA – Komisi II DPR dijadwalkan menyelenggarakan rapat kerja (raker) bersatu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian lalu jajaran KPU, Bawaslu, DKPP, Hari Senin (3/2/2025). Rapat diselenggarakan untuk mengkaji waktu pelantikan kepala wilayah .
Untuk diketahui, kepala area non-sengketa batal dilantik pada 6 Februari 2025, imbas Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat penanganan PHPU Pemilihan Kepala Daerah 2024. Dengan demikian, pemerintah melakukan penyesuaian jadwal pelantikan kepala wilayah terpilih kembali.
“Kami akan mengundang Mendagri, KPU, Bawaslu, kemudian DKPP ke komisi II pada hari Awal Minggu yang mana akan datang tanggal 3 februari 2025,” kata Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Hari Jumat (31/1/2025).
Secara pribadi, Komisi II DPR senang apabila pelantikan, baik meraka yang mana tak berperkara maupun merekan yang digunakan berperkara tapi ditolak dikarenakan dissimisal mampu dilaksanakan secara serentak. Sebab, hal ini sesuai dengan keinginan pertimbangan hukum putusan MK Nomor 27 dan juga 46 Tahun 2024 yang dimaksud mengisyaratkan pemilihan gubernur Serentak harus juga dibarengi adanya pelantikan serentak.
“Tetapi bagaimana keputusannya, kita tunggu Senin, 3 Februari 2025 di area RDP Komisi II DPR,” ucapnya.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan, pihaknya akan menjelaskan waktu pelantikan kepala area terpilih di forum raker sama-sama Komisi II DPR, Awal Minggu (3/1/2025).
“Hari Awal Minggu ada rapat kerja, sekalian nanti saya udah komunikasi dengan Ketua Komisi II DPR undangannya telah kami terima juga terus nanti Senin,” kata Mendagri Tito usai bertemu dengan jajaran Majelis Hakim MK, di tempat Gedung Mk, DKI Jakarta Pusat, hari terakhir pekan (31/1/2025).
Tito mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah dilakukan memerintahkan agar pelantikan kepala tempat dapat diproses secara cepat. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam tempat dan juga agar kepala wilayah dapat segera bekerja untuk rakyat.











