"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

RUU BUMN Disahkan, Firnando Ganinduto Yakin Daya Saing BUMN Semakin Optimal

RUU BUMN Disahkan, Firnando Ganinduto Yakin Daya Saing BUMN Semakin Optimal

Pojokmedan.com – JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembaharuan ketiga menghadapi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) telah dilakukan disahkan DPR menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DPR pada Selasa (4/2/2025). Merespons hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR Firnando Hadityo Ganinduto mengaku bersyukur revisi UU BUMN dapat berjalan dengan baik, mulai dari pembahasan hingga pengesahan.

“Alhamdulillah seluruh fraksi telah lama menerima RUU BUMN menjadi undang-undang. Tentu ini sebuah pencapaian yang mana luar biasa yang tersebut sebelumnya kita ketahui bahwa revisi UU BUMN yang disebutkan sudah ada dibahas bertahun-tahun,” kata Firnando terhadap awak media, Kamis (6/2/2025).

Terdapat delapan fraksi yang digunakan menyetujui ketentuan tersebut. Di antaranya Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, juga PKS. Firnando menegaskan, dengan adanya UU BUMN ke depan diharapkan seluruh BUMN lebih besar maksimal lagi pada menjalankan program-program bisnisnya.

“Melalui UU BUMN ini kami berharap daya saing BUMN juga akan lebih tinggi optimal lagi,” kata Firnando, anggota panitia kerja (Panja) RUU BUMN itu.

Dia pun menegaskan, semua proses RUU BUMN telah lama diadakan sesuai prosedur. Mulai dari perencanaan, pembahasan, persetujuan, pengesahan, hingga pengundangan.

Dia melanjutkan, juga melibatkan partisipasi publik. Bahkan ada lima profesor yang dimaksud diundang untuk memberikan saran dan juga masukan terkait RUU BUMN.

“Adapun lima Profesor yang kami undang di dalam antaranya adalah Prof. Dr. Yetty komalasari Dewi dari Universitas Indonesia (UI), Prof.Dr.Drs. Paripurna P. Sugarda dari FH UGM, Prof.Didik J. Rachbini dari (FEB UI ), Dr.Yuli Indrawati dari (FH-UI) lalu Dr. Toto Pranoto sebagai Senior Consultant, Lembaga Management FEB UI,” ujarnya.

Mengenai badan baru yang digunakan masuk pada UU BUMN yaitu Badan Pengelola Pengembangan Usaha Daya Anagatha Nusantara (BPI Danantara), Firnando menjelaskan, badan yang dimaksud didesign guna mengkonsolidasikan dividen dari seluruh BUMN.

“BPI Danantara bertugas mengoptimalisasi pengelolaan dividen dan juga pembangunan ekonomi dari seluruh BUMN. Badan ini juga bertanggung jawab segera terhadap Presiden nantinya,” ungkap Firnando.

Panja RUU BUMN sudah menyetujui sebanyak 2.382 daftar inventaris permasalahan (DIM) tetap saja atau serupa dengan UU BUMN sebelumnya, dan juga 11 DIM perubahan. Setelah pengesahan undang-undang tersebut, tinggal mengawaitu teken dari Presiden Prabowo Subianto. “Tinggal ditandatangani Presiden,” imbuh Firnando.

Sekadar diketahui, pengesahan revisi UU BUMN berlangsung melalui pengambilan kebijakan tingkat II atau rapat paripurna dalam Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *