"Dari Medan untuk Medan: Info yang Anda Butuhkan"

DPR Jamin Pengesahan RUU TNI Tak Bakal Dikebut: Takut Kecelakaan

DPR Jamin Pengesahan RUU TNI Tak Bakal Dikebut: Takut Kecelakaan

Pojokmedan.com – JAKARTA – Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menjamin bahwa pengambilan kebijakan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) bukan akan dikebut. Dia memverifikasi pembahasannya masih lama.

Hal ini dikatakan TB merespons beberapa orang awak media yang mana menegaskan kembali jikalau pembahasan RUU TNI ini memang benar masih panjang, lalu tidaklah akan kemungkinan besar dengan segera dijalankan rapat pleno terkait pengambilan keputusan.

“Ya masih (panjang pembahasannya) enggak, no, no, no. Jadi saya dapat informasi apakah sekarang selesai pada tingkat 1, tidak, baru akan hari ini dimulai mendiskusikan tingkat 1. Begitu ya, klir ya, baru istilahnya dibentuk panja antara pemerintah dengan DPR hari ini,” katanya dalam Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

“Bukan diketok hari ini kami belum mengkaji DIM (daftar inventarisasi masalah, red),” sambung politikus PDIP ini.

Dia menegaskan kembali tak ada isu RUU TNI ini akan dikebut jelang DPR akan memasuki masa reses. Dia menyatakan, tiada ada kebut-kebutan pembahasannya.

“Insyaallah sekarang tiada ada kebut-kebutan ya, takut kecelakaan pada jalan musim hujan, berbagai yang dimaksud licin kemudian sebagainya,” ujarnya.

Diketahui, Komisi I DPR mengatur rapat Pertama bersatu pemerintah pada rangka mengkaji RUU TNI. Adapun, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin lalu Menhum Supratman Andi Agtas sebagai perwakilan pemerintah.

Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *