Pojokmedan.com – JAKARTA – Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menanggapi perasaan khawatir kembalinya dwifungsi ABRI seperti era Orde Baru (Orba) melalui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Menurutnya, tak ada yang digunakan bisa saja memulihkan jarum jam ke era Orba.
“Kalau TNI ditakutkan akan kembali, seperti zaman Orba, saya udah usia 60 tahun. Supaya dipahami dalam dunia ini nggak ada yang mana bisa saja membalikan jarum jam,” kata Utut ketika ditemui pada sela-sela pembahasan rapat RUU TNI di tempat Hotel Fairmont, Jakarta, Hari Sabtu (15/3/2025).
Utut menjelaskan, ketika ini adalah zaman berbeda dengan Orba. Wartawan dari latar belakang apa pun pada waktu ini dapat mewawancarai narasumber, hal yang mana tidak ada ada pada era Orba.
“Semangat zamannya beda. Hal ini contoh nih, teman-teman wartawan nggak kenal saya. Congor saya dicocok gini. Kalau zaman dulu rapi, dari mana, keluarganya siapa, itu zaman Orba. Saya ngomong sedikit ke kiri diparanin Laksus,” katanya.
Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pun memverifikasi keberadaan RUU TNI masih akan membatasi prajurit berpartisipasi dapat menduduki jabatan sipil.
“Apakah nanti semua kementerian diisi tentara, ya enggak. Apakah semua diri yang mana diisi tentara, ya enggak,” tutur Utut.
“Ini kan berhadapan dengan permintaan kementerian, atau misalnya presiden. Presiden itu kan memang sebenarnya istimewa. Di Pasal 10 UUD, Presiden itu pemegang kekuasaan tertinggi,” imbuhnya.
Utut mengajukan permohonan rakyat bukan khawatir dengan keberadaan RUU TNI. Namun, ia tak mampu memberi kepastian bagi pihak yang tersebut punya keberpihakan pada merespons RUU TNI, seperti orang yang tersebut punya traumatis masa lampau.
“Jadi jangan khawatir. Tetapi kalau keberpihakan, saya enggak bisa saja bilang. Itu kan subjektivitas masing-masing,” tutur Utut.
“Yang masa lampaunya traumatis, pasti kontra. Tapi kalau kita meninjau ke depan, moving forward, dugaan saya ini oke-okey,” ujarnya.











