Pojokmedan.com – JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) ketika ini sedang mengkaji kemungkinan revisi UU No 28/2014 tentang Pemda lalu UU No 10/2016 tentang Pilkada. Termasuk UU Pemilu.
Rencana revisi UU Pemda , UU Pilkada, kemudian UU pemilihan ini dimaksudkan agar dapat tambahan menselaraskan visi juga inisiatif Presiden dengan para kepala daerah. Dekan Fakultas Manajemen Bidang Studi Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN ) Halilul Khairi mengatakan, kajian revisi UU Pemda terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah juga Pemilihan Umum memang sebenarnya perlu dilakukan. Hal ini dimaksudkan untuk sinkronisasi inisiatif pemerintah pusat dengan pemerintahan daerah.
Dia mencontohkan, pelaksanaan pemilihan kepala daerah Serentak 2024 masih menyisakan masalah. Selain tingginya biaya pelaksanaan pilkada, ternyata bukan semua kepala wilayah bisa jadi dilantik secara bersamaan.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menunjukkan adanya penyelenggaraan pilkada ulang dalam beberapa jumlah daerah. Selain masih adanya gugatan terkait pilkada di area beberapa jumlah daerah. Hal ini mengakibatkan ada kesenjangan waktu serta target yang dimaksud ingin dicapai antara visi serta misi presiden terpilih dengan para kepala area terpilih.
“Apalagi pelaksanaan pilpres jeda waktunya cukup lama dengan pelaksanaan pemilihan gubernur 2024. Sehingga implementasi kegiatan pemerintah menjadi terdelay,” ujarnya.
Belum lagi APBN maupun APBD biasanya ditetapkan satu tahun sebelumnya. Sehingga dukungan anggaran menjadi hambatan tersendiri. Terkait revisi UU Pemda, lanjut Halilul, memang sebenarnya ada ide mengenai pilkada tak langsung. “Tapi ide pilkada tiada segera ini memang sebenarnya perlu kita diskusi lebih tinggi pada untung ruginya. Inilah yang tersebut masih perlu pengkajian mendalam,” ungkapnya.
Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”











