Pojokmedan.com – JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia bersikap netral terkait perseteruan Amerika serikat (AS)-China yang digunakan semakin panas di perdagangan internasional .
Kepala Negara berharap peperangan dagang antara Amerika Serikat serta China bisa saja berakhir dengan kesepakatan yang mana baik. Untuk itu, Prabowo menegaskan bahwa Indonesia siap menjadi jembatan antara dua raksasa kegiatan ekonomi dunia tersebut.
“Saya berharap pada akhirnya, merekan akan mencapai kesepakatan, saya harap,” kata Presiden di tempat sela kunjungan kenegaraan ke Turki, dikutipkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Hari Sabtu (12/4/2025).
Presiden menegaskan kembali bahwa Indonesia di kedudukan netral atau tidaklah memihak ke salah satu negara. “Kami menghormati semua negara. Kami menganggap China sebagai teman baik kami. Kami juga menganggap Negeri Paman Sam sebagai teman baik. Kami ingin menjadi jembatan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menegaskan bahwa Indonesia tidak ada akan memutus hubungan kerja serupa dengan China. “Oh tidaklah mungkin, China sangat dekat dengan Indonesia,” katanya.
Di bagian lain, Prabowo juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah memohonkan waktu untuk Gedung Putih untuk bertemu dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk bertukar pikiran terkait kebijakan perdagangan Amerika Serikat terhadap Indonesia. “Saya sudah ada minta waktu, mudah-mudahan ya,” ujarnya.
Seperti diketahui, Negeri Paman Sam menerapkan kebijakan tarif resiprokal terhadap seluruh negara mitra dagangnya, termasuk Indonesia. Gedung Putih memutuskan untuk menerapkan tarif impor sebesar 32 persen bagi Indonesia. Hal itu berkaitan dengan relatif besarnya defisit perdagangan Negeri Paman Sam terhadap Indonesia yang dinilai menunjukkan adanya ketimpangan.
Terkait dengan itu, Indonesia melakukan konfirmasi akan mengambil jalur negosiasi juga tiada akan melakukan retaliasi terhadap Amerika. Sejauh ini, tarif yang disebutkan belum berlaku setelahnya Presiden Trump memutuskan untuk melakukan jeda selama 90 hari. Hal itu menjadi kesempatan bagi Indonesia dan juga negara-negara lainnya untuk melakukan negosiasi dengan Amerika.





